PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v1i1.354Keywords:
Peran Masyarakat, Korupsi, Pemberantasan KorupsiAbstract
Pemberantasan korupsi seringkali menemui jalan buntu. Hal ini disebabkan permasalahan korupsi tidak hanya terjadi dan terdapat di lingkungan birokrasi baik di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, tetapi juga telah berjangkit dan terjadi pula pada sektor swasta, dunia usaha, dan lembaga-lembaga dalam masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, pada dasarnya persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya merupakan persoalan dan penegakan hukum semata, melainkan juga merupakan persoalan sosial dan psikologi sosial. Muhammad, Saleh (2006) menjelaskan bahwa mewujudkan penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara semata, melainkan juga masyarakat serta semua komponen negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami berbagai peran masyarakat untuk memberantas korupsi. Metode penulisan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan Sumber data yang digunakan penulis dengan data primer berupa hasil observasi terhadap keadaan lingkungan masyarakat dan data sekunder berupa informasi mengenai obyek penelitian yang bersifat publik serta melalui studi kepustakaan. Dalam pemberantasan korupsi, masyarakat memiliki peran sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sebagai pencegah, berperan dalam co-government, berperan sebagai pendukung efektivitas penegakan hukum, sebagai pengguna teknologi, dan sebagai sarana pembaruan mantan pelaku korupsi. Melaui pelaksanaan peran-peran tersebut secara aktif dan konsisten diharapkan eksistensi korupsi tidak lagi ada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.