Fungsi Pemprov DKI Jakarta dalam Mengatasi Permasalahan Kampung Bayam Tahun 2024

Authors

  • Rayhan Azali Padjajaran University
  • Jajang Sutisna Padjajarn University
  • Yayan Nuryanto Padjajarn University

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.2919

Keywords:

Pemerintah, Fungsi Pemerintah, Pemprov DKI Jakarta, Kampung bayam, PT JakPro

Abstract

Banyak polemik yang terjadi pasca stadion dibangun, salah satunya adalah permasalahan yang menimpa warga Kampung Bayam, dimana warga Kampung Bayam merupakan warga yang tinggal di hunian sementara akibat penggusuran yang dilakukan oleh PT JakPro karena warga menempati HPPO secara ilegal. Warga Kampung Bayam yang tinggal di HPPO tersebut mendapatkan perlakuan yang “tidak adil” dari JakPro selaku penanggung jawab pembangunan stadion JIS. Berdasarkan kasus-kasus yang terselesaikan, penulis tertarik untuk menulis sebuah artikel dengan judul “Fungsi Pelayanan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bagi Warga Kampung Bayam Akibat Pembangunan Jakarta International Stadium Tahun 2018”. Tujuan dari penulisan artikel ini sendiri adalah untuk mendeskripsikan fungsi pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam merelokasi warga Kampung Bayam. Mereka yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium dapat dilihat dari fungsi esensial pemerintah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ryaas Rasyid, yaitu fungsi pelayanan dan fungsi pembangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan studi pustaka dan studi lapangan. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Hasil yang peneliti dapatkan dari penelitian ini adalah pertama mengenai fungsi pelayanan, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberikan pelayanan primer seperti pelayanan air dan listrik, setelah itu pelayanan papan dengan memberikan izin tinggal di rumah susun Nagrak Jakarta Utara, kemudian juga telah diberikan layanan bantuan sosial kepada warga Kampung Bayam. Berikutnya mengenai fungsi pembangunan, pemerintah provinsi belum membangun sarana prasarana apapun bagi warga Kampung Bayam, namun PT JakPro bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta telah membangun sentra UMKM dan kebun hidroponik di rumah susun Nagrak untuk membantu kondisi perekonomian warga Kampung Bayam dengan cara meningkatkan pendapatan per kapita mereka.

References

Suharto, E. (2005). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung: Refika.

Suharto, E. (2014). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat (Kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial & pekerjaan sosial). PT. Refika Aditama.

Hadi, S. (2000). Metodologi research. Andi. Yogyakarta.

Hardiansyah. (2011). Kualitas pelayanan publik. Gava Media.

Haudi. (2021). Pengantar ilmu pemerintahan. Penerbit Insan Cendekia Mandiri.

Ndraha, T. (2015). Kybernology (Ilmu pemerintahan baru). Jakarta: Rineka Cipta.

Pasolong, H. (2007). Teori administrasi publik. Alfabeta Bandung.

Pemerintah Provinsi Jakarta. (2024). Laporan pembangunan Jakarta International Stadium. Jakarta: Pemprov DKI Jakarta.

Rasyid, R. (1997). Makna pemerintahan (Tinjauan dari segi etika dan kepemimpinan). Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.

Rasyid, R. (1996). Ilmu pemerintahan: Konsep, teori, dan aplikasi. Jakarta: Gajah Mada University Press.

Supardi. (1994). Pembangunan yang memanfaatkan sumber daya. PT. Rineka Cipta.

Downloads

Published

2024-11-17

How to Cite

Azali, R., Sutisna, J., & Nuryanto, Y. (2024). Fungsi Pemprov DKI Jakarta dalam Mengatasi Permasalahan Kampung Bayam Tahun 2024. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(1), 233–243. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.2919