Perda oleh Satpol PP dalam Menata Pedagang Kaki Lima untuk Mewujudkan Keteraturan Wilayah di Jakarta Barat
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4861Keywords:
Ketertiban wilayah, pedagang kaki lima, penegakan peraturan daerah, satuan polisi pamong prajaAbstract
Penegakan Peraturan Daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam menata Pedagang Kaki Lima di Jakarta Barat menjadi isu yang kompleks karena melibatkan aspek ketertiban wilayah serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan regulasi guna menciptakan keteraturan tanpa mengabaikan hak ekonomi pedagang. Metode yang digunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam, serta analisis dokumentasi. Validitas data melalui teknik triangulasi, diskusi dengan rekan sejawat, serta konfirmasi hasil wawancara kepada narasumber. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penertiban yang hanya berfokus pada pendekatan represif kurang efektif dalam jangka panjang, karena banyak pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang sama setelah operasi penertiban. Faktor utama yang menghambat efektivitas penegakan hukum meliputi keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga yang kurang optimal, serta resistensi dari pedagang. Studi ini merekomendasikan strategi penegakan yang lebih berkelanjutan, seperti kombinasi pendekatan persuasif, edukasi, relokasi yang layak, serta pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan pengelolaan zonasi PKL. Dengan strategi yang lebih komprehensif, diharapkan kebijakan penertiban dapat menciptakan keseimbangan antara keteraturan wilayah dan kesejahteraan pedagang.
References
Davlembayeva, D.& Papagiannidis, S. (2024) Social Influence Theory: A review. In S. Papagiannidis (Ed), TheoryHub Book. Available at https://open.ncl.ac.uk / ISBN: 9781739604400
Fitriyanti, A., & Sinaga, O. S. (2024). Pengembangan Sumber Daya Manusia di Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan dalam Melaksanakan Tugas Penertiban Masyarakat. Journal of Management and Creative Business, 2(3), 301–313. https://doi.org/10.30640/jmcbus.v2i3.2910.
Jumadil, A., Jaya , A., & Hartawati , A. (2022). Upaya Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone: The Enforcement of Public Peace and Order by the Bone District Civil Service Police Unit. Reformasi Hukum, 26(2), 116–131. https://doi.org/10.46257/jrh.v26i2.461
Hafid, N. S., Rusmana, D., & Shaleh, C. (2025). Penerapan Teori Pidana dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kriminalitas: Studi Kasus dan Tantangan Implementasi. Legalite : Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 10(1), 85-104. https://doi.org/10.32505/legalite.v10i1.10435
Kristian, I. (2023). Kebijakan Publik Dan Tantangan Implementasi Di Indonesia. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 21(2), 88–98. https://doi.org/10.54783/dialektika.v21i2.155.
Kristianto, T., & Farhana, F. (2024). EFEKTIFITAS PENEGAKAN PERDA NO 8 TAHUN 2007 TENTANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI CIPETE SELATAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 6(3), 416 - 426. doi:10.46930/jurnalrectum.v6i3.4726
Kudri, N., Pasaribu, F. R., & Afandi, F. (2024). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KECAMATAN SUTERA, KABUPATEN PESISIR SELATAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 1695–1701. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.24839
Kuiper, M. E., Chambon, M., de Bruijn, A. L., Reinders Folmer, C., Olthuis, E. H., Brownlee, M., Kooistra, E. B., Fine, A., van Harreveld, F., Lunansky, G., & van Rooij, B. (2023). A Network Approach to Compliance: A Complexity Science Understanding of How Rules Shape Behavior. Journal of business ethics : JBE, 184(2), 479–504. https://doi.org/10.1007/s10551-022-05128-8
Lesmana, C. T. (2023). Implementasi Economic Analysis of Law dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 4436–4448. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11712
Nata, A. D., & Machpudin, A. (2022). ANALISIS PROSES BUDAYA ORGANISASI MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS ORGANISASI MELALUI PERAN KOMUNIKASI ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MERANGIN. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 11(03), 703–712. https://doi.org/10.22437/jmk.v11i03.17996.
Nugraha, A. R., Rochaeni, A., & Munawaroh, S. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERTIBAN UMUM DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN KOTA CIMAHI. Caraka Prabu : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 34-60. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jcp.v7i2.1924
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Jakarta.
Rakayoni, D. P., Subekti, & Widodo, E. (2025). Wewenang Pemerintah dalam Perlindungan Hukum bagi Orang Atau Badan yang Menyelenggarakan Pembangunan Perumahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 226–243. https://doi.org/10.62383/konsensus.v2i1.653
Ramadhany, R. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Bengkalis. Journal of Social Contemplativa, 1(2), 113–128. https://doi.org/10.61183/jsc.v1i2.40
Rusdi, R., Abd.Kadir, M. A., Kelibey, I., & La Basri. (2021). Analisis Kinerja Satpol PP Dalam Penegakan PERDA Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Kota Sorong . Journal Governance and Politics (JGP), 1(2), 10-24. Retrieved from https://iyb.ac.id/jurnal/index.php/jgp/article/view/199
Satarudin, Suprianto, & Akung Daeng. (2020). Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram. Elastisitas : Jurnal Ekonomi Pembangunan, 2(2), 169 - 179. Retrieved from https://elastisitas.unram.ac.id/index.php/elastisitas/article/view/29
Sitompul, S. S., Wasistiono, S., & Simangunsong, F. (2021). MANAJEMEN STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN ASET TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 13(3), 607-620. https://doi.org/10.54783/jv.v13i3.479.
Stiawati, T., Maisaroh, I., & Abdurohim, A. (2024). Analisis Faktor-faktor Penyebab Maraknya Pedagang Kaki Lima:: Studi Kasus di Desa Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Indonesian Research Journal on Education, 4(4), 1578 –. https://doi.org/10.31004/irje.v4i4.1316.
Syawaludin, S. (2019). PERANAN KOORDINASI SATPOL PP KECAMATAN CILANDAK DALAM PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KELURAHAN CILANDAK BARAT KECAMATAN CILANDAK KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELLATAN. JURNAL SeMaRaK, 2(2), 66–84. https://doi.org/10.32493/smk.v2i2.2930
Syukur, R. (2024, 26 Maret). Pemanfaatan loksem UMKM di Jakbar diharapkan regeneratif. Diakses pada 21 Maret 2025, dari https://www.antaranews.com/berita/4458689/pemanfaatan-loksem-umkm-di-jakbar-diharapkan-regeneratif
Tjahyadi, B. N. (2024). PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DALAM UPAYA RELOKASI PENATAAN DI KAWASAN GEMBONG ASIH KOTA SURABAYA. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 4(05), 1–9. https://doi.org/10.69957/praob.v4i05.1626
Zakirin, M., & Arifin, J. (2022). EVALUASI KEBIJAKAN DILIHAT DARI ASPEK DAMPAK PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA HAYAPING KECAMATAN AWANG KABUPATEN BARITO TIMUR. JAPB, 5(1), 256–271. Retrieved from https://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/JAPB/article/view/599
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bernice Delfina, Zahwa Naila Firliyani, Anastasia Christina Gracia Tumbelaka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.