Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Kota Medan di Wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara

Authors

  • Vinni Alvionika Br Tarigan Universitas Prima Indonesia, Medan, Indonesia
  • Anton Diary Steward Surbakti Universitas Prima Indonesia, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6331

Keywords:

Penegakan Hukum, E-Tilang, ETLE, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Kota Medan

Abstract

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tilang) merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara pelanggar dan petugas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam sistem e-Tilang di Kota Medan, serta mengevaluasi kendala dan upaya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Tilang di Kota Medan telah berjalan sesuai dasar hukum yang berlaku, namun masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kurangnya integrasi data antarinstansi, serta rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap prosedur e-Tilang. Meskipun demikian, Ditlantas telah melakukan berbagai upaya perbaikan melalui penambahan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, e-Tilang dapat menjadi solusi penegakan hukum yang efektif, edukatif, dan preventif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Medan.

References

Bramasta, M. N. (2024). RANCANG BANGUN SISTEM DETEKSI PLAT KENDARAAN UNTUK STIMULASI BUKA-TUTUP PALANG PARKIR (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin).

Buamona, M. S., Timboeleng, J., & Karongkong, H. H. (2017). Analisis Pelayanan Transportasi Angkutan Kota Di Kota Ternate.Spasial,4(3), 82-95

Efendi, E. R. (2022). Penerapan Hukum Terhadap E-Tilang Dalam Upaya Penertiban Lalu Lintas Pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance, 2(2), 521-538.

HAREFA, B. P. (2023). PENERAPAN TILANG ELEKTRONIK ETLE (ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT) UNTUK MEMINIMALISIR TINDAK PIDANA DALAM BERLALU LINTAS DI KOTA MEDAN.

Hasibuan, E. S., & SH, M. (2023). Wajah Polisi Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi Dan Prestasi. PT. Rajagrafindo Persada-Rajawali Pers.

Humas Polda Sumut. (2024). Laporan Tahunan Sosialisasi Dan Evaluasi ETLE. Medan: Polda Sumatera Utara.

Leonardo, D. (2023). Perbandingan Penegakan Aturan Lalu Lintas Antara Penerapan Tilang Manual Dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Di Kota Padang (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas).

Leonita, A. N., Islah, I., & Hisbah, H. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Jambi Melalui Tilang Elektronik Atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 1742-1747.

Nurfauziah, R., & Krisnani, H. (2021). Perilaku Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Remaja Ditinjau Dari Perspektif Konstruksi Sosial. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 75-85.

Putra, A. M., Cahyani, T. D., & Al-Fatih, S. (2025). Analisis Sosiologi Hukum Efektivitas Penerapan Sanksi Denda E-Tilang Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Pengendara Sepeda Motor Di Kota Malang. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 1-12.

Ramadhan, A. (2022). Implementasi E-Tilang Dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas Di Medan. Jurnal Hukum Lalu Lintas Dan Transportasi, Vol. 4 No. 1.

Sahputra, D. (2023). Pengaruh Sosialisasi Program E-TLE Terhadap Tingkat Kedisiplinan Berkendara Masyarakat Di Kota Medan (Doctoral Dissertation, Universitas Medan Area).

Siahaan, A. A. (2022). Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Titik HR Soebrantas Bagi Pelanggar Lalu Lintas Pengguna Handphone Oleh Kendaraan Roda 4 Di Wilayah Hukum Polda Riau (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Riau).

Sinaga, J. A. (2024). Implementasi Kebijakan Program E-Tilang Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas Di Kota Medan.

Situmorang, R. I. H. (2008). Strategi Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Medan.

Syahputra, D. (2018). Inovasi Aplikasi E-Smart Samsat Jatim Di Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Publika, 6 (8), 1-7.

Tanjung, Y. F., Nasir, M., & Bahreisy, B. (2025). EFEKTIVITAS PEMBERLAKUAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) TERHADAP PELANGGAR LALU LINTAS. JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, 8(1).

Yusriando, Y. (2016). Implementasi Mediasi Penal Sebagai Perwujudan Nilainilai Pancasila Guna Mendukung Supremasi Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 23-45.

Zelika, S., & Kartika, F. B. (2024). Analisis Penerapan Hukum Terhadap Penerapan E-Tilang Dalam Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Medan. Jurnal Mimbar Ilmu Hukum (MIH), 2(1), 27-38.

Zelika, S., & Kartika, F. B. (2024). Analisis Penerapan Hukum Terhadap Penerapan E-Tilang Dalam Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Medan. Jurnal Mimbar Ilmu Hukum (MIH), 2(1), 27-38.

Downloads

Published

2025-10-23

How to Cite

Tarigan, V. A. B., & Surbakti, A. D. S. (2025). Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Kota Medan di Wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(1), 342–353. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6331