Analisis Permasalahan Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3197Keywords:
Management; Regulation, Sampah, PengelolaanAbstract
Pengelolaan sampah di DKI Jakarta menjadi isu mendesak dengan sekitar 7.000 ton sampah dihasilkan setiap hari akibat pertumbuhan populasi dan urbanisasi. Meskipun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan infrastruktur, implementasinya terhambat oleh kurangnya kesadaran warga, infrastruktur yang tidak memadai, dan rendahnya koordinasi antara pemerintah dan swasta. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat untuk merumuskan langkah strategis demi menjadikan Jakarta kota yang bersih dan berkelanjutan. Hasil dari penelitian ini yakni Pengelolaan sampah di DKI Jakarta, meskipun didukung Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, masih menghadapi tantangan besar seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, alokasi anggaran yang tidak memadai, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Kesulitan dalam mencari mitra pendanaan untuk proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) juga mengindikasikan kelemahan dalam skema pembiayaan. Tanpa kolaborasi dan strategi yang efektif, pengelolaan sampah yang berkelanjutan akan sulit dicapai
References
Amrullah. 2020. Finlandia Minta Jaminan Proyek ITF Sunter Agar Tak Buntu. https://news.republika.co.id/berita/q6pjvl368/finlandia-minta-jaminan-proyek-itf-sunter-agar-tak-buntu, diakses tanggal 28 September 2023.
Bappeda DKI Jakarta. 2022. Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. https://bappeda.jakarta.go.id/dokumen-rencana-pembangunan-daerah-tahun-2023-2026/, diakses tanggal 27 September 2023
Bappenas. 2019. Sekilas SDGs. https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/, diakses tanggal 24 September 2023.
Dinas Lingkungan Hidup. 2021. Intermediate Treatment Facility. https://upstdlh.id/itf/index, diakses tanggal 28 September 2023.
Entaresmen dkk. 2022. “Meningkatkan Pendapatan Masyarakat melalui Bank Sampah di Cengkareng Jakarta Barat” dalam Jurnal Progresif Vol. 2 No.2 (Hal. 86-93). Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Fachri K. Ferinda. 2022. Begini Regulasi Pengelolaan Sampah di Jakarta. https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-regulasi-pengelolaan-sampah-di-jakarta-lt62441523cd4e7/, diakses tanggal 27 September 2023.
Mulyadin RM, M. Iqbal, dan Kuncoro A. 2018. “Konflik Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta dan Upaya Mengatasinya” dalam Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Vol. 15 No. 2 (Hal. 179-191). Bogor: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Rahmawati dkk. 2021. “Analisis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan pada Wilayah Perkotaan di Indonesia” dalam Jurnal Bina Gogik Vol. 8 No. 1 (Hal. 1-12). Aceh: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Statistik DKI Jakarta. 2021. Tempat Pembuangan Sampah Sementara di DKI Jakarta Tahun 2020. https://statistik.jakarta.go.id/tempat-pembuangan-sementara-sampah-di-dki-jakarta-tahun-2020/, diakses tanggal 28 September 2023.
Sutrisna. 2023. Proyek ITF Disetop, Anggarannya Bakal Dialihkan Lewat APBD-P. https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/15340061/proyek-itf-disetop-anggarannya-bakal-dialihkan-lewat-apbd-p, diakses tanggal 28 September 2023.
Viva. 2023. KLH: DKI Jakarta Penghasil Sampah Terbanyak di Indonesia. https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1585602-klh-dki-jakarta-penghasil-sampah-terbanyak-di-indonesia, diakses tanggal 26 September 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Virginia Tjendra, Mella Ismelina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.