Komunikasi Politik Komisi IV DPR RI Dalam Pembahasan Revisi UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2581Keywords:
Komunikasi Politik, Revisi UU no 5 Tahun 1990, DPR RI Komisi IVAbstract
Komunikasi politik merupakan hal yang lumrah di berbagai lembaga politik khususnya DPR RI dalam menjalankan tugasnya. Salah satu fungsi legislatif DPR RI adalah membahas undang-undang, baik membuat undang-undang baru maupun merevisinya untuk memperbaharui situasi geo-politik saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses komunikasi politik yang terjadi pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif untuk mengungkap realitas yang terjadi pada pembahasan RUU tersebut. Melalui penelitian ini penulis menemukan beberapa hal yang terjadi selama proses komunikasi politik, yaitu; proses komunikasi politik dalam rapat pembahasan RUU mengacu pada model komunikasi transaksional, dimana proses komunikasi politik terjadi dua arah dan berlangsung terus menerus, dan terdapat empat kendala yang terjadi yaitu gangguan semantik yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang pendidikan dan pengalaman, hambatan budaya, hambatan status dan hambatan birokrasi akibat perbedaan pendapat dan penerapan undang-undang yang direvisi.
References
Ardianto, A., Prisanto, G. F., Febrina Ernungtyas, N., & Hidayanto, S. (2020). Praktik Lobi dan Negosiasi oleh Legislator Sebagai Bentuk Komunikasi Politik. Komuniti?: Jurnal Komunikasi Dan Teknologi Informasi, 12(1), 25–39. https://doi.org/10.23917/KOMUNITI.V12I1.10009
Budiarjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik (edit revisi). Gramedia Pustaka Utama. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=345467
Cangara, H. (2014). Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi (Edisi Revisi). In Jakarta: Rajawali Pers.
Dariyanto, E. (2018, February 23). Begini Alur Pembentukan Sebuah Undang-undang. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-3882715/begini-alur-pembentukan-sebuah-undang-undang
Eke, G. J. (2020). Effective Communication Processes: A Peanacea for Organizations’ Success. Journal of Business and Management, 22(8), 42–54. https://doi.org/10.9790/487X-2208024254 Gumilang, A. P. (2018). Studi pemikiran sistem politik Gabriel A. Almond: peran media massa (pers) dalam sistem politik Indonesia di era reformasi. https://onesearch.id/Record/IOS5407.slims-
/Description
Harun, R., & AP, S. (2006). Komunikasi politik sebagai suatu pengantar. Mandar Maju. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=151455
Kantaprawira, R. (2019). Sistem Politik Indonesia (Suatu Pengantar) (Edisi revisi). Sinar Baru Algesindo.
Muhazir, A. (2021). Komunikasi Politik: Demokrasi, Media Massa, dan Pemilihan Umum di Indonesia. Zahira Media Publisher.
Mukarom, Z. (2016). Komunikasi Politik (Cetakan-1). Pustaka Setia. http://digilib.uinsgd.ac.id/4243/1/ZM_Komunikasi_Politik.pdf
Muniarti, E. (2019). KOMUNIKATOR, PESAN, PEDIA/SALURAN, KOMUNIKAN, EFEK/HASIL, DAN UMPAN BALIK (Modul 5).
Naskah Akademik RUU Perubahan UU 5/1990 KSDAHE. (2021).
Nimmo, D., Jalaluddin Rakhmat, & Tjun Surjaman. (2005). Komunikasi politik?: Komunikator, Pesan, dan Media / Dan Nimmo?; penerjemah, Tjun Surjaman?; penyunting, Jalaludin Rakhmat (J. Rakhmat, Ed.; Cetakan ke-6). Remaja Rosdakarya. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=670466
Pureklolon, T. T. (2016). Komunikasi Politik: mempertahankan integritas akademisi, politikus, dan negarawan. PT Gramedia Pusataka Utama.
Putri, M. V. K. (2022, March 9). Fungsi DPR: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Kompas.Com. https://www.kompas.com/skola/read/2022/03/09/070000169/fungsi-dpr--legislasi-anggaran- dan-pengawasan
Setiawan, A. (2019). Komunikasi Politik. http://repository.umj.ac.id/6795/1/DIKTAT%20KOMUNIKASI%20POLITIK.pdf
Slamet, A. (2010). Pengertian dan Model Komunikasi Politik .
Sopian, S. (2018). KOMUNIKASI POLITIK TERKAIT TUMPANG TINDIHNYA REGULASI DI
INDONESIA. Nyimak (Journal of Communication), 2(1). https://doi.org/10.31000/nyimak.v2i1.551
Sunarto, S. (2017). FUNGSI LEGISLASI DPR PASCA AMANDEMEN UUD 1945. Integralistik,
(1), 57–67. https://doi.org/10.15294/integralistik.v28i1.11814
Syarbaini, S., Nur, S. M., & Anom, E. (2021). Program Ilmu Komunikasi ESA UNGGUL Press TEORI, MEDIA DAN STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK .
Wiryanto. (2004). Pengantar Ilmu Komunikasi. Grasindo. https://books.google.co.id/books/about/Pengantar_Ilmu_Komunikasi.html?hl=id&id=b0THyl K3D7cC&redir_esc=y
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ita Handoyo Kartanegara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.