Implementasi Program Indonesia Pintar di SDN 14 Teluk Pandan dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Desa Sukajaya Lempasing
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6710Keywords:
Program Indonesia Pintar, Implementasi Kebijakan, Pendidikan Inklusif, Sekolah DasarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam rangka mendukung pendidikan inklusif bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang terdiri dari empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi PIP di SDN 14 Teluk Pandan di Desa Sukajaya Lempasing belum optimal yang ditandai dengan empat permasalahan utama. Pertama, dari aspek komunikasi: komunikasi masih bersifat informal melalui WhatsApp dan telepon, serta kurangnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme dan tujuan program. Kedua, dari aspek sumber daya: keterbatasan pelatihan teknis yang berkelanjutan bagi pelaksana, belum adanya pendataan siswa berkebutuhan khusus (ABK), dan ketergantungan pada inisiatif individu seperti operator sekolah. Ketiga, dari aspek disposisi: sikap pasif pelaksana dalam mengidentifikasi dan mengajukan siswa dari kelompok rentan, lemahnya inisiatif proaktif untuk menjangkau calon penerima yang memenuhi kriteria, serta belum terinternalisasinya nilai-nilai inklusif dalam praktik pelaksanaan. Keempat, dari aspek struktur birokrasi: keterlambatan pencairan dana yang sering kali terjadi setelah siswa lulus, prosedur birokrasi yang panjang dan tidak efisien, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam koordinasi lintas pihak, peningkatan kapasitas SDM, penyusunan SOP formal, serta pendekatan yang lebih sistematis agar program berjalan efektif dan mendukung prinsip pendidikan inklusif secara merata.
References
“Data Penerima Kartu Indonesia Pintar SDN 14 Teluk Pandan Di Kecamatan Teluk Pandan,” n.d.
Amadi, Aunur Shabur Maajid, Salsabila Hasan, Nabila Akmaliya Rifanto, Muhammad Wildan, Nidia Qonitatul Afifah, and Nur Maslikhatun Nisak. “Upaya Pemerintah Dalam Menjamin Hak Pendidikan Untuk Seluruh Masyarakat Di Indonesia: Sebuah Fakta Yang Signifikan.” Educatio 18, no. 1 (2023): 161–71. https://doi.org/10.29408/edc.v18i1.14798.
Anisa Eka Wulandari, Baharuddin Baharuddin, M. Indra Saputra, and Umi Hijriah. “Pendidikan Inklusif Pada Anak Berkebutuhan Khusus Di Indonesia: Tinjauan Literatur Analisis Bibliometrik.” Action Research Journal Indonesia (ARJI) 7, no. 1 (2025). https://doi.org/10.61227/arji.v7i1.262.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2021.
Bungin, Burhan. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2017.
Edwards, George C. III. Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press, 1980.
Inklusif, P I P Yang. MENUJU PIP YANG INKLUSIF STUDI ATAS PELAYANAN ABK DALAM PIP 2019 PELAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PROGRAM INDONESIA PINTAR, 2019.
Irawan, Prastya. Logika Dan Prosedur Penelitian. Jakarta: Setiawan Pers, 1999.
Kadir, Muhammad Abdul. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP). Jakarta: Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, 2016.
Lita Muliyasari, staff operator SDN 14 Teluk Pandan. “Wawancara, 20 Februari 2025,” 2025.
mulyono. “Model Implementasi Kebijakan George Edward III.” Magister Administrasi Publik, 2009.
Murwani. “Pendidikan Kesehatan Dalam Keperawatan.” 1, no. jakarta : ECG (2012): cetakan I-cetakan I.
Neti Restianawati, Staff Operator PiP dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. “Wawancara Dinas Pendidikan Dalam Implementasi Program Indonesia Pintar Dan Pendidikan Inklusif Di SDN 14 Teluk Pandan,” 2025.
NetralNews. “Kebijakan Pendidikan Inklusif Dan Realitas Peningkatan Angka Putus Sekolah,” 2024.
Nuh, Mohamad. Menyemai Kreator Peradaban: Renungan Tentang Pendidikan, Agama, Dan Budaya. Jakarta, 2013.
Nurokhmah. “Program Indonesia Pintar (PIP): Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Dalam Upaya Meningkatkan Angka Partisipasi Pendidikan.” Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia 2, no. 1 (2021): 37–48.
Pratiningtyas, Dini. “Program Indonesia Pintar Dan Pengeluaran Pendidikan Pada Keluarga Dengan Anak Disabilitas.” Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 7, no. 9 (2024): 15948–64. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.15119.
Rahmawati, Yulia Dwi, Maesaroh, and Nina Widowati. “Faktor-Faktor Ketidakberhasilan Implementasi Program Sidekem (Sistem Informasi Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan) Di Kabupaten Pemalang.” Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro 19, no. 5 (2020): 1–23.
Rida Melinda, Ahmad Suriansyah, and Wahdah Refia Refianti. “Pendidikan Inklusif: Tantangan Dan Peluang Dalam Implementasinya Di Indonesia.” Harmoni Pendidikan : Jurnal Ilmu Pendidikan 2, no. 1 (2024): 337–43. https://doi.org/10.62383/hardik.v2i1.1096.
Rusli, Budiman. Kebijakan Publik: Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif. Hakim Publishing, 2013.
Salim, Peter. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press, 1991.
Siregar. “No קשה לראות את מה שTitleהכיבאמת לנגד העינים.” הארץ VIII, no. 8.5.2017 (2022): 2003–5.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D). Bandung: Alfabeta, 2013.
Sukomardojo, Justin Niaga Siman Juntak; Alfredo Rynaldi; Eka Sukmawati; Mudrikatul Arafah; Tekat. “Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua: Studi Implementasi Pendidikan Inklusif Di Indonesia.” Ministrate: Jurnal Birokrasi Dan Pemerintahan Daerah 5, no. 2 (2023): 205–214. https://doi.org/10.15575/jbpd.v5i2.26904.
Syafiie, Inu Kencana. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008.
Syahrul Mubarok, Soesilo Zauhar, Endah Setyowati. “Policy Implementation Analysis: Exploration of George Edward III, Marilee S Grindle, and Mazmanian and Sabatier Theories in the Policy Analysis Triangle Framework.” Journal of Public Administration Studies (JPAS) 5 (2020).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1945).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1945). https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945.
United Nations Children’s Fund (UNICEF). “Situasi Anak Di Indonesia - Tren, Peluang, Dan Tantangan Dalam Memenuhi Hak-Hak Anak.” Unicef Indonesia, 2020, 8–38.
Zamaludin, M Ega, Dine Meigawati, Rizki Hegia Sampurna, and Universitas Muhammadiyah Sukabumi. “IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR DALAM UPAYA PEMERATAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI ELSE ( Elementary School Education” 8, no. 2 (2024): 472–80.
Zamjani, Irsyad. “Inklusivitas Program Indonesia Pintar: Studi Kasus Pelaksanaannya Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Lima Daerah.” Jakarta, 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wijayani Wijayani, Ali Abdul Wakhid, Angga Natalia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































