Analisis Implementasi Kebijakan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) pada Kawasan Transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

Authors

  • Rosmini Rosmini Universitas Terbuka, Indonesia, Indonesia
  • Nita Nurliawati Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia
  • Hendrikus T Gedeona Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3500

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Program Transmigrasi, Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Abstract

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT). Penetapan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga untuk memadukan program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan transmigrasi. Kebijakan tersebut diharapkan berdampak positif pada peningkatan perkembangan kawasan transmigrasi. Kenyataannya penerapan kebijakan KIPT di kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan diduga masih belum optimal. Penyelenggaraan transmigrasi pada kawasan tersebut belum memaksimalkan keterlibatan lintas sektor sehingga berdampak pada rendahnya indeks perkembangan kawasan transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses implementasi kebijakan KIPT pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Panduan teori menggunakan teori George Edward III yang bernama implementing public policy. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data berdasarkan hasil wawancara, studi dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan KIPT masih belum mampu secara optimal membangun kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terkait sehingga indeks perkembangan kawasan transmigrasi Salimbatu belum optimal tercapai. Guna mencapai tujuan yang diharapkan, pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sudah dilakukan namun belum optimal. Ketidakoptimalan capaian tujuan itu disebabkan oleh faktor kebijakan tersebut telah disosialisasikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan didukung dengan informasi kawasan transmigrasi yang lengkap serta dukungan Kepala Daerah yang cukup baik. Beberapa kendala yang masih ditemukan dalam implementasi kebijakan tersebut yaitu belum efektifnya komunikasi antar tim yang terlihat dari minimnya sosialisasi dan media komunikasi yang dilakukan; ketersediaan SDM sekretariat tim yang belum memadai terutama dalam kaitan dengan pengelolaan anggaran dalam perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Salimbatu; Aspek sumber daya, diperlukan penambahan pegawai sekretariat tim KIPT dan kewenangan untuk mengintervensi anggaran yang mendukung program perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dan aspek dukungan berbagai aktor lintas sektor yang belum maksimal dan insentif yang belum memadai bagi para pelaksana kebijakan di level operasional; serta ketiadaan SOP dalam kaitan dengan koordinasi implementasi kebijakan ini. Disposisi masih diperlukan optimalisasi kontribusi lintas sektor dan pemberian penghargaan atau insentif bagi pelaksana kebijakan serta dalam aspek struktur birokrasi diperlukan penyusunan SOP terkait implementasi KIPT.

References

Anis, Dkk (2023). Kebijakan Publik?: Teori, Formulasi. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi.

Dalimunthe, Y. P., & Susilawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Vaksinasi Covid -19 Di Kota Medan Menggunakan Teori Edward III. Florona?: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 1(2), 59–64. Https://Doi.Org/10.55904/Florona.V1i2.300.

Dr. Taufiqurokhman, S.Sos., M. S. (2014). Kebijakan Publik. Jakarta: Universitas Moestopo Beragama (Pers).

Elmhirst, R. (2000). A Javanese Diaspora? Gender And Identity Politics In Indonesia’s Transmigration Resettlement Program. Women’s Studies International Forum, Vol. 23, No. 4, 487–500. Https://Doi.Org/10.1016/S0277-5395(00)00108-4

Ihsan, M., Mauliddina, A., Prasetya, A. N., Suharyati, A., Kusumawardani, E. P., Birawati, R., Sentosa, A., Sinaga, M. P. D., & Elvredo, T. V. (2023). Kolaborasi Pelaksanaan Transmigrasi Satuan Permukiman Pemugaran (Sp-Pugar) Di Kabupaten Kotawaringin Barat. Policy Paper Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, 1(1), 111–138.

Isti Prabawani, Yizrel Junus Kende, & Ratna Ratna. (2023). Analisis Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Pada Departemen Inventory Pt. Rimex International Indonesia Balikpapan. Jurnal Mahasiswa Kreatif, 1(3), 27–33. Https://Doi.Org/10.59581/Jmk-Widyakarya.V1i3.223

Marpaung, R. D. (2023). Implementasi Penyetaraan Jabatan Struktural Eselon V Ke Jabatan Fungsional Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan. Medan: Universitas Medan Area.

Melwin, N. L. M., Wiloso, P. G., & Handayani, W. (2021). Aktor Transmigrasi Buru: Studi Pembangunan Pertanian Oleh Program Transmigrasi Di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Kritis, 30 (2), 131–143. Https://Doi.Org/10.24246/Kritis.V30i2p131-143

Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). Yogyakarta: LP2M Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Press. Http://Www.Academia.Edu/Download/35360663/Metode_Penelitian_Kualitaif.Docx

Pratiwi, A., Matous, P., & Martinus, K. (2022). Transmigration Programs And Migrant Positions In Rural Community Knowledge Networks. Journal Of Rural Studies, 95 (September), 391–401. Https://Doi.Org/10.1016/J.Jrurstud.2022.09.019

Sukarno, T. D., Siregar, N. A. M., & Yustina, F. (2023). Transpolitan: Kebijakan Pembangunan Transmigrasi Masa Depan. Jurnal Kebijakan Publik, 14 (1), 1. Https://Doi.Org/10.31258/Jkp.V14i1.8157

Sutmasa, Y. G. (2021). Memastikan Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 4 (1), 25–36. Https://Doi.Org/10.47532/Jic.V4i1.242

Tahir, A. (2018). Kebijakan Publik dan Good Governancy. Gorontalo: Academia Education, 1–174.

Vania, S. (2021). Analisis Terhadap Program Transmigrasi Serta Pengembangan Wilayah di Unit Permukiman Transmigrasi Geumpang II SP 3 Provinsi Aceh. Kadarkum: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 113–123.

Peraturan-Peraturan:

Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 100).

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 79)

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Hubungan dan Tata Kerja, serta Pelaporan Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.535/2022 tentang Pembentukan Tim, Sekretariat koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022.

Surat Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/269 Tahun 2023 tentang Tim KIPT Kabupaten Bulungan.

Surat Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/519 Tahun 2023 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Tim KIPT Kabupaten Bulungan.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Laporan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaran Transmigrasi (KIPT) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023.

Laporan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaran Transmigrasi (KIPT) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024.

Laporan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaran Transmigrasi (KIPT) Kabupaten Bulungan Tahun 2023.

Downloads

Published

2024-12-26

How to Cite

Rosmini, R., Nita Nurliawati, & T Gedeona , H. (2024). Analisis Implementasi Kebijakan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) pada Kawasan Transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(2), 1374–1388. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3500