Peran Wto Dalam Penyelesaian Gugatan Uni Eropa Terhadap Indonesia (Sengketa Bijih Nikel) dikaitkan dengan Prinsip Fair Competition

Authors

  • Siti Nurkholidah Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Indonesia
  • R.Eriska Ginalita Dwi Putri Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.5993

Keywords:

WTO, Bijih Nikel, Kebijakan Ekspor, Perdagangan Internasional, Hilirisasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan World Trade Organization (WTO) yang memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional, termasuk sengketa bijih nikel yang melibatkan Indonesia. Yang mana sengketa ini bermula sejak 1 Januari 2020, Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah melalui Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.11 Tahun 2019 untuk mendukung hilirisasi atau industri pengolahan dalam negeri, yang kemudian digugat oleh Uni Eropa ke WTO karena dianggap melanggar pasal Xl:1 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 19994. Pasal tersebut menilai bahwa kebijakan Indonesia dalam membatasi ekspor merupakan bentuk pelanggaran dan tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yang mengkaji, menganalisis ketentuan hukum yang relavan, dan menelaah putusan Dispute Settlement Body (DSB), serta dampaknya terhadap kebijakan perdagangan Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa WTO berperan sebagai mediator dan penegak aturan perdagangan dalam sengketa ini, meskipun WTO telah memutuskan bahwa kebijakan Indonesia dalam membatasi ekspor bijih nikel melanggar aturan perdagangan internasional, Indonesia tetap mempertahankan kebijakan hilirisasi dengan mengajukan banding. Indonesia menghadapi tantangan yang berpotensi mempengaruhi kebijakan ekspor di masa depan, maka dari itu penulis berharap dapat memberikan wawasan bagi masyarakat dan dasar perbaikan strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi regulasi perdagangan global.

References

Arif, I. (2018). Nikel Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

BBC News Indonesia. (2019, 16 Desember). Indonesia gugat Uni Eropa ke WTO atas tuduhan diskriminasi sawit. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50804421

Databoks Katadata. (2025, Maret). Destinasi ekspor nikel Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/en/trade/statistics/683d7288530b5/indonesias-nickel-export-destinations-in-march-2025

Geological Survey. (2025, Januari). Mineral commodity summaries. U.S. Department of the Interior. https://pubs.usgs.gov/periodicals/mcs2025/mcs2025-nickel.pdf

Hutabarat, G. (2023). Sengketa ekspor nikel Indonesia dengan Uni Eropa di World Trade Organization. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional LINO, 3(2).

Ilmi, K. D., Kurniawati, E., & Prasodjo, H. (2022). Hubungan internasional Indonesia dan Uni Eropa terhadap kebijakan ekspor nikel sebagai tantangan perekonomian. Journal of Business and Economics Research (JBE), 3(2).

Marceau, G. (2015). A history of law and lawyers in the GATT WTO: The development of the rule of law in the multilateral trading system. Cambridge: Cambridge University Press.

Nasution, et al. (n.d.). The impact of increasing nickel production on forest and environment in Indonesia: A review. Jurnal Sylva Lestari, 12(3).

Rafianto, R. I. (2011). Developing Indonesia nickel deposits: Challenges and opportunities. Ikatan Ahli Geologi Indonesia.

Sihotang, E., & Suandika, I. N. (2023). Kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang berakibat gugatan Uni Eropa di World Trade Organization. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 6(1).

Trade and Economic Security. (2023, September 1). Information gathering on the Indonesian export ban and domestic processing requirement on nickel ore. https://policy.trade.ec.europa.eu/consultations/information-gathering-indonesian-export-ban-and-domestic-processing-requirement-nickel-ore_en

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization.

United States Department of Agriculture Foreign Cultural Service. (2021, Juni). Palm oil 2021.

World Trade Organization. (2017). The WTO agreements: The Marrakesh Agreement establishing the World Trade Organization and its annexes (2nd ed.). Cambridge University Press.

World Trade Organization. (2022, November 30). Panel report DS592 European Union — Measures relating to raw materials nickel.

World Trade Organization. (n.d.). Principles of the trading system: Most-favoured-nation (MFN). https://www.wto.org/english/thewto_e/whatis_e/tif_e/fact2_e.htm

WTO DS592 European Union — Measures Relating to Raw Materials Nickel and Iron Ore.

Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum. Smart Law Journal, 2(2).

Downloads

Published

2025-10-20

How to Cite

Nurkholidah, S., & Putri, R. G. D. (2025). Peran Wto Dalam Penyelesaian Gugatan Uni Eropa Terhadap Indonesia (Sengketa Bijih Nikel) dikaitkan dengan Prinsip Fair Competition. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(1), 41–50. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.5993