Independensi Penjabat Kepala Daerah dalam Menjaga Legitimasi Hukum dan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Langsung

Authors

  • K. Zulfan Andriansyah UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
  • H. Romli SA H. Romli SA UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Yazwardi Yazwardi UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4764

Keywords:

Independensi, Penjabat Kepala Daerah, Legitimasi Hukum, Demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah Langsung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran independensi penjabat kepala daerah dalam menjaga legitimasi hukum dan demokrasi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, dengan menggunakan kerangka teori independensi dan maslahah. Rumusan masalah yang diangkat meliputi bagaimana penjabat kepala daerah dapat menjaga legitimasi hukum dan demokrasi, bagaimana independensi mereka dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta bagaimana konsep ideal independensi sebagai ius constituendum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan metode analisis preskriptif, berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan yang relevan dan doktrin hukum untuk merumuskan konsep ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi penjabat kepala daerah sangat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti integritas pribadi dan pemahaman hukum, serta faktor eksternal, seperti tekanan politik dan pengawasan publik. Kendala utama yang dihadapi adalah intervensi politik, keterbatasan kewenangan strategis, dan ekspektasi masyarakat yang sering bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Praktik politik uang dan pengaruh kelompok tertentu menjadi hambatan signifikan yang mencederai prinsip demokrasi dalam pilkada. Selain itu, kurangnya transparansi dalam penunjukan penjabat kepala daerah berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap legitimasi demokrasi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa independensi penjabat kepala daerah memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pilkada dan legitimasi demokrasi. Untuk itu, diperlukan regulasi yang lebih transparan dan berbasis kompetensi dalam penunjukan penjabat kepala daerah. Disarankan agar pengawasan terhadap penjabat kepala daerah diperkuat melalui lembaga independen, seperti KPU dan Bawaslu, serta dilakukan pelatihan intensif terkait profesionalisme dan netralitas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih demokratis dan berintegritas.

References

Abdul Kadir Muhamad, Hukum Dan Penelitian Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004), Hal.122.

Abustan, “Implementasi Demokrasi Dan Legitimasi Penjabat kepala daerah Di Indonesia,” Indonesia Law Reform Journal 2, No. 3 (2022): Hal.274–287.

Adhari, Iendy Zelviean, Et Al. Kumpulan Teori Penafsiran Al Qur’an-Al Hadis Dan Teori Ekonomi Islam Menurut Para Ahli. Penerbit Widina, 2021. Hal. 90

Adil, Muhammad, Siti Rachmiatun, And Budi Suhendra. "Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Penjabat kepala daerah Secara Langsung Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik." Elqonun: Jurnal Hukum Ketatanegaraan 1.2 (2023): Hal.115-129.

Afifuddin, Mochammad. Membumikan Pengawasan Pemilu: Mozaik Pandangan Dan Catatan Kritis Dari Dalam. Elex Media Komputindo, 2020.

Alaydrus, Anwar, Et Al. Pengawasan Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi. Penerbit Adab, 2023.

Almahdali, Humairah, Et Al. Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2024.

Amin, Defri Fahlepi. "Ketidakpercayaan Tokoh Masyarakat Kepada Partai Politik (Studi Kota Bandar Lampung)." (2022).

Anisa, Silvia Dewi, And M. Rifa’i. "Analisis Semiotika Roland Barthes Tentang Makna Pemilu Damai Dalam Film Kejarlah Janji." Brand Communication 3.3 (2024): Hal.218-229.

Aprilianti, Diana Dwi, Muhammad Mashuri, And Humiati Humiati. "Analisa Yuridis Terhadap Aturan Hukum Calon Tunggal Pemilihan Penjabat kepala daerah Dalam Perspektif Kepastian Hukum." Yurijaya: Jurnal Ilmiah Hukum 6.1 (2024): Hal.21-33.

Arianto, Bambang. "Menakar Politik Kekerabatan Dalam Kontestasi Pemilihan Penjabat kepala daerah 2020." Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan 7.1 (2021): Hal.81-98.

Arifuddin, N. "Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pembentukan Peraturan Daerah." Jurnal Ilmiah Hukum 23.1 (2020): Hal.53-76.

Arliman, Laurensius. "Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak." Jurnal Hukum Respublica 17.2 (2018): Hal. 23

Aspinall, Edward, And Ward Berenschot. Democracy For Sale: Pemilihan Umum, Klientelisme, Dan Negara Di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.

Asshiddiqie, Jimly. "Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid Ii." (2006).

Asyikin, Nehru. "Pengujian Freies Ermessen Atas Legislasi Semu Penjabat kepala daerah." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 3.1 (2020): Hal.79-95.

Azzahra, Annisa Nur, Yadi Janwari, And Lutfi Fahrul Rizal. "Implikasi Konflik Penggelembungan Suara Sirekap Terhadap Demokrasi Yang Jurdil Dalam Pemilu 2024 Perspektif Siyasah Dusturiyah." Unes Law Review 6.4 (2024): Hal.11818-11832.

Baharuddin, Tawakkal, And Titin Purwaningsih. "Modalitas Calon Bupati Dalam Pemilihan Umum Penjabat kepala daerah Tahun 2015." Journal Of Governance And Public Policy 4.1 (2017): Hal.205-237.

Bakry, Kasman, Et Al. Sistem Politik Indonesia. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), Hal.112.

Basmar, Nur Azizah, Syiar Rinaldy, And Sahidah Sahidah. "Auditor's Ability To Detect Fraud Through Competence, Independence, Integrity And Professionalism." (2024).

Bastian, Indra. Akuntansi Untuk Lsm Dan Partai Politik. Erlangga, 2007.

Buchari, Sri Astuti. Kebangkitan Etnis Menuju Politik Identitas. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.

Chalik, Abdul. Pertarungan Elite Dalam Politik Lokal. Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2017.

Christiawan, Rio. Omnibus Law: Teori Dan Penerapannya. Bumi Aksara, 2021.

Darmawan, Darmawan, And M. Fajrul Falah. "Dinamika Hukum Pemilihan Penjabat kepala daerah Serentak Tahun 2024." Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 4.2 (2022): Hal.241-250.

Dason, Fadli. Independensi Komisi Pemilihan Umum Dalam Keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Dan Pemerintah Pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu. Diss. Iain Pare Pare, 2023.

Dasraf, Chairy Maghfirah. Eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Di Indonesia Pada Tahun 2019 Dan 2024. Bs Thesis. Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Syarif Hidayatullah Jakarta, 2024.

Djajaatmadj. Majalah Hukum Nasional, 54(2). Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2024)

E. Suhaimi; M. Yasin, “Problematika Pengisian Kekosongan Jabatan Penjabat kepala daerah,” Jurnal Hukum Tri Pantang 8, No. 1 (2022): Hal.55–65.

Ekawati, Esty, Donna Sweinstani, And K. Mouliza. "Dampak Personalisasi Partai Terhadap Demokrasi Internal Partai Di Indonesia Pasca Orde Baru." Jurnal Wacana Politik 5.2 (2020).

Enggarani, Nuria Siswi. "Independensi Peradilan Dan Negara Hukum." Law And Justice 3.2 (2019): Hal.82-90.

Erviantono, Tedi. "Sinergitas Kelembagaan Partai Politik Dan Pemerintah Dalam Peningkatan Kapasitas Partai Politik.", Https://Repositori.Unud.Ac.Id/Protected/Storage/Upload/Repositori/122e435ffbd7ea4f83a16b1eda27d55f.Pdf Di Aksesn 27 Desember 2024

Fabian Riza Kurnia And Rizari Rizari, “Tinjauan Yuridis Kewenangan Penjabat Sementara (Pjs) Penjabat kepala daerah,” Transformasi: Jurnal Manajemen Pemerintahan, 2019, Hal.79–97.

Fauzi, Ahmad, Et Al. "Hak Prerogatif Presiden Joko Widodo Dalam Pemilu 2024." Jurnal Multidisiplin Inovatif 8.3 (2024).

Fauziah, Azkiyah Rahmita, Et Al. "Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital." Jurnal Kajian Konstitusi 3.1 (2023): Hal.51-75.

Fayza, M. Aqshal, Et Al. "Pengaruh Independensi, Integritas, Dan Objektivitas Auditor Terhadap Kualitas Audit Inspektorat Provinsi Aceh Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi 8.1 (2023): Hal.52-59.

Ganie, A. Junaidi, And S. H. Se. Hukum Asuransi Indonesia. Sinar Grafika, 2023.

Haboddin, Muhtar. Dinamika Pilkada Dan Demokrasi Lokal Di Indonesia. Universitas Brawijaya Press, 2016.

Hafiz, Muhammad, And Juliana Nasution. "Analisis Pengetahuan Anggota Dewan Komisi E Dprd Provinsi Sumatera Utara Mengenai Efektivitas Anggaran Yang Di Keluarkan." Jurnal Pendidikan Tambusai 6.2 (2022): Hal.8632-8639.

Harahap, Dessy Agustina. "Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksana Pengawasan Pilkada Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Dalam Mewujudkan Demokrasi Di Daerah." Jurnal Mercatoria 10.1 (2017): Hal.10-17.

Harahap, Nurmalita Ayuningtyas. "Mewujudkan Sistem Meritokrasi Pasca Lahirnya Kewenangan Penjabat kepala daerah Untuk Memutasi Pegawai Negeri Sipil (Tinjauan Terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/Sj)." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 31.3 (2024): Hal.512-535.

Hari Murti Kridalaksana, Kamus Sinonim Bahasa Indonesia, Nusa Indah Press, Jakarta, 1983, Hal.89.

Hartini, Yuliana, Evi Lorita, And Bando Amin C. Kader. "Efektivitas Kinerja Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Kota Bengkulu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Penjabat kepala daerah Kota Bengkulu Tahun 2018." Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik 8.2 (2021): Hal. 50.

Harjudin, L., Tarifu, L., Ridwan, H., & Elwan, L. O. M.. “Menggugat penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah tanpa pemilihan: Tergerusnya kedaulatan rakyat dan menguatnya dominasi pemerintah pusat”. Journal Publicuho, 5(4), (2022) Hal. 1355–1366. https://doi.org/10.35817/publicuho.v5i4.73

Heru Riyadi, S. H. Menuju Demokrasi Yang Lebih Berkualitas. Media Pustaka Indo, 2024.

Heryanto, Gun Gun. Media Komunikasi Politik. Ircisod, 2018.

Hidayah, Nurul, Et Al. "Reformasi Hukum Tata Negara Di Indonesia: Kritik Dan Prospek Untuk Perbaikan." Jurnal Dunia Ilmu Hukum (Jurdikum) 2.1 (2024): Hal.04-08.

Husain Heriyanto, Paradigma Holistik; “Dialog Filsafat, Sains, Dan Kehidupan Shadra Dan Whitehead (Jakarta: Teraju, 2003), Hal.45.

Hutapea, Bungasan. "Dinamika Hukum Pemilihan Penjabat kepala daerah Di Indonesia." Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4.1 (2015): Hal.1-20.

Ibrahim, Anis. Legislasi Dalam Perspektif Demokrasi: Analisis Interaksi Politik Dan Hukum Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah Di Jawa Timur. Diss. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, 2008.

Ibrahim, Teori Dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Hal.302.

Idris, Salma. "Pengaturan Netralitas Aparatur Sipil Negara (Asn) Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024." J-Ceki: Jurnal Cendekia Ilmiah 4.1 (2024): Hal.914-924.

Ismiyati, Anna Anica. "Pengaruh Kompetensi, Independensi, Dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Provinsi Banten)." Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa 4.1 (2019): Hal.89-101.

Iswardhana, Muhammad Ridha, Et Al. "Kampanye Gunakan Hak Suara Dan Jangan Golput Pada Pemilu 2024 Untuk Generasi Muda." Pakmas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3.1 (2023): Hal.117-122.

Johny Ibrahim, Teori Dan Metode Penelitian Hukum Normatif (Malang: Bayumedia, 2006), Hal.47.

Jonathan, Andrew Raymond, Et Al. "Analisis Keterwakilan Politik Dalam Pembahasan Ruu Di Dpr: Studi Kasus Ruu Pilkada 2024." Jurnal Studi Humaniora Interdisipliner 8.12 (2024).

Josviranto, Micael. "Penguatan Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pada Pemilu Serentak Tahun 2024." Jurnal Pendidikan Tambusai 6.2 (2022): Hal.14275-14280.

Juan Pablo Micozzi, “Does Electoral Accountability Make A Difference? Direct Elections, Career Ambition, And Legislative Performance In The Argentine Senate,” The Journal Of Politics 75, No. 1 (2013): Hal.137–149.

Junaid, Ambo Radde, And Agussalim A. Gadjong. "Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Penjabat kepala daerah Di Kabupaten Bulukumba." Journal Of Lex Generalis (Jlg) 2.7 (2021): Hal.1757-1769.

Kirana, Devina Khozila, M. Osama Ergi Setiawan, And Shello Priza. "Demokrasi Indonesia Dalam Kapasitas Pemilu Yang Luber Jurdil." Journal Of Law And Social Society 1.1 (2024): Hal.11-26.

Kodiyat, Benito Asdhie. "Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Penjabat kepala daerah Di Kota Medan." Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial 5.1 (2019).

Komnas, H. A. M. "Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pilkada Serentak 2015." Jakarta: Komnas Ham (2015).

Laloan, Charly St, Lintje Kalangi, And Hendrik Gamaliel. "Pengaruh Pengetahuan Audit, Pengalaman Audit Dan Independensi Auditor Dalam Kemampuan Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara." Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing" Goodwill" 12.2 (2021): Hal.129-141.

Lumbantoruan, Ratih. Kemenangan Calon Tunggal Pada Pemilihan Penjabat kepala daerah 2020 (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan). Diss. Universitas Jambi, 2024.

Maharani, Nadya Kayla. Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pemenuhan Hak Politik Pemilih Oleh Kpu Kota Bandung Dalam Pemilihan Walikota Tahun 2018. Diss. Uin Sunan Gunung Djati Bandung, 2024.

Mahmud, Ramli, Et Al. "Penguatan Perilaku Rasional Politik Birokrasi (Asn, Kepala Desa Beserta Perangkat Desa) Di Kecamatan Kabila Dan Kecamatan Bulango Timur." Journal Of Human And Education (Jahe) 4.5 (2024): Hal.1159-1164.

Maramis, Gabriela, Agustinus B. Pati, And Franky Rengkung. "Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Di Kabupaten Minahasa Tondano Selatan." Politico: Jurnal Ilmu Politik 11.2 (2022): Hal.45-57.

Mardhatillah, Mardhatillah, Et Al. "Kedudukan Hukum Tata Negara Dalam Menjamin Keberlangsungan Demokrasi Konstitusional." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 6.1 (2024): 71-80.

Maritza, Dhiya Fahriyyah, And Taufiqurokhman Taufiqurokhman. "Peranan Masyarakat Sipil Dalam Peningkatan Akuntabilitas Birokrasi Melalui Pengawasan Publik Yang Aktif." Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi 14.1 (2024): Hal.71-84.

Mariyanto, Bondan Fajar, And Sugeng Praptoyo. "Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi." Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira) 6.2 (2017).

Maulia, Siti Tiara. "Politik Dinasti Dalam Perspektif Demokrasi Di Indonesia." Journal Of Practice Learning And Educational Development 4.2 (2024): Hal.118-125.

Mazdan Maftukha Assyayuti, “Urgensi Penataan Ulang Mekanisme Pengisian Jabatan Penjabat kepala daerah Perspektif Demokrasi Konstitusional,” Lex Renaissance 7, No. 2 (2022): Hal.281–295.

Mh, Ridwan Syaidi Tarigan Sh. Menuju Negara Hukum Yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama, 2024.

Millah, Aimatul, And Narau Fatchur Krisna Auriga. "Etika Politik Dan Netralitas Pemimpin Negara Dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Umum." Unes Law Review 7.1 (2024): Hal.327-335.

Mutawalli, Muhammad. Dinamika Partai Politik Indonesia: Problematika Penarikan Dukungan Calon Penjabat kepala daerah. Wawasan Ilmu, 2023.

Nonet, Philipe, And Philipe Selznick. Hukum Responsif. Nusamedia, 2019.

Nurita, Riski Febria. "Kajian Filsafat Hukum Tentang Demokrasi Di Indonesia." Jurnal Cakrawala Hukum 6.1 (2015): Hal.89-98.

Nurcholis, Hanif. Perencanaan Partisipatif Pemerintah Daerah: Pedoman Pengembangan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Pemerintah Daerah. Grasindo, 2009.

Octavia, Erna, And M. Anwar Rube’i. "Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak Dalam Menjalakan Pemilihan Penjabat kepala daerah Tahun 2024." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 8.2 (2024): Hal.288-297.

Octora, Rahel. "Konstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Pers Dalam Ius Constituendum Indonesia." Arena Hukum 11.3 (2018): Hal.500-519.

Pamungkas, Catur Agil, And Anom Wahyu Asmorojati. "Urgensi Pengisian Jabatan Penjabat kepala daerah Secara Demokratis." Prosiding Seminar Nasional Hukum Tata Negara Tema:“Menyongsong Pemilu Serentak 2024”. 2024.

Pardede, Marulak. "Legitimasi Pemilihan Kepala/Wakil Penjabat kepala daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah." Jurnal Penelitian Hukum P-Issn 1410 (2018): Hal.5632.

Pawestri, Aris Yuni. "Cita Hukum Dan Demokrasi Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia." Fairness And Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 17.2 (2019): Hal.96-111.

Pebrianto, Roli, And Syarif Dahlan. "Analisis Sengketa Phpu Pilpres Tahun 2024 Dalam Perspektif Hukum Progresif: Studi Kasus Putusan Mk No: 1/Phpu. Pres-Xxii/2024." Jurnal Risalah Kenotariatan 5.1 (2024): Hal.84-103

Perdana, Aditya, And Muhammad Imam. "Judisialisasi Politik Dalam Putusan Mk Terkait Batas Usia Cawapres Dalam Pilpres 2024." Jurnal Bawaslu Dki 8.3 (2023): Hal.69-92.

Permana, Bayu Indra, Et Al. "Reposisi Pengaturan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pilkada." Jurnal Usm Law Review 5.1 (2022): Hal.224-238.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet. Ke-6 (Jakarta: Kencana, 2010), Hal.93.

Prasetyo, Prasetyo. Pelaksanaan Pengawasan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jambi Terhadap Pelanggaran Pemilihan Legislatif. Diss. Universitas Jambi, 2024.

Purna, Zarni Adia, And Didin Didin. "Birokrasi Dalam Ekosistem Politik. Masihkah Birokrasi Menjadi Artikulator Pilihan Publik?." Jurnal Arajang 5.1 (2022): Hal.76-98.

Putri, Harrinda Noviona Aprilita Maharani, And Isna Fitria Agustina. "Peran Bawaslu Dalam Mencegah Praktik Money Politic Pada Pemilu Di Kota Surabaya." Journal Of Governance And Local Politics (Jglp) 6.1 (2024): Hal.37-50.

Qodir, Zuly. "Politik Uang Dalam Pemilu-Pemilukada 2014: Modus Dan Resolusinya." Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah 8.2 (2016).

Rahayu, Ani Sri. Pengantar Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum Dan Aplikasinya. Sinar Grafika, 2022.

Rahman, Rofi Aulia, Iwan Satriawan, And Marchethy Riwani Diaz. "Calon Tunggal Pilkada: Krisis Kepemimpinan Dan Ancaman Bagi Demokrasi." Jurnal Konstitusi 19.1 (2022): Hal.47-72.

Rajuspa, Muhammad Refi, And Siti Tiara Maulia. "Dinamika Sistem Politik Di Indonesia: Tantangan." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 4.10 (2024): Hal.81-90.

Ramadhan, Muhammad Rakha, And Nanik Prasetyoningsih. "Independensi Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/Puu-Xv/2017." Media Of Law And Sharia 5.3 (2024).

Ramdani, Dadan. "Problematika Penunjukan Penjabat kepala daerah Pada Masa Transisi Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024." (2022).

Rianda, Muhammad, And M. Arfin Hamzah. "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/Phpu. Pres-Xxii/2024 Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Penjabat kepala daerah."

Ridwan, M. S., & Khaidir, W. “Integrasi maslahah mursalah dalam etika bisnis Islam di Pasar Tuah KM. 4 Perawang. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman”, 23(1), (2024). Hal.141–156. https://doi.org/10.24014/af.v23i1.3293.

Ridwansyah, M.. “Upaya menemukan konsep ideal hubungan pusat-daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. (2017).

Rois, Mochammad. Presiden Non-Muslim Di Indonesia Dalam Pandangan Partai Persatuan Pembangunan (Ppp) Dan Partai Keadilan Sejahtera (Pks)(Analisis Perbandingan). Bs Thesis. Jakarta: Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Syarif Hidayatullah

Rusmana, I. Putu Edi. "Kewenangan Antara Bawaslu Dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu." Jurnal Rechtens 13.2 (2024): Hal.261-284.

Saleh, A. M., Suryaningsi, S., & Rosmini, R. (2024). Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Penjabat kepala daerah: Perspektif Good Governance. Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 3(4), Hal.409-420.

Saleh, Andi Muhammad, Suryaningsi Suryaningsi, And Rosmini Rosmini. "Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Penjabat kepala daerah: Perspektif Good Governance." Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum 3.4 (2024): Hal.409-420.

Saputra, Ahmad Arya, Et Al. "Analisis Regulasi Larangan Rangkap Jabatan Dalam Pemerintahan Indonesia Sebagai Dukungan Penerapan Good Corporate Governance." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10.14 (2024): Hal.61-76.

Saputra, Azhes Melodi, And Nur Hidayat-Sardini. "Netralitas Birokrasi Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2018." Journal Of Politic And Government Studies 14.1 (2024): Hal.591-609.

Sari, Dwi Mustika. "Regulasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Penjabat kepala daerah Tahun 2020." Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan 5.02 (2021): Hal.259-272.

Sasmita, Agus. “Independensi Politik Adalah Elemen Krusial Yang Mendukung Keberlanjutan Demokrasi Dan Mencegah Dominasi Kelompok Tertentu Dalam Proses Pengambilan Keputusan” Http://Lib.Lemhannas.Go.Id/Public/Media/Catalog/0010-112300000000120/Swf/7646/08%20agus%20sasmita.Pdf Di Akses 27 Desember 2024

Setiawan, Irfan. Pengawasan Pemerintahan Dalam Ulasan Teori Dan Praktek. Cv. Rtujuh Media Printing, 2024.

Setiyono, Bagus. "Suatu Tinjauan Tentang Proses Rekrutmen Anggota Polri Polda Sulawesi Tengah Yang Bersih Transparan Akuntabel Dan Humanis (Betah) Ke Arah Kelestarian Governans." Asian Journal Of Environment, History And Heritage 1.1 (2017).

Simanjuntak, Novembri Yusuf. "Pemantauan Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilu." Jurnal Bawaslu 3.3 (2017): Hal.2443-2539.

Sirajuddin Dan Winardi, Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Indonesia, Setara Press, Malang, 2015, Hal.190.

Soares, Armando, Ratih Nurpratiwi, And M. Makmur. "Peranan Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah." Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Jisip) 4.2 (2015).

Soeprapto, Adi, D. N. Susilastuti, And Basuki Agus Suparno. "Komunikasi Dalam Proses Pendidikan Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum 2014 Di Diy." Jurnal Ilmu Komunikasi 12.1 (2015): Hal.39-54.

Solihah, Ratnia, Arry Bainus, And Iding Rosyidin. "Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Demokratis." Jurnal Wacana Politik 3.1 (2018): Hal.14-28.

Subekti, Valina Singka. Partai Syarikat Islam Indonesia: Konstestasi Politik Hingga Konflik Kekuasaan Elite. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.

Sucipto, Dri, Et Al. "Penerapan Prinsip-Prinsip Penataan Daerah Pemilihan Pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024." Jurnal Yustisiabel 8.2 (2024): Hal.232-252.

Sukimin, Sukimin, And Subaidah Ratna Juita. "Aktualisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu Di Indonesia." Jpehi (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) 4.1 (2023): Hal.82-91.

Suprapti, Wahyu. "Bahan Ajar Diklat Kepemimpinan Tingkat Iii: Agenda Inovasi-Budaya Kerja Dalam Efektifitas Kepemimpinan." (2015).

Supriyanto, Didik. Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu. Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi, 2007.

Surbakti, Ramlan, Didik Supriyanto, And Topo Santoso. Penanganan Pelanggaran Pemilu. Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, 2011.

Sutisna, Agus. "Demokrasi Elektoral Dan Pilkada Langsung: Tinjauan Teori Dan Sisi Gelapnya." Suyatno Ladiqi, Ismail Suardi Wekke, Cahyo Seftyono 115 (2017).

Tampubolon, Manotar, Nelson Simanjuntak, And Fernando Silalahi. "Birokrasi & Good Governance." (2023).

Tarigan, Iskandar Julkarnain, Jaminuddin Marbun, And Mhd Taufiqurrahman. "Analisis Yuridis Tentang Independensi Inspektorat Daerah Di Kabupaten Karo." Jurnal Retentum 5.2 (2023): Hal.255-263.

Tarigan, Ridwan Syaidi. Konstitusi Dan Kekuasaan Studi Kasus Dalam Hukum Tata Negara. Ruang Karya Bersama, 2024.

Taufiqurrahman, Mhd, And Bakhrul Khair Amal. "Integritas Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Dalam Mewujudkan Pemilu Berkualitas Dan Bermartabat." Jurnal Darma Agung 30.2 (2022): Hal.403-412

Tigar, Ayu Gustami. "Implementasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Tahun 2022 Di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas." Jurnal Esensi Hukum 4.2 (2022): Hal.198-209.

Tilaar, Rano Maxim Adolf, And Se Brigadir Jenderal Tni. "Meminimalisasi Dampak Negatif Politik Identitas Guna Terwujudnya Konsolidasi Demokrasi Dalam Rangka Keutuhan Nkri."

Tjahjoko, Guno Tri. Uang Makan Orang: Politik Etnis Dan Politik Uang Dalam Pilkada. Pohon Tua Pustaka, 2020.

Ulfa, S., And M. Si. "Pengantar Kebijakan Publik." Pengantar Kebijakan Publik (2025): Hal.58.

Utama, Dendy Derajat, Didik Suhariyanto, And Puguh Aji Hari Setiawan. "Politik Hukum Pengisian Jabatan Gubernur Bupati Dan Walikota Sebagai Kepala Pemerintah Daerah." Innovative: Journal Of Social Science Research 3.4 (2023): Hal.7203-7218.

Waruwu, Herfin Sopian. "Korupsi Politik Dan Stabilitas Sosial: Tinjauan Terhadap Kasus-Kasus Global." Literacy Notes 1.2 (2023).

Wibowo, Richo Andi. "Politisasi Birokrasi-Bantuan Sosial Dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Sebagai Sengketa Pemilu." Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Vol. 2. No. 5. 2024.

Wicaksono, K. W. “Problematika dan tantangan desentralisasi di Indonesia. Jurusan Administrasi Publik, Universitas Katolik Parahyangan. (2012).

Yahuda, Efron Lasa, And Tomy Michael. "Konstitusionalitas Penunjukan Penjabat kepala daerah Dalam Perspektif Pasal 18 Ayat (4) Uud Nri 1945." Media Hukum Indonesia (Mhi) 2.4 (2024).

Yanto, Adri, And Yusril Bariki. "Antara Degradasi Dan Ekspektasi: Menuju Pesta Demokrasi Pemilukada Tahun 2024 Di Indonesia." Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam 11.1 (2024): Hal.21-33.

Yazwardi Jaya, “Menggungat Relasi Patron-Klien Dalam Pilkada” 21 Oktober 2024 Di Akses 21 Januari 2025 Https://Sumateraekspres.Bacakoran.Co/Read/62749/Menggugat-Relasi-Patron-Klien-Dalam-Pilkada/30

Yustisi, Nabhani. "Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Penjabat kepala daerah." Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum 1.2 (2024): Hal.107-122.

Zaini, Zulfi Diane. "Independensi Bank Indonesia Dan Penyelesaian Bank Bermasalah." (2012).

Zazili, Ahmad. "Pengakuan Negara Terhadap Hak-Hak Politik (Right To Vote) Masyarakat Adat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 47-81/Phpu. A-Vii/2009)." Jurnal Konstitusi 9.1 (2012): Hal.135-162.

Zein, M. Harry Mulya, And Sisca Septiani. Ilmu Administrasi Negara. Sada Kurnia Pustaka, 2023. Hal. 25

Zein, M. Harry Mulya, And Sisca Septiani. Ilmu Administrasi Negara. Sada Kurnia Pustaka, 2023.

Zuhro, R. Siti. "Demokrasi, Otonomi Daerah Dan Pemerintahan Indonesia." Interaktif: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 10.1 (2018): Hal.1-41.

Zuhro, R. Siti. "Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas Dan Berintegritas." Kata Pengantar 2 (2021): Hal.71.

Downloads

Published

2025-06-21

How to Cite

Andriansyah, K. Z., H. Romli SA, H. R. S., & Yazwardi, Y. (2025). Independensi Penjabat Kepala Daerah dalam Menjaga Legitimasi Hukum dan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(5), 3869–3895. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i5.4764