Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 510 K/Tun/2023: Implikasi terhadap Penyelenggaraan Lelang Negara
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2506Keywords:
Lelang, Akuntabilitas, AdministrasiAbstract
implikasi Putusan Mahkamah Agung Nomor 510 K/TUN/2023 terhadap penyelenggaraan lelang umum di Indonesia. Putusan ini sangat penting dalam menjelaskan peran dan kewenangan peradilan tata usaha negara dalam menyelesaikan pengaduan terkait hasil pelelangan umum yang sebelumnya ditangani oleh peradilan umum. Dengan menetapkan bahwa pengadilan tata usaha negara mempunyai yurisdiksi yang lebih tepat dalam hal ini, putusan tersebut memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan meyakinkan bagi kontraktor. Implikasi dari keputusan ini juga mencakup perlunya peninjauan dan perbaikan prosedur administrasi pelelangan umum untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan keadilan. Analisis mendalam mengenai implikasi hukum dan praktis dari keputusan ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan hukum yang mungkin mempengaruhi pengelolaan pelelangan umum di masa depan, namun juga menekankan pentingnya penguatan prinsip-prinsip hukum dalam konteks administratif yang diperlukan.
References
Dewi, N. M. (2021). Harmonisasi Kewenangan Pembuatan Risalah Lelang Antara Notaris Dengan Pejabat Lelang. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 06 No. 01, 41– 51.
Jayanti, O. ( 2018). PELAKSANAAN LELANG TANAH JAMINAN YANG TERIKAT HAK TANGGUNGAN. Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol. 20, No. 3, 457-472.
Nugrohandhin, D. (2019). AKIBAT HUKUM GUGATAN DAN PERLAWANAN TERHADAP LELANG EKSEKUSI HAKTANGGUNGAN. Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4, Nomor 1, 35-52.
Sudiarto. (2021). Penghantar Hukum Lelang Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
Usman, R. (2022). Hukum Lelang. Jakarta: Sinar Grafika.
Yuniza, M. E. (2021). Peraturan Lelang. Yogyakarta: Nas Media Pustaka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Melinda Lorenza, Maudy Nurwidianti, Mohammad Faridz Fathurrohman, Muhammad Hasbi R, Ummi Maskanah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.