Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Kecelakaan Beruntun yang Kerap Terjadi di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2589Keywords:
Tanggung jawab hukum, pengelola jalan tol, kecelakaan jalan tolAbstract
Dalam pertumbuhan ekonomi, di Indonesia saat ini sedang meningkatkan pengadaan infrastruktur, termasuk jalan tol. Penelitian ini meneliti kecelakaan di Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang disebabkan oleh kondisi infrastruktur dan kelalaian pengemudi, tujuan dari penelitian ini agar mengetahui bagaimana tanggung jawab pengelolaan jalan tol menurut peraturan perundang-undangan dan apa saja upaya hukum bagi korban pengguna jalan tol MBZ. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris melalui wawancara dan kuesioner, lalu dikaitkan dengan teori pertanggungjawaban hukum untuk menganalisis tanggungjawab subjek hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memikul biaya atas kesalahannya maupun karena kealpaannya. Hasil menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh material asing di jalan, kelalaian pengemudi, dan kurangnya pemeliharaan serta aquaplaning dan microsleep yang mempengaruhi keselamatan pengguna jalan tol. Sebagian besar korban tidak menerima kompensasi memadai dari pengelola tol. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengharuskan pengelola jalan tol memberikan pelayanan yang aman dan mengganti kerugian konsumen. Namun, implementasi standar pelayanan minimal jalan tol (SPM) belum sepenuhnya terlaksana, hal ini menyebabkan tingginya risiko kecelakaan. Penelitian ini menyarankan peningkatan pemeliharaan jalan tol, edukasi keselamatan berkendara, serta pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tol.
References
Jurnal
Amalia, D. (n.d.). Judul?: ANALISIS PENGARUH INFRASTRUKTUR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI (Studi Pada 33 Provinsi di Indonesia Tahun 2008-2017).
Anita Sinaga, N., & Tetap Fakultas Hukum, D. (2015). PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA (Vol. 5, Issue 2).
Christha Auli, R. (2022, July 28). Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha yang Perlu Diketahui. Hukum Online.
Feisya Amalia Ghaisani, Suradi, R. N. (2016). Tanggung Jawab Badan Usaha Jalan Tol Atas Kerugian Pengguna Jalan Tol Akibat Kesalahan Dalam Pengoperasian Ruas Jalan Tol Di PT. Jasa Marga (PERSERO) TBK Cabang Jakarta-Tangerang. Diponegoro Law Review, 5(43), 1–12. http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/%0A1
Gusti, I., Suarniati, A., & Perlindungan…, M. H. (n.d.). PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PENGGUNA JALAN TOL BERBASIS UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.
Ilmu, F., Universitas, H., & Makassar, N. (2024). Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Layang Terhadap Aksebilitas Lalu Lintas A . P Pettarani Makassar Rahma?; Hanifa Amir?; Handayani Mustafa?; Anisa Aulya?; Andi Sadriani. 6(1), 70–74.
Irfan, A., Nenobais, H., & Darmanto. (2021). Implementasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol (Vol. 1). www.penerbitbuku.id
Mahardikha, D. (2020). PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (ABSOLUT LIABILITY) BERKAITAN DENGAN KERUGIAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK INTERNET BANKING. Indonesia Private Law Review, 1(2), 115–126. https://doi.org/10.25041/iplr.v1i2.2057
Mulyanto, D., Diaz, A., Nurza, F., & Alatas, hILDA. (2022, December). LAPORAN KAJIAN TATA KELOLA BPJT DALAM PENYELENGGARAAN JALAN TOL. Https://Www.Kpk.Go.Id/Images/Litbang/Tata_Kelola_BPJT_Dalam_Penyelenggaraan_Jalan_Tol.Pdf.
Pembangunan, D., Tol, J., Ekonomi, T., Daerah, D. K., Arumandani, A., & Zen, F. (2023). Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia The Impact Of Toll Roads On Regional Economy And Fiscal. In Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (Vol. 5, Issue 1). https://anggaran.e-journal.id/akurasi
Prawitasari, F. Y., Saputra, H., Gaol, L., & Prawidyasari, V. J. (n.d.). Implementasi Prinsip Caveat Emptor dan Caveat Venditor Dalam Kasus Peredaran Jamu Kuat Mengandung Bahan Kimia Obat. https://doi.org/10.24843/KP.2022.v44.i01.p.07
Razif, M. (2019). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Jalan Tol sebagai Bagian dari Manajemen Aset Infrastruktur dan Fasilitas. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, 3(1), 13–24. https://doi.org/10.12962/j26151847.v3i1.5159
Ruas, P., Tol, J., Pt, D. I., Marga, J., Shakira, D. R., A, N. Q., Jati, A. I., & Azzahra, R. (2024). metode analisis kualitatif yang melibatkan pengumpulan,. 03(07).
Suprayitno, B. (n.d.). PRIVATISASI JALAN TOL SEBAGAI SOLUSI DALAM MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA INFRASTRUKTUR JALAN TOL YANG MEMADAI DI INDONESIA.
Techtonia, M., & Anggraini, A. M. T. (2019). Analisis Tanggung Jawab Pelaku Usaha Pt. Jasa Marga Terhadap Pelanggaran Hak Keselamatan Konsumen Pengguna Jalan Tol Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Jurnal Hukum Adigama, 1(2), 698. https://doi.org/10.24912/adigama.v1i2.2910
Dadang Sumarna, Ayyub Kadriah. (2023). Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris. Jurnal Penelitian Serambi Hukum. 16(2). DOI : https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.730
Bima Gavian Cahyo, Fokky Fuad, Suartini. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jalan Tol Oleh PT. Hutama Karya (Persero). Binamulia Hukum, 13(1). DOI : https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.704
Dwika Restia Shakira, Nadilla Qurrota A’yun, Alma Inggar Jati, Roweina Azzahra. (2024). Badan Usaha Jalan Tol Bertanggung Jawab Atas Kerugian Pengguna Jalan Tol Yang Diakibatkan Dari Kesalahan Pengoperasian Ruas Jalan Tol Di PT. Jasa Marga. Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 3(7). https://ejournal.warunayama.org/index.php/triwikrama/article/view/3141/2959
Aryo Fadlian. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Dalam Suatu Kerangka Teoritis. Jurnal Hukum Positum, 5(2). https://journal.unsika.ac.id/index.php/positum/article/view/5556
BERITA
Indonesia CNN. (2023, September). Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ, 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun. CNN INDONESIA.
Janati, F. (2023). 21 mobil pecah ban di MBZ, ini penyebabnya. Kompas.Com. https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/20/16545391/21-mobil-pecah-ban-di-tol-mbz-ini-penyebabnya
Junianto, B. (2024, July 7). Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Pengemudi Marah Mobilnya Ringsek. Https://Www.Ntvnews.Id/News/016710/Tabrakan-Beruntun-Di-Tol-Mbz-Pengemudi-Marah-Mobilnya-Ringsek.
kontan.co.id. (2021, February 10). Cara klaim ganti rugi kerusakan kendaraan di tol yang dikelola Jasa Marga Group. Https://Industri.Kontan.Co.Id/News/Cara-Klaim-Ganti-Rugi-Kerusakan-Kendaraan-Di-Tol-Yang-Dikelola-Jasa-Marga-Group.
News, D. (2024). 4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Km 19 Tol MBZ Arah Tambun, Lalin Macet. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-7285373/4-kendaraan-kecelakaan-beruntun-di-km-19-tol-mbz-arah-tambun-lalin-macet
Ruhulessin, masya famely. (2022). Mengenal ITRW, Lembaga Pengawas Jalan Tol Independen di Indonesia. Kompas.Com, 1. https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/23/140528521/mengenal-itrw-lembaga-pengawas-jalan-tol-independen-di-indonesia
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 44 Tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 Tentang Jalan , Sebagaimana Diubah Pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Dan Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Jalan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Saskia Chaerani, Amoury Adi Sudiro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.