Analisis Penggunaan Pesawat Tanpa Awak di KRI Kelas MLRF dalam Mencegah Kegiatan Illegal Fishing di Wilayah Laut Natuna Utara
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6671Keywords:
Pesawat Tanpa Awak, KRI MLRF, Illegal Fishing, Natuna Utara, Pengawasan MaritimAbstract
Wilayah laut Natuna Utara menghadapi ancaman serius berupa kegiatan illegal fishing oleh kapal-kapal asing yang merugikan ekonomi nasional dan kedaulatan maritim Indonesia. Penelitian ini menganalisis efektivitas penggunaan pesawat tanpa awak (UAV) yang diintegrasikan dengan Kapal Republik Indonesia (KRI) kelas Multi-role Light Frigate (MLRF) dalam mencegah illegal fishing di perairan strategis tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis data sekunder dari laporan operasional TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pejabat TNI Angkatan Laut dan analisis dokumen operasional. Hasil penelitian menunjukkan implementasi UAV pada KRI kelas MLRF memberikan peningkatan signifikan dalam kemampuan deteksi illegal fishing. Integrasi UAV dengan sistem command and control KRI menciptakan network centric capability yang memungkinkan koordinasi real-time dengan unit lain. Sistem datalink terintegrasi mempercepat waktu respon dari deteksi hingga penangkapan. UAV memberikan keunggulan taktis melalui surprise factor dan stealth operation, memungkinkan dokumentasi aktivitas ilegal dengan bukti kuat untuk proses hukum. Dari aspek ekonomi, UAV terbukti cost-effective dengan biaya lebih murah dari biaya operasional KRI namun dengan coverage area lebih luas. Namun terdapat keterbatasan berupa payload terbatas, kerentanan terhadap cuaca buruk, dan kebutuhan personel terlatih khusus. Rekomendasi meliputi standardisasi jenis UAV, pengembangan kemampuan, peningkatan kapasitas personel, pengembangan infrastruktur komunikasi, dan penyusunan regulasi penggunaan UAV dalam operasi penegakan hukum maritim. Penelitian menegaskan bahwa UAV pada KRI kelas MLRF merupakan solusi efektif untuk meningkatkan kemampuan pencegahan illegal fishing di Natuna Utara.
References
Agustin, A. H., Wulandari, M., & Jalaludin, A. A. (2022). Ancaman terhadap perairan Laut Natuna oleh pelaku illegal fishing. Jurnal Maritim Indonesia, 1(1), 32–41.
Ali, L. T. M. (2024). Strategi pengembangan kekuatan laut Indonesia di era digital. Jurnal Maritim Indonesia, 15(2), 89–106.
Alberts, D. S., Garstka, J. J., & Stein, F. P. (1999). Network centric warfare: Developing and leveraging information superiority (2nd ed.). DoD Command and Control Research Program.
Badan Informasi Geospasial. (2025, Januari 15). Peta wilayah perbatasan maritim Indonesia.
Center for International Maritime Security. (2025, Januari 15). The strategic impact of military drone proliferation on Indo-Pacific maritime security.
Efendi, D. (2025). Perkuatan giat patroli batas wilayah kedaulatan Indonesia oleh TNI AL dengan mengaplikasi teknologi terkini. Jurnal Maritim Indonesia, 13(1).
Food and Agriculture Organization. (2015). Voluntary guidelines for securing sustainable small-scale fisheries. http://www.fao.org/3/i4356en/I4356EN.pdf
Food and Agriculture Organization. (2022). The state of world fisheries and aquaculture 2022: Towards blue transformation. FAO.
Global Fishing Watch. (2024, Desember 5). Detecting dark fishing activity in the North Natuna Sea. Diakses pada 15 Januari 2025.
Global Fishing Watch. (2024, September 12). Sharp decline in foreign fishing boats in Indonesian waters. Diakses pada 15 Januari 2025.
Invest SEA. (2025, Februari 1). The costly impact of illegal fishing in Indonesia. Diakses pada 15 Januari 2025.
Jane’s Fighting Ships Editorial Team. (2023). Jane’s fighting ships 2023–2024. IHS Jane’s.
Joint Chiefs of Staff. (2017). Joint publication 3-0: Joint operations. Joint Staff.
Kompas.com. (2023, April 10). Indonesia seizes six illegal fishing boats in Natuna, Sulawesi. Diakses pada 15 Januari 2025.
Mahan, A. T. (1890). The influence of sea power upon history, 1660–1783. Little, Brown and Company.
Manship, H. K. (1964, Januari). Mahan’s concepts of sea power: A lecture delivered at the Naval War College. Naval War College Review, 16(5), 15–30.
Marsetio. (2018). Indonesia sebagai poros maritim dunia: Tinjauan geopolitik dan geostrategi. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 8(1), 15–32.
Mufid, A. S. (2021). Keamanan maritim Indonesia: Tantangan dan strategi. Kompas Media Nusantara.
NATO Communications and Information Agency. (2025, Januari 15). Link 16 tactical data exchange network.
Pudjiastuti, S. (2019). Menteri Susi: Menyulap laut Indonesia. Kepustakaan Populer Gramedia.
Putri, S. E., Fitriani, Sukmasari, Willy, Periawan, & Hukul, P. R. (2024). Analisis pemanfaatan drone untuk pemantauan illegal fishing di perairan Indonesia. Peraut: Jurnal Perikanan dan Kelautan, 1(1), 37–39.
Reg, A. (2010). Unmanned aircraft systems: UAVs design, development and deployment. John Wiley & Sons.
Ristanto, T. Y., Octavian, A., & Buntoro, K. (2021). Efektivitas penggunaan unmanned aerial vehicles dalam penanggulangan maritime transnational organized crime. Jurnal Maritim Indonesia, 9(1), 72–79.
Ryan, M. J. (2018). Military geography and statistics: An introduction. University of Oklahoma Press.
Setiyono, D., et al. (2023). Indonesian foreign policy in the case of illegal fishing of Vietnamese fishermen in the Natuna Islands. International Journal of Social Science Research and Review, 6(11), 245–267.
Southwest Research Institute. (2025, Januari 15). Network centric warfare.
Sunar, & Budiyanta, A. S. (2020). Pengujian performa payload video UAV untuk pemantauan kapal illegal fishing. Indonesian Journal of Electronics and Instrumentation Systems (IJEIS), 10(1), 21–30.
The Diplomat. (2020, Maret 18). Indonesia’s Natuna challenge. Diakses pada 15 Januari 2025.
U.S. Coast Guard. (2025, Januari 15). Maritime domain awareness.
Unmanned Systems Technology. (2025, Februari 27). Maritime drones: Naval UAV for offshore inspection & ISR.
Valavanis, K. P. (Ed.). (2007). Advances in unmanned aerial vehicles: State of the art and the road to autonomy. Springer.
van Creveld, M. (1989). Technology and war: From 2000 B.C. to the present. Free Press.
Warsito, H. (2023). Sistem surveillance maritim modern. Jurnal Teknologi Pertahanan, 12(3), 45–62.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ado Andhika Herlambang, Didi Efendi, Ari Artanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































