Pembuatan Abstrak Produk Hukum Pada Peraturan Walikota Tahun 2015 di Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD Kota Bandung Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.6128Keywords:
Abstrak, Produk Hukum, Peraturan Walikota, JDIH, Sekretariat DPRDAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan tugas pembuatan abstrak produk hukum Peraturan Walikota Tahun 2015 yang dilakukan oleh bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kota Bandung tahun 2024, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambatnya. Laporan ini juga memberikan rekomendasi upaya optimalisasi penyediaan abstrak produk hukum sesuai dengan standar pengelolaan dokumentasi hukum. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan abstrak di JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung belum optimal, dengan masih banyaknya produk hukum yang tidak disertai abstrak. Meskipun didukung oleh pedoman teknis yang baku serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, namun masih terdapat beberapa hambatan mencakup keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang berakibat pada keterlambatan dan inkonsistensi output. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan sumber daya manusia (SDM), perbaikan sarana prasana teknologi informasi, dan penguatan koordinasi kelembagaan untuk menjamin optimalisasi penyediaan abstrak hukum secara berkelanjutan.
References
Abdi Syahputra Ritonga, Farhan Azhari Harahap, & M. Rabitha Lufthansa. (2024). Produk Hukum Pemerintah Daerah. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 3(1), 123–133. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v3i1.1674
Anggraeni, R. (2024). Network Of Legal Documentation And Information And The Challenge Of Digital Literacy: Optimization Strategies For National Legal Development. Majalah Hukum Nasional, 54(2). https://doi.org/https://doi.org/10.33331/mhn.v54i2.395
Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57
David tan. (2021). Metode penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan penelitian Hukum. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(5), 1332–1336. https://core.ac.uk/download/pdf/490668614.pdf
Hariyanto. (2020). Hubungan Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi, 3(2), 99–115. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v3i2.4184
Herdiyanti Fajrin, I., Hakim, L., & Febriantin, K. (2021). Analisis kinerja pegawai sekretariat dprd. Jurnal Manajemen, 13(2), 332–337.
Indrawijaya, S., Utomo, P. E. P., & Suprayogi, D. (2025). Manajemen Pengelolaan Produk Hukum Melalui Implementasi Aplikasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Berbasis Teknologi Informasi Di Universitas Jambi. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 14(2), 648–663. https://doi.org/10.22437/jmk.v14i2.42275
Khakim, M. A., Rahmadhani, L., Budi Purnomo, E. S., Idayani, R. W., & Rakhmawati, N. A. (2020). Analisa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Tentang Teknologi Informasi Menggunakan Metode K-Means Clustering. Fountain of Informatics Journal, 5(1), 27. https://doi.org/10.21111/fij.v5i1.4039
Khikmah, L., & Kurniawan, E. (2020). Tantangan dalam Penulisan Artikel Abstrak Penelitihan untuk Publikasi. Jurnal Penelitian Pendidikan, 20(2), 267–278. https://doi.org/10.17509/jpp.v20i2.24264
Mulyono, Z. T., Rahayu Utami Biro Hukum Sekretariat Daerah, T., & Jawa Tengah, P. (2019). Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Guna Mewujudkan Good Governance Sektor Layanan Publik. Online Administrative Law & Governance Journal, 2(4), 733. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.733-743
Mustafa, B. (n.d.). Membuat dan Menerjemahkan Abstrak. 1–13.
Panessai, I. Y., Iskandar, D., Afriani, Pratiwi, & Effendi, E. (2021). Analisis Teknik Penerjemahan pada Abstrak Jurnal IJAI 6(1). Journal of Humanities and Social Sciences, 3(1), 9–22. https://doi.org/10.36079/lamintang.jhass-0301.187
Pangkey, Y., Liando, D. M., & Sampe, S. (2022). Peran Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD (Studi Kasus : Dprd Kabupaten Minahasa Selatan) Oleh. Jurnal Governance, 1(2), 1–14.
R. Didi Djadjuli. (2018). Peran Pemerintah Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(2), 8–21. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v5i2.1409
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Rizky, B. R. I., Tulusan, F., & Ruru, J. (2009). Peran Sekretariat DPRD Daalam Mendukung Fungsi DPRD. 32. https://doi.org/https://doi.org/10.35794/emba.3.3.2015.9659
Siti Romdona, Silvia Senja Junista, & Ahmad Gunawan. (2025). Teknik Pengumpulan Data: Observasi, Wawancara Dan Kuesioner. Jisosepol: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi Dan Politik, 3(1), 39–47. https://doi.org/10.61787/taceee75
Siyoto, S., & Soduk, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. In Literasi Media Publishing.
Warahmah, M., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Pendekatan Dan Tahapan Penelitian Dalam Kajian Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal DZURRIYAT Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 1(2), 72–81. https://doi.org/10.61104/jd.v1i2.32
Widayati, R. W., & Junandi, S. (2020). Membuat abstrak peluang Pustakawan dalam meningkatkan profesionalitas untuk memenuhi kebutuhan informasi Pemustaka. Media Informasi, 29(1), 116–127. https://doi.org/10.22146/mi.v29i1.4013
Yunanto, S. E. (2021). Government Making : 2, 1–19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Rafa Pradipta, Bapa Iyep Saefulrahman, Selvi Centia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































