Penyerobotan Tanah Dalam Perspektif Pidana Dan Hak Asasi Manusia

Authors

  • Muhammad Nabbil Atqiya Muhammad Universitas Pasundan, Indonesia
  • Gialdah Tapiansari Batubara Universitas Pasundan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4920

Keywords:

Penyerebotan Tanah, Pidana, Hak Asasi Manusia

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai penyerobotan tanah dalam perspektif pidana dan hak asasi manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak penguasaan atas tanah dalam kerangka hukum nasional saat ini, praktik penegakan hukum terhadap penyerobotan hak penguasaan atas tanah dalam perspektif hukum pidana dan hak asasi manusia, serta upaya memaksimalkan tanggungjawab Negara dalam menjamin kepastian hukum terhadap kesetaraan hak penguasaan atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan penggunaan data sekunder berupa kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap hak penguasaan atas tanah dalam kerangka hukum nasional saat ini telah diberikan Negara melalui pemerintah dengan berbagai regulasinya yang ada, mulai dari hierarki tertinggi sampai pada hieraki terendah. Praktik penegakan hukum terhadap kasus-kasus penyerobotan tanah menunjukan bahwa beberapa kasus telah diselesaikan secara hukum dengan dipertanggungjawabkannya pelaku penyerobotan tanah tersebut, sedangkan dalam perspektif hak asasi manusia, bahwa seluruh perbuatan penyerobotan tanah atau penguasaan tanah secara melawan hukum merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi manusia atas tanah. Tanggungjawab Negara dalam menjamin kepastian hukum terhadap kesetaraan hak penguasaan atas tanah dapat dilakukan melalui upaya pendidikan hukum, sosialisasi dan pengawasan.

References

Aprita, S., & Hasyim, Y. (2020). HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (Edisi 1). Mitra Wacana Media.

Arifin, Z., Anzward, B., & Kadir Putra, J. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Penyerobotan Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Di Kelurahan Nipah-Nipah. Lex Suprema, 2, 289–308.

Batubara, G. T., & Arifin, F. (2019). Model Pendidikan Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Kesadaran Hukum Siswa Sejak Dini. Litigasi, 20(1), 20–56. https://doi.org/10.23969/litigasi.v20i1.2106

Christina Melani Putong, A., Sumampow, J., & Nachrawy, N. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SERTIFIKAT TERHADAP PERBUATAN PENYEROBOTAN HAK ATAS TANAH. Lex Privatum, 15(2), 201–206.

Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN

Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM)

Dwi Putranto N., P., & Setyvani P., G. (2024a). Mbah Siyem Laporkan Pemdes di Grobogan ke Mapolda Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Waris. Kompas.

Dwi Putranto N., P., & Setyvani P., G. (2024b). Tangis Mbah Siyem Bersaudara, Tanah 1,7 Hektar Warisan Bapak Berubah Jadi Aset Desa di Grobogan. Kompas.

Ferdy, Madiong, B., & Salam Siku, A. (2023). Tindak Pidana Penyerobotan Tanah. In R. Renggong & A. Tira (Eds.), Pusaka Almaida (Edisi 1, Vol. 1, Issue 1). Pusaka Almaida.

Kusnianto, H. (2024). Akibat Hukum Pelaku Penyerobotan Tanah Dalam Aspek Hukum Pidana Indonesia. Legalitas, 9(1), 113–118. https://doi.org/10.31293/lg.v9i1.8015

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Mais, T. (2023). Warga di Manado Polisikan Developer Perumahan Mewah Dugaan Penyerobotan Lahan. DetikNews.

Malaka, Z. (2018). Kepemilikan Tanah dalam Konsep Hukum Positif Indoensia, Hukum Adat dan Hukum Islam. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 21(1), 103–127. https://doi.org/10.15642/alqanun.2018.21.1.103-127

Mandasari Saragih, Y., Hadiyanto, A., & Subagyo Eko Prasetyo, M. (2022). Pengantar Hukum Pidana Indonesia (Transisi Hukum Pidana Di Indonesia). In B. Aditi (Ed.), CV. Tungga Esti (Edisi 1, Issue 1). CV. Tungga Esti.

Nanempa, J. (2023). The City Manado Diduga Serobot Lahan Warga, BPN Temukan Fakta Mengejutkan Saat Lakukan Pengukuran. Halosulawesi.

Pendidikan Indonesia, D. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi 3). Balai Pustaka.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024 Tentang Badan Pertanahan Nasional

Rondonuwu, G. (2017). Kepastian Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Lex Privatum, 5(4), 114–121.

Susiani, D. (2022). Hukum dan Hak Asasi Manusia (T. Media (ed.); Edisi 1). Tahta Media Group.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Muhammad, M. N. A., & Batubara, G. T. (2025). Penyerobotan Tanah Dalam Perspektif Pidana Dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(5), 4092–4101. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4920