Analisis Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Belo Terhadap Pendaftaran Tanah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3550Keywords:
agraria, Kesadaran Hukum, Agrarische Wet, Agrariche Besluit, Kepastian Hukum, Pendaftaran TanahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat di Kelurahan Belo terhadap pendaftaran tanah, dan Mengetahui Faktor Penyebab Tingkat Kesadaran tersebut dan faktor penghambat pendaftaran tanah oleh masyarakat Kelurahan Belo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan model penelitian hukum yuridis-sosiologis. Hasil dari penelitian menemukan, bahwa (1)tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Belo khususnya wilayah RT 03, cukup baik dari sisi pengetahuan, sikap terhadap pendaftaran tanah, dan perilaku yang sesuai dengan peraturan, dimana dilakukannya pendaftaran tanah oleh masyarakat, dan (2)ditemukan faktor-faktor penyebab dari tingkat kesadaran hukum tersebut, bahwa beberapa masyarakat justru mengetahui pendaftaran tanah dari kerabat dan tetangga, bukan melalui usaha-usaha penyebaran informasi dari pihak-pihak yang berwenang, dan faktor-faktor penghambat yang dapat menjadi tolak-ukur terjadinya ketidakinginan untuk mendaftarkan tanah oleh masyarakat, yakni dikarenakan biaya dan prosedur yang dianggap rumit.
References
Ahmad, Ibrahim. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Gorontalo Law Review, 1(1).
Arliman, Laurensius. (2015). Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat. CV Budi Utama: Yogyakarta.
Efendi, Jonaedi., & Ibrahim, Johnny. (2018). Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Kencana: Jakarta.
Harsono, Boedi. (2008). Hukum Agraria Indonesia. Penerbit Universitas Trisakti: Jakarta.
Kartini, Sri. (2019). Kesadaran Hukum. Alprin: Semarang.
Muchsin, H., Koeswahyono, Imam., & Soimin. (2007). Hukum Agraria Indonesia Dalam Perspektif Sejarah. PT Refika Aditama: Bandung.
Murlinus. (2023). Membangun Kesadaran Dan Ketataatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Qawwam: The Leader Wiritting, 4(1).
Silviana, Ana. (2012). Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melaksanakan Pendaftaran Tanah. Jurnal Pandecta, 7(1).
Soekanto, Soerjono. (1997). Kesadaran Hukum dan Kepatutan Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 7(6).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rosalia Martha Jawa Kelen, Benediktur Peter Lay
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.