Evaluasi Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap untuk Mengatasi Peningkatan Volume Kendaraan pada Sudirman Central Business District (Scbd) di Jakarta pada Tahun 2022-2023
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2708Keywords:
Kebijakan Publik, Evaluasi Kebijakan Publik, Dampak, Ganjil-Genap, Sudirman Central Business District (SCBD)Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kemacetan akibat dari meningkatnya volume kendaraan di jalan, khususnya pada kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Sudirman Central Business District (SCBD). Di samping adanya upaya pemerintah dengan memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap kemacetan masih terus terjadi. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi untuk memahami sejauh mana kebijakan sistem ganjil-genap telah memberikan dampak kepada masyarakat. Tujuan dari riset ini adalah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah DKI Jakarta mengenai Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap menggunakan Model Evaluasi Tujuan (Goal Free Evaluation Model) dari Michael Scriven yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan yang pada hakekatnya mempelajari pengaruh kebijakan publik dalam melayani kepentingan publik. Terdapat tiga jenis pengaruh yaitu pengaruh positif yang ditetapkan oleh tujuan program, pengaruh sampingan positif, dan pengaruh sampingan negatif. Metode riset yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif yang memanfaatkan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Selain itu, pemilihan informan dilakukan menggunakan teknik purposive. Hasil riset ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap telah mencapai tujuan kebijakan yang diharapkan dan memberikan berbagai dampak positif sampingan kepada masyarakat, timbul dampak negatif yang pada akhirnya membutuhkan solusi tambahan.
References
Buku
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis : A Methods Sourcebook (3rd Edition). SAGE Publications. (Original work published 1994)
Rahman Dilapanga, A., & I. R. Rantung, M. (2022). Monitoring & Evaluasi Kebijakan Publik (1st ed., pp. viii, 134 hlm). Deepublish Publisher. (Original work published 2022)
Rosyidah, M., & Fijra, R. (2021). Metode Penelitian (p. 206). Deepublish. (Original work published 2021)
Sugiyono. (2007). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D (pp. x, 334 hlm). Alfabeta.
Berita
Haris Fadhil. (2023, February 15). Peringkat Kemacetan Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia pada 2022. Detiknews; detikcom. Diakses pada tanggal 26 Januari 2024 melalui https://news.detik.com/berita/d-6570551/peringkat-kemacetan-jakarta-naik-ke-posisi-29-dunia-pada-2022
Kerugian Ekonomi Akibat Macet Jabodetabek Capai Rp71,4 T. (2021, April 28). Ekonomi; cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210428120006-92-635840/kerugian-ekonomi-akibat-macet-jabodetabek-capai-rp714-t
Kistyarini. (2015, June 4). Kecepatan Berkendara di Jakarta Tinggal 5 Km Per Jam. KOMPAS.com; Kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/04/11193151/Kecepatan.Berkendara.di.Jakarta.Tinggal.5.Km.Per.Jam
Kurniawan, A. (2024, May 6). Mau Dibatasi, Jumlah Kendaraan di Jakarta Mencapai 24,3 Juta. KOMPAS.com; Kompas.com. https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/06/120200215/mau-dibatasi-jumlah-kendaraan-di-jakarta-mencapai-24-3-juta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Riva Kansa Reza, Neneng Yani Yuningsih, Agus Taryana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.