Upaya Penegakan Hukum Dalam Menghadapi Praktik Money Politics Pada Pelaksanaan Pemilu di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6723Keywords:
elections, law enforcement, money politicsAbstract
Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi asas kejujuran, keadilan, dan kebebasan. Tetapi pada kenyataannya, praktik money politics justru menjadi strategi umum yang digunakan untuk meraih dukungan pemilih. Padahal pemilu tidak hanya dipandang sebagai prosedur formal, melainkan sebagai tolak ukur kualitas demokrasi. Penelitian ini mengulas berbagai faktor yang menyebabkan politik uang masih berlangsung hingga saat ini, di antaranya sistem proporsional terbuka, lemahnya identifikasi pemilih terhadap partai politik, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta rendahnya efektivitas pengawasan oleh lembaga seperti KPU dan Bawaslu, serta bagaimana upaya penegakan hukum dalam menghadapi praktik tersebut. Analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia landasan hukum, penegakannya masih menemui banyak hambatan baik dalam substansi aturan maupun implementasi di lapangan. Sehingga, penelitian ini dibutuhkan guna mendukung reformasi menyeluruh baik dari sisi regulasi, penguatan kelembagaan, hingga perubahan budaya politik masyarakat untuk menciptakan pemilu yang demokratis, partisipasif, serta berorientasi pada keadilan sosial, kesadaran hukum dan integritas penyelenggara.
References
Adrianto, Musyaddad, A., Admiwati, R., Muharomdoni, W., & Muhammad, A. S. (2024). Sistem Proporsional Terbuka Bukan Akar Politik Uang Dalam Pemilu. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 3(3), 343–356. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i3.3909
Aspinall, E., & Sukmajati, M. (2015). Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014 [Money Politics in Indonesia: Patronage and Clientelism in the 2014 Legislative Election] (1 (ed.)). Research Centre for Politics and Government.
Asy’ari, H., Afifuddin, M., Idroos, B. E., Sudrajat, Y., Harahap, P., Holik, I., & Mellaz, A. (2022). Dinamika Hukum Pemilu: Problematika dan Implementasi Produk Hukum KPU (A. Jukari, E. R. Ermansyah, L. Hakim, M. Zaid, A. Kunaifi, M. Fadlilah, Y. Mashuri, F. Huda, & A. M. (Editor) (eds.)). Komisi Pemilihan Umum, Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Fadhlurrahman, R. (2024). Faktor Penyebab Terjadinya Politik Uang Dalam Kampanye Berdampak Pada Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 Yang Demokratis Dan Berintegritas. Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 3(1), 20–27. https://doi.org/10.24198/aliansi.v2i2.44097
Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., & Chaniago, D. S. (2019). Fenomena Politik Uang (Money Politic) pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 1(1), 53–61.
Khotimah, K., & Muwahid. (2022). Keberadaan Partai Politik sebagai Bentuk Pelembagaan Demokrasi. Sosio Yustisia : Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosia, 2, 1–17. https://www.ugm.ac.id/id/berita/4509-
Koho, I. R. (2021). Oligarki dalam Demokrasi. Lensa, 4(50), 60–74. https://nasional.kompas.com/read/2011/07/08/03401672/Oligarki.dalam.Demokrasi
Kompas.com. (2019a). 7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu, Uang Rp 1 Miliar di Mobil hingga Rp 500 Juta di Lobi Hotel. https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/22190461/7-kasus-politik-uang-jelang-pemilu-uang-rp-1-miliar-di-mobil-hingga-rp-500?page=all
Kompas.com. (2019b). Sistem Demokrasi di Indonesia. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/11/201742369/sistem-demokrasi-di-indonesia
Kusmarni, Y. (2012). STUDI KASUS ( John W. Cresw ell). UGM Jurnal Edu UGM Press, 2, 1–12.
Marijan, K. (2010). Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Kencana Prenada.
Muhtadi, B. (2013). Politik Uang Dan Dinamika Elektoral Di Indonesia: Sebuah Kajian Awal Interaksi Antara “ Party-Id” Dan Patron-Klien. Jurnal Penelitian Politik, 10(1), 41–58. www.annualreviews.org.
Mulkan, H. (2022). Buku Ajar Hukum Tindak Pidana Khusus (1 (ed.)). CV. Amanah / Noer Fikri Offset.
Nabila, N., Prananingtyas, P., & Azhar, M. (2020). Pengaruh Money Politic Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Terhadap Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia. Notarius, 13(1), 138–153.
Rachmawati, A., Ariendra, A., Akbar, B. W., Pardi, D., Putriana, Clara, D. I. S., Permana, F., Santoso, I., & Sya’ban, A. (2024). Jejak Korupsi Politik & Hukum: Merusak Demokrasi, Meruntuhkan Keadilan (1st ed.). Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.
Rahmat, P. S. (2009). Penelitian Kualitatif. Jurnal Equilibrium, 5(9).
Satria, H. (2019). Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 5(1), 1–14. https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/342
Sholahuddin, A. H., Bariah, C., Herniwati, Faried, F. S., Widodo, I. S., Abqa, M. A. R., Disantara, F. P., Paramitha, A. A., Agustiwi, A., Permana, D. Y., Sukma, D. P., Firdausi, F., Suhariyanto, D., & Fuqoha. (2023). Hukum Pemilu di Indonesia. Sada Kurnia Pustaka.
Sugiharto, I. (2021). Politik Uang dan Permasalahan Penegakan Hukumnya (A. I. Hamzani & M. Taufik (eds.)). PT. Nasya Expanding Management.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif dan R&D (19th ed.). Alfabeta.
Sugiyono. (2023). Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (5th ed.). Alfabeta.
Syahidah, J. A. (2021). Hukum Pemilu Dan Sistem Kepartaian Di Indonesia (E. Hariyanto (ed.); 1st ed.). Duta Media Publishing.
Tawakkal, G. T. I. (2025). Party ID and election design: political parties in informal practices in Indonesian elections. Cogent Social Sciences, 11(1). https://doi.org/10.1080/23311886.2025.2504126
Wardhana, A. F. G. (2020). Politik Uang Dalam Pemilihan Umum: Kajian Perspektif Demokrasi Dan Islam. Journal of Islamic and Law Studies, 4(2), 1–14. doi: https://dx.doi.org/ 10.18592/jils.v4i2.3812
Wekke, I. S. (2019). Metode Penelitian Sosial. Gawe Buku.
Widayati, & Suryani, L. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Politik Uang Dalam Pemilu. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Bidang Hukum. Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, 11(7), 3.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adelia Arum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































