Kajian Pelecehan Seksual Melalui Teori Viktimisasi pada Anggota Perempuan di Organisasi Kota X

Authors

  • Cinta Rifqi Amalia Program Studi Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global, Universitas Budi Luhur, Jakarta, Indonesia
  • Fany N. R. Hakim Program Studi Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global, Universitas Budi Luhur, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2410

Keywords:

Budaya Patriarki, Organisasi, Pelecehan Seksual, Relasi Kuasa

Abstract

Pelecehan seksual yang semakin banyak terjadi dalam lingkup organisasi membuat suasana di mana para anggota perempuan merasa tidak nyaman untuk mengembangkan dirinya di dalam organisasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual yang terjadi dan mengapa pelecehan tersebut bias terjadi dalam satu organisasi tertentu. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memberikan deskripsi yang intensif mengenai terjadinya pelecehan seksual yang terjadi pada anggota perempuan di organisasi x. Teori yang peneliti gunakan adalah Teori Viktimisasi, salah satu cabang dari viktimologi yang mengkaji tentang proses munculnya korban yang disebabkan oleh berbagai faktor. Penelitian ini juga menggunakan teori lainnya yaitu, Teori Kontrol Kekuasaan yang dimana teori tersebut salah satu pendekatan dalam kriminologi yang menyatakan bahwa viktimisasi berkaitan dengan ketidakseimbangan kekuasaan dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini memberikan pandangan bahwa pelecehan seksual yang terjadi pada anggota perempuan organisasi bisa terjadi karena adanya relasi kuasa yang dimiliki oleh pelaku dan sistem patriarki yang membuat laki-laki selalu dianggap lebih memiliki kuasa atas perempuan yang akhirnya perilaku yang dilakukan pelaku dianggap sebagai hal yang wajar terhadap perempuan. Selain itu, pelecehan seksual bias terjadi karena adanya pewajaran di lingkungan organisasi.

References

A. Fadhil Aprilyandi Sultan. (2023). Kajian Feminisme Eksistensialis Simone De Beauvoir: The Second Sex. https://lsfdiscourse.org/kajian-feminisme-eksistensialis-simone-de-beauvoir-the-second-sex/#:~:text=Perempuan sebagai The Second Sex,bisa hadir dalam keberadaannya sendiri.

Ahdiah, O. I. (2013). Konstruksi Makna Istri Tentang Peran Suami (Studi Fenomenologi Tentang Istri Sebagai Wanita Karir dan Memiliki Pendapatan yang lebih Besar dari Suami di Kota Jakarta) Wahyu Utamidewi Universitas Singaperbangsa Karawang. 05(02), 1085–1092.

Anida, Q. (2022). Analisis Kriminologi Terhadap Kejahatan Seksual Dengan Modus Child Grooming (Studi Kasus Di LRC-KJHAM) (Skripsi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syari'ah Dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang)

Aprillita, S. (2002). Faktor-Faktor Penyebab Pelecehan Seksual.

Aslamiah, R., & Pinem, M. L. (2020). Kejahatan Sunyi: Potret Pelecehan Seksual Buruh Perempuan. Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi), 14(1), 51–80. https://doi.org/10.24815/jsu.v14i1.17759

Febriyani, L. (2021). Relasi Kuasa dalam Tindak Kekerasan Seksual. https://geotimes.id/opini/relasi-kuasa-dalam-tindak-kekerasan-seksual/

Komnas Perempuan. (2023). Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021

Latumaerissa, D. (2015). Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Tahanan Menurut Hukum Acara Pidana Indonesia Pada Direktorat Tahanan Dan Barang Bukti Di Polda Maluku. S a s i. 21(2).

Marshall, D., Worthing, D., Heath, R., & Dann, N. (2013). Understanding housing defects. Understanding Housing Defects, 2, 1–550. https://doi.org/10.4324/9780080971131

Muamar, A. (2023). Survei ILO Ungkap Darurat Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia. https://greennetwork.id/kabar/survei-ilo-ungkap-darurat-kekerasan-dan-pelecehan-di-dunia-kerja-indonesia/

Nursyamsiyah. (2017). Relasi Gender Dan Kekuasaan. Jurnal Sains Dan Seni ITS, 6(1), 51–66.

Perdana Raya Waruwu, R. (2019). Menyelami Frasa “Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual” Oleh: Riki Perdana Raya Waruwu*). https://www.hukumonline.com/berita/a/menyelami-frasa-relasi-kuasa-dalam-kekerasan-seksual-oleh--riki-perdana-raya-waruwu-lt5d59f78ee5f04/

Puspaningrum, M. A. (2022). Aktivisme Menyimpan Ironi, Kekerasan Seksual Terjadi di Tubuh Organisasi. https://www.balairungpress.com/2022/05/aktivisme-menyimpan-ironi-kekerasan-seksual-terjadi-di-tubuh-organisasi/

Sakina, A. I., & A., D. H. S. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki Di Indonesia. Share?: Social Work Journal, 7(1), 71. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820

Saputri, R., Harliana, E., & Syihabuddin. (2024). Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. KEADILAN?: Jurnal Penelitian Hukum Dan Peradilan, 2(1), 53–62. https://doi.org/10.62565/keadilan.v2i1.39

Simbolon, N. Y., Devi, R. S., Hamonangan, A., & Yasid, M. (2022). Tinjauan Kriminologi Mengenai Ketimpangan Relasi Kuasa Dan Relasi Gender Dalam Kasus Kekerasan Seksual. PKM Maju UDA, 3(3), 1. https://doi.org/10.46930/pkmmajuuda.v3i3.1916

Suprihatin, S., & Azis, A. M. (2020). Pelecehan Seksual Pada Jurnalis Perempuan di Indonesia. PALASTREN Jurnal Studi Gender, 13(2), 413. https://doi.org/10.21043/palastren.v13i2.8709

Unitomo, K. etik. (2024). Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual: Apa Bedanya?

Wickert, C. (2022). Teori Kontrol Kekuasaan (Hagan). https://soztheo.de/theories-of-crime/conflict-oriented-theories-of-crime/power-control-theory-hagan/?lang=en

Zuhri, S. & Amalia, D. (2022). Ketidakadilan gender dan budaya patriarki di kehidupan masyarakat Indonesia. Murabbi, 5(1). https://www.ejournal.stitalhikmah-tt.ac.id/index.php/murabbi/article/view/100

Downloads

Published

2024-07-16

How to Cite

Rifqi Amalia, C., & N. R. Hakim, F. (2024). Kajian Pelecehan Seksual Melalui Teori Viktimisasi pada Anggota Perempuan di Organisasi Kota X. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(5), 1557–1568. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2410