Perlindungan Hukum terhadap Notaris yang diduga Melakukan Tindak Pidana (Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Formil)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3150Keywords:
Notary, Legal Protection, Crime., Notaris, Perlindungan Hukum, Tindak PidanaAbstract
Hal ini penting untuk memahami bahwa notaris memiliki peran yang krusial dalam sistem hukum pidana. Mereka bertanggung jawab dalam membuat dan memvalidasi dokumen-dokumen hukum yang terkait dengan transaksi pidana, seperti akta perjanjian atau akta jual beli. Namun, dalam menjalankan tugasnya, notaris juga bisa terlibat dalam kasus-kasus pidana. Misalnya, jika notaris terlibat dalam pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan jabatannya. Dalam situasi seperti itu, notaris bisa menjadi tersangka dalam kasus pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemeriksaan terhadap Notaris yang diduga melakukan tindak pidana dalam tahap penyidikan sesuai dengan UUJN dan Ketentuan yang mengatur perlindungan hukum Notaris yang diduga melakukan tindak pidana yang sekarang berlaku, sudah cukup mengatur tentang perlindungan hukum Notaris. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan metode pendekatan yuridis sosiologis (socio-legal approach). Proses pemeriksaan terhadap Notaris yang diduga melakukan tindak pidana dalam tahap penyidikan belum sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, karena dalam proses pemeriksaan maupun pemanggilan Notaris tidak terdapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Ketentuan yang mengatur perlindungan hukum bagi Notaris yang diduga melakukan tindak pidana selama ini masih dirasa kurang, karena dalam penerapannya belum terdapat harmonisasi antara peraturan satu dengan peraturan lainnya, terlebih dalam perlindungan hukum bagi Notaris yang diduga melakukan tindak pidana belum diatur secara rigid oleh peraturan perundang-undangan.
References
Buku
Adi Utomo, Warsiti, Hukum Kepolisian di Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta
Adjie, Habib, Hukum Notariat di Indonesia-Tafsiran Tematik Terhadap UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama, Bandung, 2004.
___________, Meneropong Khasanah Notaris dan PPAT Indonesia, PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung, 2009Alam, Wawan Tunggal. Hukum Bicara Kasus-kasus dalam Kehidupan Sehari-hari, Milenia Populer, Jakarta, 2001
___________, Menjalin Pemikiran-Pendapat Tentang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Yogyakarta, 2012
___________, Sanksi Perdata dan Adminitratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Refika Aditama, Bandung, 2011
___________, Sekilas Dunia Notaris & PPAT Indonesia (Kumpulan Tulisan), Mandar Maju, Bandung, 2009
Afandi, Alfi, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Ali, Achmad, Keterpurukan Hukum Di Indonesia, Ghalia Indonesia, 2002
Andi Prajitno, A.A, Pengetahuan Praktis Tentang Apa dan Siapa Notaris Di Indonesia, Cetakan Pertama, CV. Media Nusantara, Jakarta, 2010
Andrisman, Tri, Hukum Pidana, Asas-Asas dan Dasar Aturan Umum Pidana Indonesia, Universitas Lampung, 2009
Anshori, Abdul Ghofu, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika, UII Press, Yogyakarta, 2009
Arliman, Laurensius, Notaris dan Penegakan Hukum Oleh Hakim, Deepublish, Yogyakarta, 2015
Chazawi, Adami, Pelajaran Tindak Pidana 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2007
_____________, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2005
Fajar, Mukti & Achmad, Yuliato, Dualisme Penelitian Hukum Normatof & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010
Gunadi, Ismu dan Efendi, Jonaedi, Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2014
Hamzah, Andi, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006
Hanitijo Soemitro, Ronny, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988
Harahap, M.Yahya, Pembahasan Permasalahan dan Penetapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Cetakan Ke-14, Sinar Grafika, Jakarta, 2012
Herman, Manan Sailan, Pengantar Hukum Indonesia, Badan Penerbit Universitas Negeri Makasar, Makasar, 2012
Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana, Rangkang Education, Yogyakarta, 2012
Irwansyah, Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Cetakan Ke-4 Edisi Revisi, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2021
Kohar, A., Notaris Berkomunikasi. Alumni, Bandung, 2004
Makarao, Taufik, Pokok-pokok Hukum Acara Perdata, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Marpaung, Laden, Proses Penanganan Perkara Pidana, Penyelidikan dan Penyidikan, Bagian Pertama, Cetakan Ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2009
Marzuky, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010
Meleong, Lexy J., Meleong, Metodologi Penelitian Kualitas, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2006
Moeljanto, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2016
Mulyadi, Lilik, Hukum Acara Pidana Normatif, Teoritis, Praktis dan Permasalahannya, PT. Alumni, Bandung, 2012
Ngani, Nico, Metode Penelitian Penulisan Hukum, Pustaka Yustisi, Yogyakarta, 2012
Notodisoerjo, R. Sugondo, Hukum Notariat di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
Nugroho, Hibnu, Integralisasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, PT. Media Prima Aksara, Jakarta, 2012
Poerwadaminta, W.J.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga Balai Pustaka, Jakarta, 2003
Prasetyo, Teguh, Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila, Media Perkasa, Yogyakarta, 2013
_____________, Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011
Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus, Jati Diri Notaris Dulu Sekarangn dan Di Masa Depan, PT Gramedia Pustaka, Jakarta, 2008
Radjasa Waluyo, Doddy, Hanya Ada Satu Pejabat Umum Notaris, Media Notariat Membangun, Notariat Profesional, Raja Grafindo, Jakarta, 2004
Rahardi, Pudi, Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformsi Polri), Laksbang Mediatama, Surabaya, 2007
Rahardjo, Satjipto, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009
Saifullah, Refleksi Sosiologi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2007
Setiawan, Hak Ingkar dari Notaris dan Hubungannya Dengan KUHP (suatu kajian, uraian yang disajikan dalam kongres INI dijakarta), Kongres Ini, Jakarta, 2000
Shodiq, MD, Perbandingan Sistem Hukum, Mafy, Solok, 2023
Sjahdeini, Sutan Remy, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, PT. Pustaka Utama Graffiti, Jakarta, 2009
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Cetakan ke-3, 2006
Soerodjo, Irawan, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Arkola, Surabaya, 2003
Soesilo, R., Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-komentar lengkap pasal demi pasal, Politeia, Bogor, 2013
Subekti, R, Hukum Pembuktian, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2005
Subekti dan Tjitrosudibio, R, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan ke-31, Pradnya Paramita, Jakarta, 2001
Sugiarto, Eko, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif, Skripsi dan Tesis, Suaka Media, Yogyakarta, 2015 Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000
______________-, Sisi-Sisi Lain Dari Hukum Di Indonesia, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2003,
Sulihandari, Hartanti & Rifiani, Nisya, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru, Dunia Cerdas, Jakarta, 2013
Sutrisno, “Komentar Undang-Undang Jabatan Notaris”, Bahan Ajar, Medan, 2007
Tanusubroto. S, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana, Amico, Bandung, 1985
Waluyo, Bambang, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2000
Warasih, Esmi, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Suryandaru Utama, Semarang, 2005.
Wignjosoebroto, Soetandya, Profesia Profesionalisme dan Etika Profesi, Media Notariat, 2001
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 3209)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Nomor 3 Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491)
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 212)
Jurnal Ilmiah
Adjie, Habib, Batasan Pemidanaan Notaris, Jurnal Renvoi, Vol. 1 No. 10-23 tahun 2005
Darmika, Ika, Budaya Hukum (legal), culture dan pengaruhnya Terhadap Penegakan Hukum, Jurnal Hukum To-Ra, Vol. 2 No. 3, tahun 2016
Halim Barkatullah, Abdul, Budaya Hukum dalam Perspektif Sistem Hukum, Jurnal UKSW, Vol. 1 No. 1, tahun 2013
Nugroho, Hibnu, Merekontruksi Sistem Penyidikan Dalam Peradilan Pidana (Studi Tentang Kewenangan Penyidik Menuju Pluralisme Sistem Penyidikan Di Indonesia), Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 26 No. 1, tahun 2008
Raharjo, Agus, Angkasa, dan Nugroho, Hibnu, Rule Breaking dalam Penyidikan untuk Menghindari Kekerasan yang Dilakukan Oleh Penyidik, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 1 No. 13 tahun 2013
Sasauw, Christin, Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Mengikat Suatu Akta Notaris, Jurnal Lex Privatum, Vol.III/No.1, 2015
Tri Wahyudi, Slamet, Problematika Penerapan Pidana Mati Dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.I/No. 2, 2012
Laporan Penelitian
Mulyanto, Edi, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Hal Adanya Pemblokiran Sertifikat Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, Laporan Penelitian Tesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2021
Media Online
Online. Com, Hukum, 28 April 2005, MK ‘Rombak’ Bukti Permulaan dan Objek Praperadilan, https://www.hukumonline.com/berita/a/mk-rombak-bukti-permulaan-dan-objek-praperadilan-lt553f5575acd85/, Diakses tanggal 12 April 2024
Bob Susanto, Tugas Kepolisian Republik Indonesia danFungsinya, https://www.seputarpengetahuan.com , Diakses tanggal 10 Januari 2024
Online. Com, Hukum, 16 Agustus 2023, Jenis-Jenis Akta yang Dibuat oleh Notaris, https://www.hukumonline.com/klinik/a/jenis-jenis-akta-notaris-cl1996/ , diakses tanggal 19 Juli 2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Edi Mulyanto, Hibnu Nugroho, Budiyono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.