Aspek Hukum Era Soecity 5.0 Terhadap Sistem Pendidikan Nasional (Studi Bergabungnya Indonesia Dalam BRICS)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6297Keywords:
Era Society 5.0, Sistem Pendidikan Nasional, BRICSAbstract
Era Society 5.0 merupakan era dimana masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0. Dengan masuknya Indonesia menjadi anggota Brics, memberikan manfaat investasi dan teknologi cerdas untuk mempersiapkan sumber daya manusia dengan pendidikan teknologi cerdas (Robotika/Coding/AI) di era society 5.0. Dengan memahami dan mengatasi tantangan baru dalam sistem pendidikan nasional di era society 5.0, ilmu hukum dapat memainkan peran yang konstruktif dalam memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan keteraturan hukum di masyarakat yang semakin terhubung secara digital.
References
“Pembahasan Terkini: Peran Ilmu Hukum dalam Penegakan Hukum di Era Digital”, terdapat disitus https://mh.umko.ac.id/pembahasan-terkini-peran-ilmu-hukum-dalam-penegakan-hukum-di-era-digital/, diakses pada tanggal 20 Juli 2025, pukul 04.39 Wib.
Adiansah, W., Setiawan, E., Kodaruddin, W. N., & Wibowo, H. (2019). Person In Environment Remaja Pada Era Revolusi Industri 4. 0. Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 47–60. Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.24198/Focus.V2i1.23118
Ben Williamson, Big Data in Education , the Digital Future of Learning, (London: Policy and Practice. London: SAGE, 2017).
E. Nasution, “Problematika Pendidikan di Indonesia”, Jurnal Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon, Volume 2, Nomor 1, 2019, hlm. 10.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945, Pasal 28C ayat (1)
Kisah Irawan Mega. “Mempersiapkan Pendidikan di Era Tren Digital (Society 5.0)”, Jurnal Belaindika: Pembelajaran dan Inovasi Pendidikan, Volume 4, Nomor 3, November 2022, hlm. 114-121.
Luerdi, L., Foreign Policy Decision Making: Studi Kasus Kerjasama Industri Pertahanan Indonesia-Turki, 2021, terdapat disitus http://dx.doi.org/10.13140/ RG.2.2.30893.77289
M. Suryaman, “Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Prosiding Seminar Daring Nasional : Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar, Volume 1, Nomor 3, 2020, hlm. 28.
Mutu Internasional. https://mutucertification.com/uu-no-20-tahun-2003-sistem-pendidikan/
Sabaruddin, “Pendidikan Indonesia dalam menghadapi era 4.0”, Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, Vol. 10, No. 1, (2022): 43-49.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jully Tjindrawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































