Kompleksitas Transformasi Konflik Pasca Kudeta di Guinea 2021-2024
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5074Keywords:
Positive Peace, Konflik, Manajemen Konflik, GuineaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik yang terjadi di Guinea pasca kudeta militer tahun 2021, dengan fokus pada upaya membangun Positive Peace melalui manajemen konflik yang efektif. Studi ini mengeksplorasi berbagai faktor pemicu ketegangan sosial dan politik yang muncul pasca kudeta serta mengevaluasi strategi yang diterapkan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik analisis dokumen, yang memungkinkan peneliti menggali secara mendalam perspektif para pemangku kepentingan terkait dinamika konflik dan upaya penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan manajemen konflik di Guinea sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, termasuk masyarakat sipil, dalam proses pengambilan keputusan. Namun, tantangan seperti ketimpangan sosial, tingginya tingkat korupsi, serta rendahnya kepercayaan terhadap institusi pemerintah masih menjadi hambatan besar dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan. Studi ini merekomendasikan perlunya peningkatan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta transparansi dalam pemerintahan sebagai langkah penting menuju Positive Peace. Temuan ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman dinamika konflik di Guinea dan menggarisbawahi urgensi pendekatan holistik dalam menciptakan stabilitas dan rekonsiliasi jangka panjang.
References
Center for Strategic and International Studies (CSIS). (2024). Guinea: The Causes and Consequences of West Africa’s Latest Coup.
CNBC Indonesia. (2024). Horor! Kerusuhan Maut Suporter Sepak Bola Telan 56 Korban Jiwa. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250507185736-8-631875/video-hgu-dan-hgb-jatuh-tempo-bakal-dikembalikan-ke-negara
de.statista.com. (2024). Korruption in Guinea nach dem CPI bis 2024. Statista. https://de.statista.com/statistik/daten/studie/594721/umfrage/wahrgenommene-korruption-in-guinea/
Galtung, J. (2018). Violence, peace and peace research. Organicom, 15(28), 33–56.
Humphreys, M., & Mohamed, H. A. (2005). Senegal and Mali.? In Understanding Civil War: Evidence and Analysis (Vol. 1-Africa), eds. Paul Collier and Nicholas Sambanis. Washington, DC: World Bank, 247–302.
International Crisis Group. (2022). Guinea: The Challenges of Transition. International Crisis Group.
International Monetary Fund. (2024). Guinea: 2024 Article IV Consultation and Request for Disbursement.
Schultes, I. (2022). Western Africa’s recent coups highlight the risk of trading off development for security, the rule of law, and rights. mo. ibrahim. foundation, April, 2, 2022–04.
Transparency International the Global Coalition Against Corruption. (2023). Indeks Persepsi Korupsi 2023.
United Nations Office for West Africa and the Sahel (UNOWAS). (2021). Report on the Political Situation in Guinea. United Nations Office for West Africa and the Sahel (UNOWAS).
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2022). Corruption in Guinea: Challenges and Solutions.
World Bank. (2021). Guinea: Macro Poverty Outlook.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tia Fatihah Handayani, Syaima Syaima, Peni Hanggarini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.













































