Implikasi Pengendalian Pemerintah Indonesia Terhadap Kegiatan Penanaman Modal Asing pada Perusahaan Bentuk Usaha Tetap dalam Bidang Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.3866Keywords:
pengendalian investasi, penanaman modal asing, bentuk usaha tetap, panas bumi, regulasi investasi, asas Grandfather ClauseAbstract
Penelitian ini membahas implikasi pengendalian pemerintah Indonesia terhadap kegiatan penanaman modal asing pada perusahaan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di sektor pengusahaan tenaga panas bumi. Penanaman modal asing memainkan peran strategis dalam pembangunan nasional, terutama di sektor energi terbarukan seperti panas bumi, yang membutuhkan investasi besar serta teknologi canggih. Pemerintah menerapkan berbagai regulasi untuk mengawasi dan mengendalikan investasi asing, termasuk kewajiban berbadan hukum perseroan terbatas, perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, serta penerapan asas Grandfather Clause untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Penelitian ini mengidentifikasi dampak regulasi tersebut, termasuk perlindungan investasi jangka panjang, stabilitas regulasi, dan daya tarik investasi di Indonesia. Namun, pengendalian ini juga menimbulkan tantangan operasional bagi investor asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan investor asing sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di sektor energi terbarukan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan koordinasi antarinstansi pemerintah, penyederhanaan proses perizinan, serta peningkatan promosi investasi di sektor strategis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
References
Harjono, Dhaniswara K. Hukum Penanaman Modal Tinjauan Terhadap Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 76
Ilmar, Aminuddin. Hukum Penanaman Modal di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 50-52
Kairupan, David. (2013) Aspek Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia, kencana Prenadamedia Group, Jakarta
Rahmah, Mas. Hukum Investasi, (Jakarta: Kencana, 2020)
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2008), hlm. 40
Sornarajah, M. The International Law on Foreign Investment, (Cambridge: Cambridge University Press, 2004).
Winata, Agung Sudjati. Perlindungan Investor Asing dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing dan Implikasinya Terhadap Negara, AJUDIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2 No. 2. Desember 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Olivia Allysya Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.