Perbandingan Kompetensi Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Jerman
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4343Keywords:
Indonesia, Kewenangan, Jerman, Peradilan Tata usaha Negara, Penyelesaian SengketaAbstract
Tulisan ini akan mengkaji perbandingan kompetensi peradilan dan penyelesaian sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia dan Jerman. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil dari pembahasan menunjukkan adannya persamaan upaya administratif dan upaya hukum dalam Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia dan Jerman. Terdapat pula perbedaan mengenai bentuk peradilan di kedua negara dan perbedaan pengajuan sengketa Tata Usaha Negara.
References
Agreement Under Public Law. (1976). Administrative Procedure Act (Verwaltungsverfahrensgesetz). Refworld.Org. https://www.refworld.org/legal/legislation/natlegbod/1976/en/63421
Azhary. (1995). Negara Hukum Indonesia. UI Press.
Grundgesetz. (1949). Undang-Undang Dasar untuk Republik Federal Jerman (Grundgesetz für die Bundesrepublik Deutschland).
Habibi, D. (2019). Perbandingan Hukum Peradilan Tata Usaha Negara dan Verwaltungsgericht Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Kepada Rakyat. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49, 327.
Khoiriyah, N. N. (2002). Studi Analisis Tentang Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Syntax Admiration, 3(6), 780.
Kramer, U. (2015). German Law of Administrative Court Procedure: an Overview. Journal of Siberian Federal University, 2052.
Lopa, B., & Hamzah, A. (1993). Mengenal Peradilan Tata Usaha Negara. Sinar Grafika.
Lotulung, P. E. (1986). Beberapa Sistem tentang Kontrol Segi Hukum Terhadap Pemerintah. PT. Bhuana Ilmu Populer.
Lotulung, P. E. (2013). Hukum Tata Usaha Negara dan Kekuasaan. Penerbit Salemba Humanika.
Martiah. (2018). PTUN Dalam Optik Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. BPFH UNNES.
Muchsan. (1981). Peradilan Administrasi Negara (1st ed.). Yogyakarta Liberty.
Ridwan. (2002). Beberapa Catatan tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Jurnal Hukum, 9(6), 20.
Tjandra, W. R. (2009). Peradilan Tata Usaha Negara: Memandang Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Undang-Undang. (2004). UU No.9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pub. L. No. 51 (1986).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Novalina Gresy Astika Sitorus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.