Penggunaan Instrumen Amdal dalam Pengawasan Tanggung Jawab Korporasi Terhadap Pengelolaan Limbah Industri

Authors

  • Andi Nurfarah Aulia Muhammadiyah Kendari University, Indonesia
  • Ahmad Rustan Muhammadiyah Kendari University, Indonesia
  • Nur Nashriani Jufri Muhammadiyah Kendari University, Indonesia
  • Adi Muliawansyah Malie Airlangga University, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4221

Keywords:

Lingkungan Hidup, AMDAL, Pengelolaan Limbah

Abstract

Kepatuhan hukum dalam pengelolaan limbah industri sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan AMDAL oleh pemerintah daerah sebagai instrumen pengendalian dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan industri, serta peran korporasi dalam mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Penelitian ini digolongkan sebagai jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan 2 (dua) jenis pendekatan hukum yakni pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan metode pendekatan kasus (case Approach) pada Industri pengolahan kelapa sawit PT. Jas Mulia di Kabupaten Luwu Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AMDAL berfungsi sebagai pedoman bagi perusahaan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola dampak limbah industri. Meskipun demikian, tantangan dalam implementasi AMDAL masih ada, seperti pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang menjadi tanggung jawab korporasi dan pengawasan yang lemah dari instansi terkait. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban mereka dalam pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan AMDAL.

References

Askari, Haris. "Perkembangan pengolahan air limbah." Carbon (TOC) 200.135 (2019): 1-10.

Athasya, Amanda, and Yudho Taruno Muryanto. "Tugas Dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Sengketa Perdata Terkait Perlindungan Hukum Bagi Konsumen." Jurnal Privat Law 7.2 (2019): 165.

Aziz, Thoriq, and Khoirul Huda. "Pengawasan dinas lingkungan hidup terkait dengan pencemaran lingkungan oleh limbah industri di Kota Cilegon." International Journal of Demos 2.3 (2020): 242.

Anjelina (2022) Anjelina "Implementasi Program Perizinan Online dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan di DPMPTSP Kota Banda Aceh" Jurnal Musamus Administrasi Publik (2022) doi:10.35724/mjpa.v5i1.4507

Anam, Syaiful, dan Khairil Anwar. “Efektifitas Fungsi Pengawasan Parlemen dalam Pelayanan Publik.” Reformasi, 10 No 1 (2020).63.

Christiawan (2021) Christiawan "PERIZINAN BERBASIS ONLINE SINGLE SUBMISSION UNTUK MEWUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA" Masalah-masalah hukum (2021) doi:10.14710/mmh.50.1.2021.60-69

Delyarahmi, S. (2023). Peran serta masyarakat dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan dalam rangka perlindungan hak atas lingkungan hidup. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 1063-1084

Errica, Lestari, and Budi Mulyadi. "Differences in Environmental Education at the Elementary School Level in Japan and Indonesia." E3S Web of Conferences. Vol. 359. EDP Sciences, 2022

Fatmawati, Fatmawati, et al. "Aspek Hukum Dalam Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Di Kota Kendari." Jurnal Rechtens 13.1 (2024): 122

Hamdani (2023) Hamdani "Pembangunan Sistem Pelayanan Publik melalui Penyederhanaan Instrumen Perizinan: Kajian Pasca Pengesahan Perppu Cipta Kerja sebagai Undang-Undang" Ilmu multidisiplin nasional (2023) doi:10.32528 /nms.v2i4.317

Harry Agung Ariefianto, “Penerapan Sanksi Admnistrasi Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Industri (Studi Kasus Di CV. Slamet Widodo di Semarang)”. UNNES Law Jurnal. Vol.4 No.1, September 2019).

Isnaini, Muhammad Miftahur Rahmat. "PENGAWASAN PERSPEKTIF AL-QUR’AN." Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 2.12 (2023): 2581.

Lestari & Djanggih (2019) Lestari dan Djanggih "URGENSI HUKUM PERIZINAN DAN PENEGAKANNYA SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP" Masalah-masalah hukum (2019) doi:10.14710/mmh.48.2.2019.147-163

Loilewendan, Aline Febriany, et al. "Pencemaran Lingkungan Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh)." Ganec Swara 16.1 (2022): 1378-1384

Marikena "Konsultasi Publik Kegiatan Pengembangan Rumah Sakit" Abdikan jurnal pengabdian masyarakat bidang sains dan teknologi (2023) doi:10.55123/abdikan.v2i3.2360

Medellu “Analisis Perubahan Pengaturan Amdal Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Ditinjau Dari Perspektif Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan" Sapientia et virtus (2021) doi:10.37477/sev.v6i1.320

Nasir "Kedudukan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Indonesia" Al-manhaj jurnal hukum dan pranata sosial islam (2023) doi:10.37680/almanhaj.v5i1.2084

Nur dkk. (2021) Nur dkk. "Persetujuan Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Dampak Dari UU Ciptaker Bagi Lingkungan" Jurnal sintaksis kekaguman (2021) doi:10.46799/jsa.v2i12.362.

Peter Mahmud Marzuki, (2010). Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

PRADITA, JULIANTI KURNIA. "PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN DOKUMEN AMDAL PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUB 2009 JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 DI KABUPATEN MEMPAWAH." Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura 3.4.

Purnawati "PENGATURAN HUKUM TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN MENURUT UU NO.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP" Hermeneutika jurnal ilmu hukum (2018) doi:10.33603/hermeneutika.v2i1.1115.

Putra "AKTUALISASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA" Keadilan jurnal fakultas hukum universitas tulang bawang (2024) doi:10.37090/keadilan.v22i1.1502.

Rifana, Intan (2022) TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN LIMBAH KELAPA SAWIT DALAM ASPEK ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (STUDI KASUS PT. JAS MULIA LUWU UTARA). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/13194/.

Simbiak "Keterlibatan Masyarakat Pada Proses Amdal: Potensi Permasalahan, Implikasi & Faktor Penyebab" Jurnal wilayah kota dan lingkungan berkelanjutan (2022) doi:10.58169 /jwikal.v1i1.37.

Siswanto, H. (2020). Pengawasan Dan Penerapan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lex Administratum, 8(2).88

Supriyadi (2023) Supriyadi "Reduksi Hak Partisipasi masyarakat Pada Aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Perizinan Berusaha di Indonesia: Perspektif Green Constitution" Jurnal ham (2023) doi:10.30641/ham.2023.14.17-40.

Warsa "Analisis Dampak Berkurangnya Investasi pada IKN Berbasis Lingkungan SDGS" (2023) doi:10.4108/eai.27-7-2022.2342460.

Yanti, A. and Fitri, W. (2022). Sanksi pencemaran lingkungan hidup dalam undang-undang cipta kerja: studi komparatif negara jepang. Mulawarman Law Review, 31-48.

Zulkarnain "PEMENUHAN HAK AKSES ATAS INFORMASI AMDAL DI INDONESIA: PENGUATAN REGULASI DAN OPTIMALISASI SISTEM ELEKTRONIK" Jurnal poros hukum padjadjaran (2020) doi:10.23920/jphp.v2i1.253.

.

Downloads

Published

2025-03-20

How to Cite

Andi Nurfarah Aulia, Ahmad Rustan, Nur Nashriani Jufri, & Adi Muliawansyah Malie. (2025). Penggunaan Instrumen Amdal dalam Pengawasan Tanggung Jawab Korporasi Terhadap Pengelolaan Limbah Industri. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(4), 2927–2937. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4221