FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KORUPSI ANGGARAN BELANJA DAERAH (APBD) DI ACEH UTARA
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v1i1.506Keywords:
Perilaku Individu, Pemerintah Daerah, Penerapan Perundangundangan, pengawasan, dan Korupsi APBDAbstract
Penyusunan APBD harus mengikutsertakan keterlibatan masyarakat, hal ini berkaitan dengan lingkungan masyarakat di mana individu dan organisasi tersebut berada, seperti nilai-nilai yang berlaku kondusif untuk terjadinya korupsi, kurangnya kesadaran bahwa yang paling dirugikan dari terjadinya praktik korupsi adalah masyarakat dan mereka sendiri terlibat dalam praktik korupsi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila masyarakat ikut berperan aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bahwa persepsi masyarakat terhadap perilaku individu, kelembagaan pemerintah daerah, penerapan perundang-undangan serta pengawasan mempengaruhi terjadinya korupsi APBD di Kabupaten Aceh Utara.Analisis ini berdasarkan atas data yang diperoleh dari 150 responden. Dalam penelitian ini metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi liniear berganda (Multiple Linear Regression) dan menggunakan uji z.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik secara simultan maupun parsial perilaku individu, kelembagaan pemerintah daerah, penerapan perundangundangan, dan pengawasan berpengaruh signifikan terhadap korupsi APBD.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.