Implementasi Hukum Lingkungan di Indonesia: Analisis Kebijakan dan Praktik Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3555Keywords:
Lingkungan, Hukum, Kebijakan, hukum, lingkungan, kebijakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum lingkungan di Indonesia dengan fokus pada kebijakan yang ada dan praktik penegakan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai sumber melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan observasi lapangan. Penelitian ini menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa, dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pengadilan kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Studi kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan digunakan untuk menggambarkan respon pemerintah dan efektivitas penegakan hukum dalam mengatasi masalah lingkungan yang serius ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum lingkungan di Indonesia sudah cukup kuat, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, dan praktik korupsi. Partisipasi masyarakat dan pendidikan lingkungan juga merupakan faktor penting yang perlu ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan kebijakan dan penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas institusi penegak hukum, penguatan regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mencapai pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.
References
Amali, L. N., Padiku, I. R., & Hunta, A. M. (2024). Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Terpadu untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Informatika Jambura, 6(1), 14-25. https://doi.org/10.37905/jji.v6i1.24659
Arifin, R., Masyhar, A., Sumardiana, B., Ramada, D. P., Kamal, U., & Fikri, S. (2024). Kebijakan pembangunan berkelanjutan Indonesia: Bagaimana pemerintah memastikan lingkungan untuk generasi mendatang. Seri Konferensi IOP: Ilmu Pengetahuan Bumi dan Lingkungan, 1355(1), 012005. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1355/1/012005
Bungas, K., Adji, F. F., Darung, U., Nyahu, N., Ruthena, Y., & Sosilawaty, S. (2024). Teknologi Pengelolaan Lingkungan, Pengetatan Kebijakan Lingkungan, Produktivitas Energi dan Emisi Polusi: Bukti Baru dari Indonesia dalam Kerangka STIRPAT. Jurnal Internasional Ekonomi dan Kebijakan Energi, 14(3), 70-78. https://doi.org/10.32479/ijeep.15690
Haq, T., Hanani, N., Marjono, & Khusaini, M. (2023). Kebijakan Pemulihan Lingkungan yang Berkelanjutan: Mendesain Ulang Kebijakan Penambangan Pasir di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan, 11(7), e1311. https://doi.org/10.55908/sdgs.v11i7.1311
Nur Izzah, N. (2022). Pembangunan Berkelanjutan: Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Terhadap Praktik Pembalakan Liar di Indonesia. Peradaban Jurnal Hukum dan Masyarakat, 1(1). https://doi.org/10.59001/pjls.v1i1.11
Permana, I., & Maani, K. D. (2024). Tren Publikasi Sentimen Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia. Sinkron, 8(3), 2061-2069. https://doi.org/10.33395/sinkron.v8i3.13843
Pranyoto, P., Ekowanti, M. R. L., Soenyono, S., & Suhardono, E. (2024). Tata Kelola Lingkungan Bertingkat di Indonesia: Analisis Jalur Implementasi dan Dinamika Kelembagaan. JURNAL INTERNASIONAL PENELITIAN DAN ANALISIS MULTIDISIPLIN, 07(10). https://doi.org/10.47191/ijmra/v7-i10-46
Putri Dwi Wahyuni, & Mohammad Mukhtasar Syamsuddin. (2024). Landasan Epistemologis Investasi Berbasis ESG dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen, 1(4), 388-400. https://doi.org/10.61132/ijems.v1i4.371
Rahmawati, D. A., Haryono, H., Endarto, B., Soraya, J., & Nurani, J. (2024). Peran Perdagangan Karbon dalam Mitigasi Perubahan Iklim: Analisis Yuridis terhadap Kebijakan dan Regulasi Hukum Lingkungan di Indonesia. The Easta Journal Hukum dan Hak Asasi Manusia, 3(01), 38-48. https://doi.org/10.58812/eslhr.v3i01.356
Rozenský, L., Vrba, Z., Lípa, J., & Hansen, J. M. (2024). Dampak dari gangguan neuropsikologis tertentu pada kemampuan penduduk untuk terlibat dalam pendidikan lingkungan. Jurnal Infrastruktur, Kebijakan dan Pembangunan, 8(10), 6139. https://doi.org/10.24294/jipd.v8i10.6139
Saleh, H., Manda, D., Maidin, D. A. M. R., Maulana, Z., & Rizal, A. (2024). Analisis Jalur Dimensi Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial dalam Transformasi Perkotaan: Wawasan dari Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Jurnal Agama, 5(10), 4620-4631. https://doi.org/10.61707/z7mzsk64
Susanto, A., Baralaska, S., & Jaelani, A. (2024). Hak Konstitusional dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan. Jurnal Legisci, 2(2), 121-129. https://doi.org/10.62885/legisci.v2i2.484
Uz Zaman, M. N. (2023). Gugatan Warga Negara (Citizens Lawsuit): Perkembangan Dan Implementasinya Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Tinggi No. 549/Pdt/2022/PT DKI Tentang Gugatan Warga Negara Atas Pencemaran Udara DKI Jakarta). Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 3(2), 235-254. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v3i2.67370
Wijayanto, G., Mu'min, H., Waangsir, F. W., & Ardhiyansyah, A. (2024). Pengaruh Pendidikan Lingkungan, Kesadaran Konsumen, dan Praktik Ramah Lingkungan terhadap Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia. Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora Barat, 2(03), 401-411. https://doi.org/10.58812/wsshs.v2i03.708
Zahrah, Y., Yu, J., & Liu, X. (2024). Bagaimana Kota-Kota di Indonesia Bergulat dengan Sampah Plastik: Pendekatan Terpadu Menuju Pengelolaan Sampah Plastik yang Berkelanjutan. Sustainability, 16(10), 3921. https://doi.org/10.3390/su16103921.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Donny Setha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.