Analisis Yuridis Pasal 39 Ayat 2 UU Perkawinan tentang Pelaksanaan Perceraian diluar Persetujuan Satu Pihak Pasangan
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3128Keywords:
Divorce, Article 39 Clause 2, Marriage Law, Perceraian, UU Perkawinan, Pasal 39 Ayat 2Abstract
Penelitian ini menganalisis secara yuridis Pasal 39 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur pelaksanaan perceraian tanpa persetujuan satu pihak pasangan. Pasal ini memungkinkan pengadilan mengabulkan perceraian meskipun salah satu pihak tidak setuju, asalkan ada alasan yang sah dan sesuai dengan peraturan hukum. Tujuan penelitian adalah untuk memahami implikasi hukum dari ketentuan tersebut, termasuk dampaknya terhadap keadilan dan hak-hak pasangan yang terlibat dalam proses perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus terkait. Penelitian ini juga membandingkan penerapan hukum dalam putusan pengadilan untuk mengevaluasi keadilan dalam perceraian yang diajukan sepihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 39 Ayat 2 memberi fleksibilitas bagi pihak yang mengalami masalah dalam perkawinan untuk mengajukan perceraian, namun dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang tidak setuju. Oleh karena itu, pengadilan harus secara hati-hati mempertimbangkan hak dan kepentingan kedua belah pihak, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak, untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan perlindungan hukum.
References
Dede Yuliasari, Enju Juanda, Alis Yulia. "Tinjauan Yuridis terhadap Perceraian di Luar Persidangan dihubungkan dengan Pasal 39 Ayat (1) UU RI No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan." Jurnal Pustaka Galuh Justisi, Vol. 1 No. 2, 2023. Fakultas Hukum Universitas Galuh, hal. 48-66.
Burlian, F. (2019). Eksistensi Perkawinan Dan Perceraian Menurut Hukum Islam Dan Pasca Berlakunya UU NO. 1 Tahun 1974. MIZAN Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 77. https://doi.org/10.32503/mizan.v8i2.669
Jonaedi, E., & Johnny, I. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. In Prenadamedia Group eBooks. http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/10148/
Nasution, M. A. (2018). Perceraian Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Fiqh. Jurnal el-Qanuniy Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 4(2), 157–170. https://doi.org/10.24952/el-qanuniy.v4i2.2385
Sparingga, A. (2023). Konfigurasi Politik Legislasi Undang-Undang Perkawinan Perspektif Fiqh Siyasah. ISTINBATH Jurnal Hukum, 20(01), 76–101. https://doi.org/10.32332/istinbath.v20i01.6666
Lestari, N. (2018). PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Mizani Wacana Hukum Ekonomi Dan Keagamaan, 4(1). https://doi.org/10.29300/mzn.v4i1.1009
Fikri, F., Saidah, S., Aris, A., & Wahidin, W. (2019). Kontekstualisasi Cerai Talak dalam Fikih dan Hukum Nasional di Indonesia. Al-Ulum, 19(1), 151–170. https://doi.org/10.30603/au.v19i1.643
Julir, N. (2018). PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF USHUL FIKIH. Jurnal Ilmiah Mizani Wacana Hukum Ekonomi Dan Keagamaan, 4(1). https://doi.org/10.29300/mzn.v4i1.1010
Asyhadi, N. F. (2019). EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG. Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 32–48. https://doi.org/10.36805/jjih.v4i1.642
Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. KOMUNITAS, 10(1), 39–57. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1072
Siswanti, E. (2021). PERJANJIAN PRA NIKAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM. Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ), 1(3), 433–447. http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/download/5639/5302
Nur, M., Jauhari, I., & Yahya, A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perceraian di Luar Pengadilan (Suatu Penelitian di Kota Langsa Provinsi Aceh). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(4), 563. https://doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.563-572
Hidayana, M. I., Jauhari, I., & Yahya, A. (2020). Analisis Yuridis Terhadap Aspek Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orangtua. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(2), 302. https://doi.org/10.29303/ius.v8i2.704
Masri, E., & Wahyuni, S. (2021). Implementasi Perjanjian Perkawinan Sebelum, Saat Dan Sesudah Perkawinan. Jurnal Kajian Ilmiah, 21(1), 111–120. https://doi.org/10.31599/jki.v21i1.310
Nugraheni, D. B. (2020). Urgensi Penggunaan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama. Al-Manahij Jurnal Kajian Hukum Islam, 14(2), 251–266. https://doi.org/10.24090/mnh.v14i2.4177
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ariba Birkah, Hening Hapsari Setyorini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.