Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pasal 74 UU No.40 Tahun 2007
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4516Keywords:
Environment, Responsibility, Business Actors, Social AspectsAbstract
Perseroan terbatas dapat memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya jika ingin mempertimbangkan faktor-faktor tersebut saat melakukan operasi komersialnya, hal yang sama tercantum dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Satu tujuan penelitian adalah untuk menentukan bagaimana Pasal 74 memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif bersama dengan analisis normatif kualitatif untuk mencapai tujuannya dan mendapatkan data yang lengkap. Studi literatur dan peraturan perundang-undangan digunakan sebagai data pendukung dalam proses pengumpulan data. Selanjutnya, data yang terkumpul ditampilkan sebagai kalimat naratif yang telah disusun secara metodis. Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, yang terdiri dari empat pasal dan mengatur perseroan terbatas, masih belum dipenuhi oleh masyarakat bisnis, menurut kesimpulan penelitian. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mengatur tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 ayat (2), mensyaratkan bahwa biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban sosial dan lingkungan harus dianggarkan, diperkirakan, dan dilaksanakan secara adil dan wajar, yang sangat relevan dalam hal ini. Dalam praktiknya, bisnis tidak menyisihkan uang untuk biaya tanggung jawab lingkungan dan sosial karena kebijakan pemilik masih mengatur bagaimana hal itu dilakukan.
References
Alfian Dika Pranata, Fathul Qorib, A. R. R. (2022). Implementasi CSR (Corporate Social Responsibility) di PT. PJB UBJOM Pacitan. Referensi?: Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akutansi, 10(2), 56–67. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/3713-12634-1-PB.pdf
Alfianda, M. A., Azheri, B., & Andora, H. (2023). Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ( Corporate Social Responsibility ) oleh PT . Transco Energi Utama Di Kabupaten Pesisir Selatan. 6(1), 1680–1694. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/965-Article Text-3992-1-10-20230920-1.pdf
Ambarsari, A., & Nurjanah, D. (2023). Peran Corporate Social Responsibility (CSR) di Perusahaan PT. Andes Agro Investama terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Petani Sawit di Desa Selimatan Jaya, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Agrotechnology, Agribusiness, Forestry, and Technology: Jurnal Mahasiswa Instiper (AGROFORETECH), 1(1), 290–310. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/290-310_EP.pdf
Apriyani, I., & Wolor, C. W. (2024). Analisis Implementasi Program Corporate Social Responsibility pada PT Biro Klasifikasi Indonesia ( Persero ). Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(12), 548–558. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/_Ina+Apriyani3357.pdf
Astuti, L. (2020). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar PT Panca Usaha Palopo Plywood. Jurnal Akuntansi, 4(1), 37–51. Retrieved from https://journal.stiem.ac.id/index.php/jurakun/article/view/517/339
Banea, A. E., Alimuddin, A., Nagu, N., & Madein, A. (2024). Analisis Corporate Social Responsibility pada PT. PELINDO Terminal Petikemas Bitung. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 1–10. https://doi.org/10.46918/point.v6i1.2269
Budhaeri, L. K., Ariani, D. V., Rahman, I. M., Rohmah, A., & Astarina, Y. (2024). Implementasi Csr (Corporate Social Responsibility) Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perseroan Terbatas. Kultural Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2, 254–263. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/IMPLEMENTASI+CSR+(CORPORATE+SOCIAL+RESPONSIBILITY)+SEBAGAI+TANGGUNG+JAWAB+SOSIAL+PERUSAHAAN+PERSEROAN+TERBATAS+(1)+FX.pdf
Candra Puspita Ningtyas, Makmur Kambolong, & Munawir Makmur. (2022). Implementasi Corporate Social Responsibility Studi Pada PT. Aneka Tambang TBK. UBPN Sulawesi TenggaraA. Journal Publicuho, 5(4), 1091–1112. https://doi.org/10.35817/publicuho.v5i4.50
Chotimah, D. A. (2021). Pengembangan Program Kemitraan (PK) sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Tahun 2007-2015. Historiografi, 2(1), 1–74. Retrieved from https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4175/
Dika Prasetyo Wibowo, Hairul Afriadi, A. M. P. S. (2023). Pentingnya Penerapan Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Bisnis. Usantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humanioral, 1(2023), 1–17. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx
Elisa, N., & Rahmadany, R. (2022). Tinjauan Hukum Corporate Social Resposibility (Csr) Menurut Undang -Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 5(1), 89–99. https://doi.org/10.33395/juripol.v5i1.11313
Gultom, R. P., Ahmad, K., & Mappaselleng, N. F. (2021). Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Anak Berdasarkan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Journal of Lex Generalis (JLS), 2(9), 2378–2491. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/672-Article Text-2819-1-10-20210925.pdf
Herdiansyah, & , Najwan, Hasan, U. (2022). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Hangoluan, 1(1), 356–363. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/2.-tulisan-herdiansyah.pdf
Kurniawan, D. (2020). Pengaturan Corporate Social Responsibility Oleh Pemerintah Daerah. Jurist-Diction, 3(3), 879. https://doi.org/10.20473/jd.v3i3.18628
Maharani, A., & Syafruddin, M. (2024). Pengaruh Elemen Tata Kelola Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar dalam Indeks Kompas 100 di Indonesia Tahun 2019-2021). Diponegoro Journal Of Accounting, 13(3), 1–14. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/46086-106619-1-SM.pdf
Maria Magdalena Blegur, & R. Ismala Dewi. (2023). Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Korporasi Mengatasi Konflik Dengan Masyarakat Lokal Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Air Di Indonesia. Journal Publicuho, 6(1), 42–55. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i1.89
Marthin, M., Salinding, M. B., & Akim, I. (2018). Implementasi Prinsip Corporate Social Responsibility (Csr) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Journal of Private and Commercial Law, 1(1), 111–132. https://doi.org/10.15294/jpcl.v1i1.12358
Nadhiroh, A. N. (2020). Batas Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Corporate Social Responbility (CSR). Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 18(2), 43–72. Retrieved from https://journal.untar.ac.id/index.php/hukum/article/view/9818
Nopriyanto, A. (2024). Analisis Pengaruh Corporate Social Responsibility (Csr) Terhadap Nilai Perusahaan. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 5(2), 1–12. https://doi.org/10.15575/jim.v5i2.37655
Nur Rozak, Y. (2021). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bukan Sumber Daya Alam dalam Perspektif ISO 26000. Jurnal Lex Renaissance, 6(1), 91–106. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss1.art7
Priyo, A. M., & Haryanto. (2022). Analisis Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Laporan Keberlanjutan Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Standard. Diponegoro Journal of Accounting, 11(4), 1–15. Retrieved from http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Rahmania, A. (2023). Urgensi Pengaturan Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Melaksanakan Corporate Social Responsibility. Unes Law Review, 6(2), 4780–4788. Retrieved from https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1305
Ridha Hidayat, Azhari Yahya, M. Adli, Y. E. (2019). Legal Analysis of Corporate Social and Environmental Responsibility Towards Surrounding Communities. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(3), 339–348. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/Analisis_Yuridis_Tanggung_Jawab_Sosial_dan_Lingkun.pdf
Rizal, F. (2020). Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Csr) Dalam Perspektif Islam. IJoIS: Indonesian Journal of Islamic Studies, 1(01), 19–38. https://doi.org/10.59525/ijois.v1i01.2
Sartika, D., Anshari, R., & Wahyuni Jamal, S. (2024). Pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial Terhadap Kemungkinan Kesulitan Keuangan Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi. Manajemen: Jurnal Ekonomi, 6(2), 271–281. https://doi.org/10.36985/n8e3je35
Sumarto, M. E. J., Rokhim, A., & Muhibbin, M. (2024). Analisis Konsep CSR Dan Sistem Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada Perseroan Terbatas Yang Berasaskan Keadilan Dan Kepastian Hukum. Perspektif, 13(2), 498–506. https://doi.org/10.31289/perspektif.v13i2.11226
Sumiyati, Y., Hendar, J., & Wiyanti, D. (2023). Pengaturan Csr Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Sosial Dan Lingkungan Di Indonesia. Anterior Jurnal, 22(3), 185–196. https://doi.org/10.33084/anterior.v22i3.5310
Syailendra, M. R. P., & Laurencia, C. (2023). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Sebagai Kewajiban Hukum di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 3197–3208. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6511
Wahyuni, E. S. (2024). Analysis of Economic and Social Determinants of Labor Absorption in Makassar City. Development Policy and Management Review (DPMR), 4(2), 164–183. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/164-183+Sri+Wahyuni.pdf
Wati, N. R. (2025). Analisis Tantangan Dan Peluang Implementasi Corporate Social Responsibility Dalam Dunia Bisnis. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 2(1), 142–155. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/_Nadila+Rahma+Wati3356.pdf
Yahya, M. G., & Reykasari, Y. (2024). Pemberian Sanksi Hukum Bagi Perusahaan Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dalam Pelanggaran Kewajiban Coorporate Social Responsibility. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 9. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2136
Zilvana Zetta, Z., Tri Raharjo, S., & Resnawaty, R. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan Corporate Social Responsibility (Csr) Di Perusahaan Factors Affecting the Implementation of Corporate Social Responsibility (Csr) in the Company. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 539–549. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/37123-136525-1-PB.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Zaini, Faisal Sadat Soaduon Harahap, Khairun Na’im, Donny Setha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.