Pemikiran Mahfud Md Terkait Politik Hukum Dan Penerapan Tertib Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Doktrin Kelsenian

Authors

  • Anfal Kurniawan Universitas Negeri Semarang, Indonesia
  • Suhadi Suhadi Universitas Negeri Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2557

Keywords:

Hukum, Politik, Pluralisme, Masyarakat Sipil

Abstract

Politik hukum merupakan suatu ilmu yang sangat dinamis yang memiliki tujuan-tujuan praktis tertentu dalam proses perumusan suatu produk peraturan perundang-undangan termasuk kemungkinan-kemungkinan dari dampak pemberlakuan atas produk hukum itu. Kajian politik hukum sudah pasti bersinggungan pula dengan disiplin keilmuan lainnya. Materi yang dikupas dan dikaji secara tuntas dalam artikel ini mencakup dimensi etimologis, epistimologis dan ragam varian potret politik hukum Indonesia diberbagai bidang dengan segala kompleksitasnya. Spirit keilmuan dibalik ulasan dalam pemikiran Mahfud MD dan tinjauan doktrin Hans Kelsen, Metode penelitian ini adalah kajian pustaka (library research). Kajian pustaka merupakan teknik penelitian dengan cara melakukan penelusuran- penelusuran tentang konsep-konsep pemikiran Mahfud MD terkait Politik Hukum dan penerapan tertib hukum di Indonesia ditinjau dari doktrin Kelsenian. Dalam mempermudah mendapatkan hasil dari pada kajian pustaka terhadap penelitian ini, yakni peneliti menggunakan teknik membaca dan menganalisis segala tulisan Mahfud MD dan Hans Kelsen yang berkaitan dengan Politik Hukum dan doktrin. Sumber data yang di gunakan terdiri dari dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber data dibedakan menjadi 2 : 1). Sumber primer, meliputi karya yang ditulis oleh Mahfud MD dan Hans Kelsen sendiri. 2). Sumber sekunder, meliputi karya tentang Mahfud MD dan Hans Kelsen yang ditulis orang lain. Dalam menganalisis data yang telah terkumpul, peneliti akan menggunakan content analisys. Analisis ini dilakukan untuk menjelaskan isi sebuah buku yang menggambarkan situasi penulis dan masyarakat pada saat buku tersebut ditulis.

References

Buku

Aba, P., & Maria, L. (2020). “Defining Child Trafficking for Labor Exploitation, Forced Child Labor, and Child Labor,” In The Palgrave International Handbook of Human Trafficking. London UK: Palgrave Macmillan.

Abdul Manan, (2018). Dinamika Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Kencana

Hans Kelsen. (2015). Pengantar Teori Hukum. Terjemahan oleh Siwi Purwandar, (Bandung: Penerbit Nusa Media.

Masrukin. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Kudus: Media Ilmu Press, Cet. Ketiga.

Mirza Nasution. (2015) Politik Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Medan:Puspantara

Moh. Mahfud MD. (2012). Politik Hukum di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers.

MD, Moh. Mahfud. (2007). Hukum Tak Kunjung Tegak. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Moh. Mahfud MD. (2003). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia:tudi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan. Jakarta: Rineka Cipta.

Jurnal

Latipulhayat, Arip. (2014), KHAZANAH: HANS KELSEN, PJIH, Vol 1, no 1

Mia Kusuma Fitriana. (2015). Peranan Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan PerundangUndangan Di Indonesia Sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Negara (Laws And Regulations In Indonesia As The Means Of Realizing The Country’s Goal), Jurnal Legislasi Indonesia (Jakarta: Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2015), Vol 12, No 2.

Muhtadi, Muhtadi. 2014. “PENERAPAN TEORI HANS KELSEN DALAM TERTIB HUKUM INDONESIA”. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 5 (3).

Downloads

Published

2024-07-21

How to Cite

Kurniawan, A., & Suhadi, S. (2024). Pemikiran Mahfud Md Terkait Politik Hukum Dan Penerapan Tertib Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Doktrin Kelsenian. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(5), 1610–1617. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2557