Perlindungan Hukum terhadap Notaris yang diduga Melakukan Tindak Pidana (Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Formil)

Authors

  • Edi Mulyanto Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
  • Hibnu Nugroho Universitas jenderal Soedirman, Indonesia
  • Budiyono Universitas jenderal Soedirman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3150

Keywords:

Notary, Legal Protection, Crime., Notaris, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana

Abstract

Hal ini penting untuk memahami bahwa notaris memiliki peran yang krusial dalam sistem hukum pidana. Mereka bertanggung jawab dalam membuat dan memvalidasi dokumen-dokumen hukum yang terkait dengan transaksi pidana, seperti akta perjanjian atau akta jual beli. Namun, dalam menjalankan tugasnya, notaris juga bisa terlibat dalam kasus-kasus pidana. Misalnya, jika notaris terlibat dalam pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan jabatannya. Dalam situasi seperti itu, notaris bisa menjadi tersangka dalam kasus pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemeriksaan terhadap Notaris yang diduga melakukan tindak pidana dalam tahap penyidikan sesuai dengan UUJN dan Ketentuan yang mengatur perlindungan hukum Notaris yang diduga melakukan tindak pidana yang sekarang berlaku, sudah cukup mengatur tentang perlindungan hukum Notaris. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan metode pendekatan yuridis sosiologis (socio-legal approach). Proses pemeriksaan terhadap Notaris yang diduga melakukan tindak pidana dalam tahap penyidikan belum sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, karena dalam proses pemeriksaan maupun pemanggilan Notaris tidak terdapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Ketentuan yang mengatur perlindungan hukum bagi Notaris yang diduga melakukan tindak pidana selama ini masih dirasa kurang, karena dalam penerapannya belum terdapat harmonisasi antara peraturan satu dengan peraturan lainnya, terlebih dalam perlindungan hukum bagi Notaris yang diduga melakukan tindak pidana belum diatur secara rigid oleh peraturan perundang-undangan.

References

Buku

Adi Utomo, Warsiti, Hukum Kepolisian di Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta

Adjie, Habib, Hukum Notariat di Indonesia-Tafsiran Tematik Terhadap UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama, Bandung, 2004.

___________, Meneropong Khasanah Notaris dan PPAT Indonesia, PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung, 2009Alam, Wawan Tunggal. Hukum Bicara Kasus-kasus dalam Kehidupan Sehari-hari, Milenia Populer, Jakarta, 2001

___________, Menjalin Pemikiran-Pendapat Tentang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Yogyakarta, 2012

___________, Sanksi Perdata dan Adminitratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Refika Aditama, Bandung, 2011

___________, Sekilas Dunia Notaris & PPAT Indonesia (Kumpulan Tulisan), Mandar Maju, Bandung, 2009

Afandi, Alfi, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Rineka Cipta, Jakarta, 2004

Ali, Achmad, Keterpurukan Hukum Di Indonesia, Ghalia Indonesia, 2002

Andi Prajitno, A.A, Pengetahuan Praktis Tentang Apa dan Siapa Notaris Di Indonesia, Cetakan Pertama, CV. Media Nusantara, Jakarta, 2010

Andrisman, Tri, Hukum Pidana, Asas-Asas dan Dasar Aturan Umum Pidana Indonesia, Universitas Lampung, 2009

Anshori, Abdul Ghofu, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika, UII Press, Yogyakarta, 2009

Arliman, Laurensius, Notaris dan Penegakan Hukum Oleh Hakim, Deepublish, Yogyakarta, 2015

Chazawi, Adami, Pelajaran Tindak Pidana 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2007

_____________, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2005

Fajar, Mukti & Achmad, Yuliato, Dualisme Penelitian Hukum Normatof & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010

Gunadi, Ismu dan Efendi, Jonaedi, Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2014

Hamzah, Andi, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006

Hanitijo Soemitro, Ronny, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988

Harahap, M.Yahya, Pembahasan Permasalahan dan Penetapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Cetakan Ke-14, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Herman, Manan Sailan, Pengantar Hukum Indonesia, Badan Penerbit Universitas Negeri Makasar, Makasar, 2012

Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana, Rangkang Education, Yogyakarta, 2012

Irwansyah, Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Cetakan Ke-4 Edisi Revisi, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2021

Kohar, A., Notaris Berkomunikasi. Alumni, Bandung, 2004

Makarao, Taufik, Pokok-pokok Hukum Acara Perdata, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2004

Marpaung, Laden, Proses Penanganan Perkara Pidana, Penyelidikan dan Penyidikan, Bagian Pertama, Cetakan Ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Marzuky, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010

Meleong, Lexy J., Meleong, Metodologi Penelitian Kualitas, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002

Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2006

Moeljanto, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2016

Mulyadi, Lilik, Hukum Acara Pidana Normatif, Teoritis, Praktis dan Permasalahannya, PT. Alumni, Bandung, 2012

Ngani, Nico, Metode Penelitian Penulisan Hukum, Pustaka Yustisi, Yogyakarta, 2012

Notodisoerjo, R. Sugondo, Hukum Notariat di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Nugroho, Hibnu, Integralisasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, PT. Media Prima Aksara, Jakarta, 2012

Poerwadaminta, W.J.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga Balai Pustaka, Jakarta, 2003

Prasetyo, Teguh, Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila, Media Perkasa, Yogyakarta, 2013

_____________, Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus, Jati Diri Notaris Dulu Sekarangn dan Di Masa Depan, PT Gramedia Pustaka, Jakarta, 2008

Radjasa Waluyo, Doddy, Hanya Ada Satu Pejabat Umum Notaris, Media Notariat Membangun, Notariat Profesional, Raja Grafindo, Jakarta, 2004

Rahardi, Pudi, Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformsi Polri), Laksbang Mediatama, Surabaya, 2007

Rahardjo, Satjipto, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009

Saifullah, Refleksi Sosiologi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2007

Setiawan, Hak Ingkar dari Notaris dan Hubungannya Dengan KUHP (suatu kajian, uraian yang disajikan dalam kongres INI dijakarta), Kongres Ini, Jakarta, 2000

Shodiq, MD, Perbandingan Sistem Hukum, Mafy, Solok, 2023

Sjahdeini, Sutan Remy, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, PT. Pustaka Utama Graffiti, Jakarta, 2009

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Cetakan ke-3, 2006

Soerodjo, Irawan, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Arkola, Surabaya, 2003

Soesilo, R., Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-komentar lengkap pasal demi pasal, Politeia, Bogor, 2013

Subekti, R, Hukum Pembuktian, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2005

Subekti dan Tjitrosudibio, R, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan ke-31, Pradnya Paramita, Jakarta, 2001

Sugiarto, Eko, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif, Skripsi dan Tesis, Suaka Media, Yogyakarta, 2015 Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000

______________-, Sisi-Sisi Lain Dari Hukum Di Indonesia, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2003,

Sulihandari, Hartanti & Rifiani, Nisya, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru, Dunia Cerdas, Jakarta, 2013

Sutrisno, “Komentar Undang-Undang Jabatan Notaris”, Bahan Ajar, Medan, 2007

Tanusubroto. S, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana, Amico, Bandung, 1985

Waluyo, Bambang, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2000

Warasih, Esmi, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Suryandaru Utama, Semarang, 2005.

Wignjosoebroto, Soetandya, Profesia Profesionalisme dan Etika Profesi, Media Notariat, 2001

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 3209)

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Nomor 3 Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 212)

Jurnal Ilmiah

Adjie, Habib, Batasan Pemidanaan Notaris, Jurnal Renvoi, Vol. 1 No. 10-23 tahun 2005

Darmika, Ika, Budaya Hukum (legal), culture dan pengaruhnya Terhadap Penegakan Hukum, Jurnal Hukum To-Ra, Vol. 2 No. 3, tahun 2016

Halim Barkatullah, Abdul, Budaya Hukum dalam Perspektif Sistem Hukum, Jurnal UKSW, Vol. 1 No. 1, tahun 2013

Nugroho, Hibnu, Merekontruksi Sistem Penyidikan Dalam Peradilan Pidana (Studi Tentang Kewenangan Penyidik Menuju Pluralisme Sistem Penyidikan Di Indonesia), Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 26 No. 1, tahun 2008

Raharjo, Agus, Angkasa, dan Nugroho, Hibnu, Rule Breaking dalam Penyidikan untuk Menghindari Kekerasan yang Dilakukan Oleh Penyidik, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 1 No. 13 tahun 2013

Sasauw, Christin, Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Mengikat Suatu Akta Notaris, Jurnal Lex Privatum, Vol.III/No.1, 2015

Tri Wahyudi, Slamet, Problematika Penerapan Pidana Mati Dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.I/No. 2, 2012

Laporan Penelitian

Mulyanto, Edi, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Hal Adanya Pemblokiran Sertifikat Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, Laporan Penelitian Tesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2021

Media Online

Online. Com, Hukum, 28 April 2005, MK ‘Rombak’ Bukti Permulaan dan Objek Praperadilan, https://www.hukumonline.com/berita/a/mk-rombak-bukti-permulaan-dan-objek-praperadilan-lt553f5575acd85/, Diakses tanggal 12 April 2024

Bob Susanto, Tugas Kepolisian Republik Indonesia danFungsinya, https://www.seputarpengetahuan.com , Diakses tanggal 10 Januari 2024

Online. Com, Hukum, 16 Agustus 2023, Jenis-Jenis Akta yang Dibuat oleh Notaris, https://www.hukumonline.com/klinik/a/jenis-jenis-akta-notaris-cl1996/ , diakses tanggal 19 Juli 2024

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Edi Mulyanto, Hibnu Nugroho, & Budiyono. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Notaris yang diduga Melakukan Tindak Pidana (Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Formil). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(1), 690–708. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3150