Perspektif Hukum terhadap Perkawinan Lebih dari Satu Calon Mempelai Wanita saat Akad Nikah Legal Perspective on The Marriage of More Than One Prospective Bride During The Marriage Contract

Authors

  • Marnita Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Indonesia
  • Erni Djun’astuti Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Indonesia
  • Lolita Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2529

Keywords:

Perkawinan, Poligami, Akad Nikah

Abstract

Tujuan penelitian hukum Untuk mendapatkan data dan informasi tentang perkawinan yang dilakukan calon mempelai pria dan calon mempelai Wanita lebih dari satu saat melangsungkan akad nikah dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Faktor, Akibat hukum dan Dampak atas terjadinya peristiwa perkawinan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah Jenis penelitian adalah menggunakan Penelitian hukum Empiris atau deskriptif. Analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang dicapai yaitu Bahwa calon mempelai pria dan calon mempelai Wanita lebih dari satu saat melangsungkan akad nikah dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019  Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pernah terjadi Lampung Utara dan Lombok Nusa Tenggara Barat video yang viral beredar di media sosial berita. Faktor penyebab terjadinya perkawinan tersebut perkawinan sah secara agama tidak di catatkan menurut Perundangan-Undangan yang berlaku. Akibat Hukum bagi calon mempelai pria dengan  lebih  dari  calon mempelai  Wanita  pada  saat  akan  menikah  tidak  dapat  di  kabulkan.  Dampak perkawinan tersebut perkawinan tidak sah atau melakukan perbuatan melawan hukum.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Ahmad Ahzar Basyir, Hukum Perkawinan Islam, (Yogyakarta: 2000)

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum

Islam, (Bandung: Citra Umbara, 2016)

Moh. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam, (Jakarta: Bumi Akasara, 2004)

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, (Jakarta : Rineka Cipta, 2005)

Soemiyati,

Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan,

(Yogyakarta:Liberty 1989)

Ahmad Ichsan, Hukum Perkawinan Bagi Yang Beragama Islam Suatu Tinjauan dari

Ulasan Secara Sosiologis Hukum (Jakarta: Pradinya Paramita, 1998)

Neng Djubaidah, Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan tidak dicatatkan; Menurut

Hukum tertulis di Indonesia dan Hukum Islam (Jakarta: Sinar Grafika, 2010)

H. Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundang-undangan,

Hukum Adat, Hukum Agama (Bandung: Masdar Maju, 2007)

Nur A Fadhil Lubis, Hukum Islam Dalam Kerangka Teori Fikih dan Tata Hukum

Indonesia (Medan: Widiyasarana, 1995)

Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan Dalam Islam. (Jakarta: hidakarya agung, 1979)

Supardi Mursalin, Menolak Poligami, Studi tentang Undang- undang Perkawinan dan

Hukum Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007)

Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia: Berlaku bagi Umat Islam, (Jakarta: UI Pers,

Yahya Harahap, Hukum Perkawinan Nasional, (Medan: Zahi Trading Co Medan, 1975)

Musfir Aj-Jahrani, Poligami dari Berbagai Persepsi, (Jakarta: Gema Insani Press 2002 M)

Wirjono Prodjokidoro, Hukum Perkawinan di Indonesia, (Jakarta: Intermesa, 1976)

Abdurrahman, Syariah The Islamic Law, Diterjemahkan Oleh H. Basrilba Asqhary,

dengan Judul; Perkawinan Dalam Syariat Islam (Jakarta: Renika Cipta, 1992)

Ahmad Rofiq, Hukum Islam Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000)

Prof. Dr. Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Prof. Dr. Abdul Wahhab Sayyed

Hawwas, Fiqih Munakahat: Khitbah, Nikah, dan Talak. (Penerbit: AMZAH)

Gatot Supramono, Segi-segi Hukum Hubungan Luar Nikah, (Jakarta: Djambatan,

Supardi Mursalin, Menolak Poligami, Studi tentang Undang- undang Perkawinan dan

Hukum Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007)

Tihami dan Sohari Sahrani , Fiqih Munakahat Kajian Fiqih Nikah Lengkap (Jakarta : PT

Raja Gravindo Persada, 2013)

Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia: Berlaku bagi Umat Islam, (Jakarta: UI Pers,

Yahya Harahap, Hukum Perkawinan Nasional, (Medan: Zahi Trading Co Medan, 1975)

Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam (Jakarta: Akademika Pressindo, 2010)

Philipus M Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya : PT. Bina

Ilmu,1987)

Endang Sumarni, Metodologi Penelitian Hukum dan Statistik, (Yogyakarta: t.tp, 2013)

B. Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang

Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang

Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Departemen Agama RI, Instruksi Presiden R.I Nomor 1 tahun 1991 Kompilasi

Hukum Islam di Indonesia, Pasal 14

C. Website:

Najwa Yazid, Hukum Menikah Dua Wanita sekaligus https://kumparan.com/najwa

yazid/hukum-menikahi-dua-wanita-dalam-satu-akad-1wnV2n7AYGF/full

diakses pada 11 Juni 2023

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/071915278/cerita-viral-pemuda-di

lombok-nikahi-2-perempuan-sekaligus-istri-pertama?page=all#google_vignette

diakses pada 10 Juni 2023

https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/58736-pemuda-nikahi-2-wanita

sekaligus-alasannya-bikin-elus-dada diakses pada 10 Juni 2023

https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/58736-pemuda-nikahi-2-wanita

sekaligus-alasannya-bikin-elus-dada diakses pada 11 Juni 2023

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6218398/viral-pemuda-lampung-nikahi-2

wanita-sekaligus-keluarganya-merestui diakses pada 11 Juni 2023

https://dupakdosen.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/18368/equ-agu2007

%20(3).pdf?sequence=2 diakses pada 8 Juni 2023

http://repository.iainbengkulu.ac.id/10616/1/Skripsi%20keseluruhan%20Mayah%2

Rissita%20pdf.pdf diakses pada 8 Juni 2023

D. Wawancara

Wawancara Dengan Ibu Dr. Hj. Norhayati, M.H. Selaku Menjabat Sebagai Wakil Ketua

Pengadilan Agama Pontianak

Wawancara Bapak H. Masri, S.Ag, M.Si Selaku Menjabat Penghulu Di Kantor Urusan

Agama Di Pontianak

Downloads

Published

2024-09-12

How to Cite

Marnita, Erni Djun’astuti, & Lolita. (2024). Perspektif Hukum terhadap Perkawinan Lebih dari Satu Calon Mempelai Wanita saat Akad Nikah Legal Perspective on The Marriage of More Than One Prospective Bride During The Marriage Contract. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(6), 2163–2172. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2529