Legal Framework ESG sebagai Penguatan Prinsip Good Corporate Governance dalam Hukum Perusahaan Indonesia

Authors

  • Geby Khusi Manuella Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Jennifer Christina Junycia Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Yeremia Haganta Kaban Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6902

Keywords:

hukum perusahaan, Tata Kelola Perusahaan., ESG

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam hukum perusahaan Indonesia. Dalam konteks global, ESG menjadi standar penting bagi keberlanjutan bisnis, sementara di Indonesia penerapannya masih menghadapi tantangan karena belum adanya regulasi yang komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap peraturan seperti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ESG sejalan dengan lima pilar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Namun, lemahnya integrasi antaraturan menyebabkan praktik ESG-washing dan rendahnya akuntabilitas perusahaan. Sebagai solusi, diperlukan revisi terhadap UU PT serta penguatan regulasi OJK agar penerapan ESG menjadi kewajiban hukum yang mengikat, dengan memasukkan indikator terukur dan kewajiban sustainability report. Penguatan kerangka hukum ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan perusahaan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip GCG dalam sistem hukum perusahaan Indonesia.

References

Akbar, S. S., Safitri, N., Yulistio, M. R., Fath, A., & Ni, P. (2022). Kepolisian atas pelanggaran penggunaan gas air mata Stadion Kanjuruhan. Jurnal Hukum Statuta, Vol. 2, No. 1, hlm. 33–46.

Ardiani, N. P. F., Lindrawati, & Susanto, A. (2022). Pengaruh mekanisme Good Corporate Governance terhadap pengungkapan Sustainability Report pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, Vol. 8, No. 1. https://doi.org/10.26486/jramb.v8i1.2386

Arifudin, N. (2008). Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Risalah Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Vol. 4, No. 2, hlm. 128–134.

Aryaduta, Y. R., & Indrayati, R. (2025). Kebebasan berpendapat dalam negara hukum demokratis ditinjau dari pertanggungjawaban kepolisian dalam penggunaan gas air mata. Journal Inicio Legis, Vol. 6, No. 1, hlm. 56–80.

Astri, H. (2012). Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Jurnal Aspirasi Jurnal Ilmiah, Vol. 3, No. 2, hlm. 1–10. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/100

Bank Rakyat Indonesia. (2024). Laporan Keberlanjutan 2024. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. https://bri.co.id/report

Budiarti S., M., & Raharjo, S. T. (2014). Corporate Social Responsibility (CSR) dari sudut pandang perusahaan. Share Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol. 2, No. 1, hlm. 1–13. https://jurnal.unpad.ac.id/share/article/download/13045/5945

Chandra Asri. (2025, Januari 23). ESG (Environmental, Social, and Governance) & penerapannya. https://chandra-asri.com/id/blog/esg-adalah

Citradewi, A. (2025). Peran dewan direksi dan kinerja perusahaan: Environmental, Social and Governance sebagai mediator. Jurnal Akuntansi dan Audit Syariah, Vol. 6, No. 1, hlm. 25. https://doi.org/10.28918/jaais.v6i1.10215

Darmawan, A., Oktaviani, M., Pasaribu, H. V., & Agustuslan, I. (2025). Integrasi ESG dan Good Corporate Governance sebagai strategi mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 4, No. 2, hlm. 404–418. https://doi.org/10.55606/jimak.v4i2.4652

David, F. R., David, F. R., & David, M. E. (2017). Strategic Management: Concepts and Cases: A Competitive Advantage Approach (Vol. 127). New Jersey: Pearson.

Fachri, F. K. (2024, March 20). Belum diatur khusus, regulasi ESG tersebar di berbagai peraturan. Hukumonline: Satu Platform untuk Semua Kebutuhan Hukum. https://www.hukumonline.com/berita/a/belum-diatur-khusus--regulasi-esg-tersebar-di-berbagai-peraturan-lt65f9d2f8dde80/

Fani, R. A., Marsha, I. M. A., Putri, N. A., Pradanti, A. P., & Sari, A. N. (2025). Peran Corporate Governance dan ESG dalam meningkatkan reputasi dan keberlanjutan perusahaan: Studi literatur. Business Preneur: Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, Vol. 7, No. 1, hlm. 658–673.

Frynas, J. G. (2009). Beyond Corporate Social Responsibility: Oil Multinationals and Social Challenges. Cambridge: Cambridge University Press.

Kartika, F., Dermawan, A., & Hudaya, F. (2023). Pengungkapan Environmental, Social, Governance (ESG) dalam meningkatkan nilai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 9, No. 1, hlm. 29–39. https://doi.org/10.30738/sosio.v9i1.14014

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022, November 12). Launching ESG framework dan manual Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. https://kpbu.kemenkeu.go.id/berita/read/1501/launching-esg-framework-dan-manual-kementerian-keuangan

Lhutfi, I., Ludigdo, U., Rusydi, M. K., & Baridwan, Z. (2024). Investment and sustainability: CSR, SDGs and the ESG score in Indonesia. Cogent Business & Management, Vol. 11, No. 1. https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2328311

Liestianingsih Hidayah, A. (2023, April 12). 5 (Lima) prinsip good governance dalam pengurusan piutang negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16062/5-Lima-Prinsip-Good-Governance-dalam-Pengurusan-Piutang-Negara.html

Luqyana, I. (t.t.). ESG: Definisi, contoh, dan hubungannya dengan perusahaan. ESG Intelligence. https://www.esgi.ai/apa-itu-esg/

Nabilah, N. H. Z., & Ahmadi, M. A. (2024). Peran Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam memengaruhi keputusan investor pada investasi berkelanjutan: Literature review. Jurnal Media Akademik (JMA), Vol. 2, No. 12, hlm. 4. https://doi.org/10.62281/v2i12.1127

Oka, N. K. D., & Hermawan, A. A. (2025). Evaluasi penerapan keuangan berkelanjutan berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 (studi kasus pada Bank Sumsel Babel). Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, Vol. 9, No. 1, hlm. 623–639.

Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Petra Runtuwene, R., Mawuntu, J. R., & Paseki, D. J. (2024). Tinjauan tentang penggunaan gas air mata oleh kepolisian terhadap tindakan anarkis suporter sepak bola di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex Privatum, Vol. 13, No. 2.

PT Freeport Indonesia. (2025). Keberlanjutan. PT Freeport Indonesia. https://ptfi.co.id/id/csr

Rahmasari, D., Feranda, K. R., & Verani, R. R. (2025, January 10). Ancaman ESG-washing: Memperkuat pengaturan ESG di Indonesia. Hukumonline: Satu Platform untuk Semua Kebutuhan Hukum. https://www.hukumonline.com/berita/a/ancaman-esg-washing--memperkuat-pengaturan-esg-di-indonesia-lt6780e6076fa2e/

Rahmawati, D. H., Rizky, A., Mustikasari, R. P., & Tutiasri, R. P. (2023). Creating Shared Value (CSV) melalui ruang swakriya sebagai pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di Surabaya. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, Vol. 7, No. 2, hlm. 229–240.

Rumayar, I. R. S., A. T. K., & Sondakh, D. K. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penggunaan gas air mata dalam penertiban kerusuhan berdasarkan prinsip hak asasi manusia. Lex Privatum, Vol. 13, No. 3, hlm. 5–24. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/54808

Sari, N. W. D. P. (2025). Analisis hubungan Good Corporate Governance dengan ESG rating perusahaan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Vol. 10, No. 1, hlm. 61–67. https://doi.org/10.38043/jiab.v10i1.6795

Shared Value Indonesia. (t.t.). Pupuk Indonesia adopsi blueprint Creating Shared Value. https://www.sharedvalueindonesia.com/pupuk-indonesia-menjadi-lokomotif-csv-di-kalangan-perusahaan-bumn-dibuktikan-dengan-adanya-unit-kerja-csv-di-organ-perusahaan-dan-menjadi-yang-pertama-mengelaborasi-blueprint-csv-bersama-isvi/

Siregar, K., Tarigan, O. T., Panjaitan, J., Siregar, A., & Robain, W. (2025). Good Corporate Governance dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Journal on Pustaka Cendekia Informatika, Vol. 3, No. 1, hlm. 43–49.

Suharto, E. (2007). Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Bandung: PT Refika Aditama.

Sukma Wibawa, R. (2023). Kekuatan hukum tindakan represif kepolisian dalam unjuk rasa yang mengakibatkan kericuhan. Jurnal Sains Student Research, Vol. 1, No. 2, hlm. 940–953. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i2.356

The Strategy Institute. (n.d.). Integrating ESG into your business strategy: A step-by-step guide for entrepreneurs. https://www.thestrategyinstitute.org/insights/integrating-esg-into-your-business-strategy-a-step-by-step-guide-for-entrepreneurs

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Unilever Indonesia. (2023, Juni 5). Unilever Indonesia pertegas komitmen turut bantu permasalahan plastik di Indonesia. https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2023/unilever-indonesia-pertegas-komitmen-turut-bantu-pemasalahan-plastik-di-indonesia/

Unilever Indonesia. (2024). Indonesia sustainability report 2024. https://www.unilever.co.id/files/indonesia-sustainability-report-2024.pdf

Wijaya, A., & Novianto, R. A. (2024). Analisis hubungan kepatuhan laporan keberlanjutan terhadap peraturan OJK dengan kinerja perusahaan. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, Vol. 8, No. 2, hlm. 4955. https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2348

Yoga, I. K. D. P., Sunaryo, & Wardani, Y. K. (2018). Implementasi konsep Creating Shared Value (CSV) sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam peningkatan kesejahteraan stakeholder (studi pada PT Nestle Indonesia Panjang Factory). Pactum Law Journal, Vol. 1, No. 3, hlm. 258.

Yogatama, B. K. (2022, Januari 11). Investasi di sektor ESG bakal menjadi tren global di 2022. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/investasi-di-sektor-esg-bakal-menjadi-tren-global-di-2022

Yunus, D., Intihani, S. N., & Apriandhini, M. (2025). Integration of ESG principles in Indonesia's positive legal system through financial report fraud prevention strategies with regulatory reform and the Piercing the Corporate Veil doctrine. VERITAS, Vol. 11, No. 2, hlm. 29–46.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Manuella, G. K., Junycia, J. C., & Kaban, Y. H. (2025). Legal Framework ESG sebagai Penguatan Prinsip Good Corporate Governance dalam Hukum Perusahaan Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(2), 1586–1597. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6902