Pengaruh K.H. Ma’mun Nawawi Dengan Kitab Mukhtasor Kafi Tentang Kebudayaan Sunda di Cibarusah Kabupaten Bekasi Jawa Bar
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2467Keywords:
Ma’mun Nawawi, Mukhtasor Kafi, CultureAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Siapakah tokoh Di balik kemunculan adat Fidyah ini yang disinyalir berasal dari Kyai Haji Ma'mun Nawawi. Tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui praktek dari kebudayaan fiqhiyah di Cibarusah Kabupaten Bekasi. Sedangkan tujuan yang ketiga adalah untuk mengetahui sikap masyarakat di Cibarusah dan sekitarnya terhadap penerimaan adat istiadat Fidyah ini. Metode yang digunakan yang berkaitan dengan teori adalah Histori analisis dan juga kualitatif analisis. Metode analisis data ini adalah penerapan metode dengan cara wawancara dan observasi langsung dengan mengajukan berbagai pertanyaan seperti apa yang kamu ketahui tentang praktek Fidyah?, mengapa harus melakukan praktek Fidyah ? atau bagaimana praktek pelaksanaan Fidyah ini?. Data-data yang didapatkan dan dianalisa dengan menggunakan metode ini berupa teks atau narasi. Setelah itu dari keseluruhan data yang berhasil dikumpulkan itu, akan dilakukan pengklasifikasian dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dengan proses pencodingan. Kemudian pada tahap terakhir metode ini adalah interpretasi data. Proses interpretasi data sebenarnya dilakukan secara bersamaan selama coding. Upaya interpretasi dilakukan bersamaan dalam mengklasifikasikan data. Langkah interpretasi untuk menganalisa data untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah kesimpulan dari beberapa data yang diambil. yang nantinya bisa digunakan untuk keperluan penelitian lainnya, Walaupun tentunya penelitian ini belum sempurna, masih perlu adanya perbaikan-perbaikan di sana-sini, akan tetapi penelitian ini bisa dijadikan landasan ide atau gagasan dalam penelitian yang serupa.
References
Amin, F. (2018). Kedatangan dan Penyebaran Islam di Asia Tenggara: Tela’ah Teoritik Tentang Proses Islamisasi Nusantara. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 18(2), 67–100.
B, Y. S., & Wang, W. (2023). Proceedings of the 2022 2nd International Conference on Modern Educational Technology and Social Sciences (ICMETSS 2022). In Proceedings of the 2022 2nd International Conference on Modern Educational Technology and Social Sciences (ICMETSS 2022) (Vol. 1). Atlantis Press SARL. https://doi.org/10.2991/978-2-494069-45-9
Catford, J. C. (1965). Language and Language Learning a Linguistic Theory of Translation. Oxford University Press, 110.
Manshur, F. M. (1992). Ajaran Tasawuf dalam Raudatul Irfani fi ma’rifatil-Qur’an, Karya Kiai Haji Ahmad Sanusi?: Analisis Semiotik dan Resepsi. Gadjah Mada.
Masduki. (2011). Jenis dan Makna Terjemahan (Ditinjau dari Kelebihan dan Kekurangannya). Prosodi, 5(2), 1–14.
Qodri, N. H. (2024). Akulturasi Budaya Arab dalam Budaya Lokal Kehidupan Masyarakat Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 18–27.
Sofwan, N. (2018). Living hadis: studi atas fenomena tradisi fidyah salat dan puasa bagi orang meninggal di Indramayu.
Sopandi, A. (2022). Peranan K.H. Raden Ma’mun Nawawi Pada Masa Kemerdekaan dan Pelatihan Laskar Hizbullah Nasional (Samadiru (ed.)). Komunitas Heritage Bekasi.
Steenkamp, J. B. E. M. (2019). Global Versus Local Consumer Culture: Theory, Measurement, and Future Research Directions. Journal of International Marketing, 27(1), 1–19. https://doi.org/10.1177/1069031X18811289.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zainal Abidin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.