Perbandingan Perkembangan Konstitusi Berdasarkan Sistem Pemerintahan serta Bentuk dan Sifat Konstitusi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3091Keywords:
Constitution, Basic Law, Republic of the United States of Indonesia, Provisional Constitution, Konstitusi, Republik Indonesia Serikat, Undang-Undang Dasar SementaraAbstract
Konstitusi merupakan hukum dasar atau norma dasar yang memuat aturan dalam proses pembentukan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan konstitusi di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis perkembangan konstitusi di Indonesia dan melihat perbandingan dari sistem ketetatanegaraan, sistem pemerintahan, serta sistem perwakilan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Republik Indonesia Serikat, Undang-Undang Dasar Sementara. Selain itu juga membandingkan konstitusi dari bentuk, sifat dan prosedur. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun konstitusi telah berperan dalam hukum negara, masih terdapat tantangan dalam implementasi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
References
Astim Riyanto. (2000). Teori Konstitusi. Bandung: Yapendo.
Bagir Manan. (1995) Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara. Bandung: CV. Mandar Maju.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Dahan Thaib, dkk, Teori dan Hukum Konstitusi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003.
Fajar, Mukti, dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Kus Edy Sartono. 2009. Kajian Konstitusi Indonesia dari Awal Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Jurnal Humanika. 9 (1).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.
Moh. Mahfud Md. (2010). Konstitusi dan Hukum Dalam Kontroversi Isu. Jakarta: Raja Wali Pers
Nadiroh. (2015). Konstitusi UUD 45 : Teori dan Konsep Konstitusi. Modul Universitas Terbuka.
Peni Jati Setyowati. (2016). Fungsi Filsafat, Agama, Ideologi dan Hukum Dalam Perkembangan Politik di Indonesia. Jurnal Yuridika, 31 (1).
Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2 (3).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Wijaya, Anton. "Judicial Review dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan, vol. 36, no. 2, 2020, pp. 183-200.
Suny, Ismail. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syaiful Anwar, Kamandani, Silm Oktapani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.