Optimalisasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Meningkatkan Penerbitan Nib Bagi Masyarakat Di Kabupaten Tuban
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5533Keywords:
Optimalisasi, Pelayanan Perizinan, DPMPTSP, NIBAbstract
Dengan melakukan penerbitan NIB, para pelaku usaha dapat memperoleh banyak manfaat, yakni kepastian dan perlindungan dalam berusaha, pendampingan pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah. Namun, terjadi perbedaan signifikan antara jumlah orang berusaha sendiri dengan jumlah penerbitan NIB akibat rendahnya penerbitan NIB yang menyebabkan pelayanan perizinan tidak merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dikarenakan para pelaku usaha yang minim literasi digital dan wilayahnya sangat jauh dari pusat kota Tuban. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis adanya optimalisasi dari DPMPTSP Tuban dalam meningkatkan penerbitan NIB dan menganalisis hambatan dalam optimalisasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan teori kebijakan publik dari Harold D. Lasswell diselaraskan dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris yang berasal dari data primer berupa data hasil wawancara dan data sekunder berupa studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP Tuban berhasil meningkatkan penerbitan NIB secara signifikan setiap tahunnya sejak program Jempol Lari, Roadshow Pelayanan Publik, dan sosialisasi pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota Tuban yang ingin melakukan legalisasi usaha sehingga dapat terpenuhinya Good Governance oleh DPMPTSP Tuban.
References
BPS Kab. Tuban. (2025). Kabupaten Tuban Dalam Angka 2025, BPS Kabupaten Tuban. Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban. https://tubankab.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/c9095a8ee5ea78152660d192/kabupaten-tuban-dalam-angka-2025.html
Christiawan, Rio. (2021). Perizinan Berbasis Online Single Submission Untuk Mewujudkan Kemudahan Berusaha. Masalah-Masalah Hukum, 1, 60–69. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/viewFile/30298/18834
Ika Wulandari, and Martinus Budiantara. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–94. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205
Indonesia. (2009). Government of, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Sekretariat Indonesia (Indonesia: LN. 2009/ No.112 , TLN NO. 5038, LL SETNEG : 45 HLM) https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009.pdf
Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018. https://peraturan.infoasn.id/peraturan-menteri-dalam-negeri-nomor-83-tahun-2014/
Indonesia. (2021) Government of, Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Peraturan Pemerintah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/161835/pp-no-5-tahun-2021#:~:text=Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi%3A 1%29 pengaturan,hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko%3B dan 8%29 sanksi.
Indonesia. (2024). Government of, Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tuban Nomor : 188.45/031/Kpts/414.111.3/2024 Tentang Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tuba, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. https://mpp.tubankab.go.id/files/SP/Standard-Pelayanan-DPMPTSP-2024-compressed.pdf
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum, Cetakan Pertama. Mataram: Mataram University Press. https://eprints.unram.ac.id/20305/
Onitsuka, Kenichiro, A. R.Rohman Taufiq Hidayat, and Wanhui Huang. (2018). Challenges for the next Level of Digital Divide in Rural Indonesian Communities,” Electronic Journal of Information Systems in Developing Countries, 84 (2), 1–25. https://doi.org/10.1002/isd2.12021
Rahayu, Fuji Puspita, Enos Paselle, and Thalita Rifda Khaerani. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Di DPMPTSP Kota Samarinda. EJournal Administrasi Publik, 9 (2), 5018–32. https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2021/07/Jurnal Fuji hlm 5018-5032 (07-07-21-02-10-58).pdf
Septiana, Anis Ribcalia, Supratno, Monica Feronica, Bormasa Amtai, Alalsan Ahmad, Mustanir Hilarius, and others. (2023). Kebijakan Publik: Teori, Formulasi Dan Aplikasi Global Eksekutif Teknologi. Researchgate.Net E-Book. https://www.researchgate.net/publication/370581302_KEBIJAKAN_PUBLIK_TEORI_FORMULASI_DAN_APLIKASI
Valdez, Violet B., and Samantha P. Javier. (2020). Chapter Digital Divide: From a Peripheral to a Core Issue for All SDGs. In In Book Reduced Inequalities. 1–14. https://doi.org/10.1007/978-3-319-71060-0_107-1
Widianto. (2022). Pengurusan Nomor Induk Berusaha (Nib) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm). Jurnal PkM Pemberdayaan Masyarakat, 3(4), 138–45. https://doi.org/10.56327/jurnalpkm.v3i4.63
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mega Mei Intan Sari, Ratih Damayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































