Hukuman KoruptorMakin Enteng, Korupsi Makin Marak

Authors

  • Fitri Aini AfraAzhari State Financial Polytechnic STAN, South Tangerang, Indonesia
  • Mita Fitriani State Financial Polytechnic STAN, South Tangerang, Indonesia
  • Yoseph Hasudungan Siburian State Financial Polytechnic STAN, South Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v1i1.357

Keywords:

Hukuman, korupsi, koruptor

Abstract

Hukuman yang Masih Rendah Bagi Para Koruptor di Indonesia dinilai tidak sebanding dengan uang yang dikorupsi. Perlu ada inovasi jenis hukuman sebagai efek jera terhadap perampok uang rakyat. Tujuannya satu yaitu agar keuangan negara bisa dipulihkan.

Menariknya justru intensitas hukuman yang diberikan kepada para koruptor kelas kakap lebih rendah dari pada kelas gurem. Koruptor yang mengorupsi negara bermilyar-milyar bahkan triliun hanya mendapat hukuman di bawah 10 tahun. Bahkan ada koruptor yang mendapat fasilitas kamar hotel dalam penjaranya. Mirisnya lagi ada yang bisa bepergian ke luar negeri saat masa tahanan. Ini menunjukkan bahwa hukum kita masih lemah. Rendahnya hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor belum dapat memberikan efek jera, sehingga mereka bisa saja masih terjangkit korupsi pada kasus yang lain.  

Downloads

Published

2020-11-17

How to Cite

Fitri Aini AfraAzhari, Mita Fitriani, & Yoseph Hasudungan Siburian. (2020). Hukuman KoruptorMakin Enteng, Korupsi Makin Marak. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 1(1), 42–59. https://doi.org/10.38035/jihhp.v1i1.357