Kinerja Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya terhadap Program Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK) Tahun 2021-2023
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3034Keywords:
Manajemen Kinerja Pemerintahan, Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK), Balanced Scorecard (BSC), Usaha Mikro Kecil Menengah.Abstract
Kota Tasikmalaya memiliki potensi yang cukup besar pada bidang industri usaha mikro kecil menengah, khususnya kerajinan tangan menjadi komoditas unggulan dalam meningkatkan perekonomian. Kota Tasikmalaya memiliki sembilan komoditas unggulan diantaranya: payung geulis, bordir, batik, anyaman bambu, anyaman mendong, mebel, konveksi, alas kaki dan makanan olahan. Untuk mengembangkan komoditas tersebut diperlukan fasilitasi sarana prasarana dalam menunjang dan meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Adapaun fasilitas yang dimiliki Kota Tasikmalaya dalam menunjang kegiatan UMKM yaitu program Pusat Pengembangan Industri dan Kerajinan (PPIK). Penelitian dilatarbelakangi oleh manajemen kinerja yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya terhadap program Pusat Pengembangan Industri Kerajinan. Peneliti menggunakan teori manajemen kinerja balanced scorecard yang terdiri dari empat dimensi, namun pada penelitian ini akan menggunakan dua dimensi dikarenakan keterbatasan data yang dimiliki oleh peneliti. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya pada perspektif pelanggan, secara keseluruhan pembinaan dan pelayanan yang diselenggarakan Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya sudah baik meskipun belum ada penilaian dinas dengan PPIK belum dibuat secara terpisah. Sedangkan pada perspektif proses bisnis internal, Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia dan anggaran sehingga ada beberapa fasilitas di PPIK yang kesulitan dipelihara karena keterbatasan tersebut. Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya memiliki opsi agar PPIK diberi kewenangan yang mandiri maka PPIK harus berdiri mandiri menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kesimpulan menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen kinerja pemerintahan balanced scorecard sudah terlaksana namun belum optimal dalam beberapa perspektif.
References
Hanurawan, F. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Psikologi. KPKM:Universitas Airlangga.
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN.
Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.
Ndraha, T. (2003). Teori Administrasi Negara. Gava Media.
Sinambela, L. P., & Sinambela, S. (2019). Manajemen Kinerja Pengelolaan, Pengukuran, Dan Implikasi Kinerja. PT. Raja Grafindo Persada.
Hartati, A., Sos, S., Fanggidae, H. C., SE, M. A., Enita Binawati, S. E., Siti Aisyah, S. E., Fanggidaae, F. O., Ala, H. M., Renya Rosari, S. E., & Lake, F. I. (2022). Pengukuran Kinerja Sektor Publik: Teori dan Aplikasi. Media Sains Indonesia.
Rosenbloom, D.H., Kravchuk, R.S., & Clerkin, R.M. (2017). Public Administration: Understanding Management, Politics, and Law in the Public Sector. McGraw-Hill Education.
Winardi. (1999). Motivasi dan Pemotivasian dalam Manajemen. PT. Rineka Cipta.
Rustanto, B. (2015). Metode Penelitian untuk Bisnis dan Ekonomi: Panduan Penelitian, Penulisan Tesis dan Skripsi.
Baharuddin, T. (n.d.). PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN INDONESIA (SEBUAH BUNGA RAMPAI). Prodi Kebijakan Pemerintahan FPP.
Ekatresna, R., & Akliyah, L. S. (2021). Kajian Fungsi Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK) dalam Upaya Mempertahankan Keberlanjutan Kerajinan Unggulan Kota Tasikmalaya. Prosiding Perencanaan Wilayah Dan Kota, 7(1), 73–82.
Fitriana, A. N. (2014). Pengembangan Industri Kreatif Di Kota Batu (Studi Tentang Industri Kreatif Sektor Kerajinan Di Kota Batu). Brawijaya University.
Kristiana, K., & Rahayu, S. (2009). Balanced Scorecard Sebagai Salah Satu Metode Pengukuran Kinerja Pada Sebuah Perusahaan Perbankan. Creative Communication and Innovative Technology Journal, 3(1), 68–83.
Labolo, M. (2023). Memahami ilmu pemerintahan. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.
Listiani, T. (2011). Manajemen kinerja, kinerja organisasi serta implikasinya terhadap kualitas pelayanan organisasi sektor publik. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 8(3), 6.
Marselin, A., Satibi, S., & Wardani, P. E. (2015). Analisis Kinerja Dan Pemetaan Strategi Instalasi Farmasi Menggunakan Balanced Scorecard. JURNAL MANAJEMEN DAN PELAYANAN FARMASI (Journal of Management and Pharmacy Practice), 5(3), 171–178.
Moleong, L.J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books, 1(1), 3–4.
Sinambela, L. P., & Sinambela, S. (2019). Manajemen Kinerja Pengelolaan, Pengukuran, Dan Implikasi Kinerja. PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
UU No. 23 Tahun 2014, BAB I, Pasal 1 ayat 2
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2022 (RPIK)
Peraturan Walikota No. 60 Tahun 2001 Tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/20/01000011/urusan-pemerintahan-absolut?page=all
https://pelayananpublik.id/2021/08/19/apa-itu-optimalisasi-tujuan-dan-manfaatnya/
https://kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/Produk-Kriya-Bertahan-di-Tengah-Pandemi
https://dprd-tasikmalayakota.go.id/selayang-pandang-kota-tasikmalaya/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Farida Hanifah, Utang Suwaryo, Dede Sri Kartini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.