Evaluasi Efektivitas Peta Proses Bisnis dalam Mendukung Fungsi Operasional KORBRIMOB Polri
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i1.5954Keywords:
Peta Proses Bisnis, Korbrimob Polri, Efektivitas Operasional, Ancaman Keamanan, Adaptasi StrategisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum Business Process Map (BMP) dalam pelaksanaan operasional Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini difokuskan pada evaluasi efektivitas BPM dalam mendukung tugas dan fungsi Korbrimob, khususnya dalam beradaptasi dengan ancaman keamanan yang terus berkembang dan perubahan lingkungan strategis. Dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPM Korbrimob Polri memiliki landasan hukum yang kuat melalui Keputusan Komandan Nomor: Kep/183/V/2024, yang selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Penerapannya telah meningkatkan efektivitas operasional, meskipun masih terdapat tantangan dalam koordinasi antar unit. Pemahaman personel terhadap BPM bervariasi, terutama pada tingkat kognitif dan operasional, tetapi kurang pada tingkat strategis, yang berdampak pada kemampuan beradaptasi terhadap ancaman keamanan kontemporer. Studi ini menyimpulkan bahwa optimalisasi struktur organisasi, pengembangan kerangka hukum yang adaptif, dan peningkatan kapasitas personel sangat penting untuk meningkatkan efektivitas BPM dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum. Rekomendasi yang diberikan meliputi penguatan mekanisme koordinasi dan pembinaan pemahaman tingkat strategis di antara personel untuk lebih beradaptasi dengan lingkungan keamanan yang dinamis.
References
Asshiddiqie, J. (2005). Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Asshiddiqie, J. (2005). Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Konstitusi Press.
Brown, M. (2021). Comparative analysis of BPM in law enforcement agencies. International Journal of Law and Management.
Doe, J. (2020). The role of business process management in law enforcement. Journal of Public Administration, 12(3), 45–60.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation. https://doi.org/10.2307/2148447
Friedman, M. (2001). Empirical research methods in social sciences. New York: Academic Press.
Hammer, M., & Champy, J. (1993). Reengineering the corporation: A manifesto for business revolution. New York: Harper Business.
Kelsen, H. (1945). General theory of law and state. Harvard University Press. https://doi.org/10.4324/9780203790960
Merton, R. K. (1968). Social theory and social structure. New York: Free Press.
Roestamy, M. (2019). Pengantar ilmu hukum. Bogor: Universitas Djuanda.
Smith, J. (2019). Challenges in implementing BPM in public sector organizations. National Journal of Public Administration.
Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.
Suhartini, E. (2019). Legal politics and policy setting of wage systems for creating social justice of workers. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rico Agistra Bastyan, Endeh Suhartini , R. Yuniar Anisa Ilyanawati, Galang Adi Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































