Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Sampah

Authors

  • Anne Nurjanah Sekolah Tinggi Hukum, Garut, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.7021

Keywords:

Suppervision, Management, Waste

Abstract

Pengelolaan sampah mencakup seluruh rangkaian aktivitas yang dilakukan sejak sampah dihasilkan hingga akhirnya dibuang ke lokasi pembuangan akhir. Upaya manajemen pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sehingga program terkait sampah dapat mewujudkan kebersihan dan keindahan Kabupaten Garut. Namun kenyataannya upaya tersebut belum di dukung sepenuhnya dengan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dengan unit pengangkutan sampah sehingga menimbulkan permasalahan sampah yang menumpuk. Jenis penelitian yakni deskriptif analitis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.  Pelaksanaan pengawasan dalam proses tersebut masih belum optimal, karena sampah yang masuk ke TPA tidak dapat diproses secara langsung. Akibatnya, terjadi penumpukan yang menghambat pengolahan sampah secara efektif. Kendala dari pelaksanaan pengawasan adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana prasarana, kurangnya sosialisasi dari Dinas Lingkungan hidup, minimnya anggaran, kurangnya kesadaran masyarakat, serta hadirnya TPS buatan masyarakat.

Author Biography

Anne Nurjanah, Sekolah Tinggi Hukum, Garut, Indonesia

Sekolah Tinggi Hukum, Garut

References

Andry Feriyanto, dan Endang Triana. (2015). Pengantar Manajemen, Mediatera, Yogyakarta.

Angger Sigit Pramukti, Meylani Chahyaningsih. (2016). Pengawasan Huku Terhadap Aparatur Negara, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Bambang Seonggono. (2017). Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grapindo Persada, Jakarta.

Gagan Harry. (2021). Bank Sampah Sebagai Upaya Ramah Lingkungan dan Peluang Usaha, Elementa Agro Lestari, Jakarta.

Harun, M. husein. (2019). Masalah Pengelolaan Dan Penegekan Hukum, PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Joko Subagyo. (2019). Hukum Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta.

Kuncoro Sajati. (2017). Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Sistem Node, Sub Point, dan Center Point, Kanisius (anggota IKAPI), Yogyakarta.

Muhammad Erwin. (2019). Hukum Lingkungan Sistem Kebijaksanaan Lingkungan Hidup, PT Rafika Aditama, Bandung

Rendy Adiwilaga. (2018) Yani Alfian, Ujud Rusdia, Sistem Pemerintahan Indonesia, CV BUDI UTAMA, Yogyakarta.

Rudi Hartono. (2010). Penanganan Dan Pengolahan Sampah, Penebar Swadaya Grup, Depok.

Takdir Rahmadi. (2017). Hukum Lingkungan Di Indonesia,PT Rajagrafindo Persada, Depok.

Zaeni Asyhadie, Arief Rahman, Mualifah. (2019). Pengantar Hukum Indonesia Edisi Kedua, PT Raja Grafindo Persada, Depok.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang pengelolaan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengeleloaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun;

Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

Peraturan Bupati Garut Nomor 253 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan;

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Bupati Garut Nomor 155 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2019-2024

Downloads

Published

2025-12-15

How to Cite

Nurjanah, A. (2025). Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Sampah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(1), 995–1003. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.7021