Tanggung Jawab Hukum Perawat Terhadap Pelaksanaan Asuhan Keperawatan bagi Pasien di Ruang Vip Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak

Authors

  • Donny Harta Winata Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia
  • Irsyam Risdawati Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2348

Keywords:

Tanggung Jawab Hukum, Perawat, Asuhan Keperawatan, Ruang Vip, Rumah Sakit

Abstract

Perawat memiliki tanggung jawab hukum dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perawat dalam pelaksanaan asuhan keperawatan bagi pasien di ruang vip rumah sakit kharitas bhakti pontianak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perawat di ruang vip memiliki tanggung jawab hukum untuk mematuhi standar prosedur operasional, mendokumentasikan asuhan keperawatan secara lengkap dan akurat, memperoleh persetujuan tindakan dari pasien atau keluarga, menjaga kerahasiaan informasi pasien, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, serta meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan tanggung jawab hukum antara lain kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan dan standar praktik keperawatan, serta beban kerja yang tinggi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan pemahaman perawat melalui pelatihan dan sosialisasi, perbaikan sistem manajemen sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai di rumah sakit.

References

Amir & Hanafiah, 1999, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, edisi ketiga: Jakarta: EGC, hlm.15.

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia 2005

Eni Suharti, 2014, Undang-Undang Keperawatan RI No. 38 Tahun 2014, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 112-120

Muninjaya. A. A. Gede, 2004, Manajemen Kesehatan edisi ke-2, Buku Kedokteran EGC, Jakarta, hlm. 13

Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta

Nursalam, 2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan Pedoman Skripsi, Tesis, dan Instrumen Penelitian. Jakarta : Salemba Medika Hidayat, 2008.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti: Bandung, 2000, Hlm. 55

Sugeng Istanto, Hukum Internasional, Cet.2, (Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2014), hal. 77

Titik Triwulan dan Shinta Febrian, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Prestasi Pustaka: Jakarta, 2010, Hlm. 48.

Youky Surinda, Konsep Tanggung Jawab Menurut Teori Tanggung Jawab Dalam Hukum

Arrie Budhiartie, 2009, Pertanggungjawaban Hukum Perawat, Jurnal Penelitian Universitas Jambi

L Alfies Sihombing, Yeni Nuraeni, Wiwin Triyunarti. "Pertanggungjawaban Profesi Perawat Terhadap Keterlambatan Penanganan Pasien", Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2022

Niko Sutrisno, Keksi Girindra Swasti, Wastu Adi Mulyono. "Pengetahuan, Persepsi Dan Sikap Perawat Rsud Arjawinangun Tentang Asuhan Keperawatan Spiritual", Journal of Bionursing, 2019

Uly Purnama Nasution. "Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Medis (Studi Lapangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Sleman)", Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 2021

Fitrianola Rezkiki, Annisa Ilfa. "Pengaruh Supervisi Terhadap Kelengkapan Dokumentasi Asuhan Keperawatan Di Ruangan Non Bedah", Real in Nursing Journal, 2018

Ulfah Hidayah Almadany, Siti Zahara Nasution, Isti Ilmiati Fujiati. "Analisis Perbedaan Tingkat Kepuasaan Pasien terhadap Pelayanan Perawat di Rawat Inap VIP dan Bangsal", Journal of Telenursing (JOTING), 2023

Ontran Sumantri Riyanto, Hetty W.A. Panggabean, Erik Adik Putra Bambang Kurniawan, Monika Hitauruk. "Kedudukan Hukum Perawat Bedah Pasca Pembedahan dalam Sengketa Medis di Rumah Sakit", AL- MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 2022

Undang-undnag nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan

Undang -undang Nomor 13 tahun 2022

Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Permenkes No 20 Tahun 2019

Naskah akademik Rancangan Undang-undang Tentang Kesehatan

www.jurnal-mhki.or.id

repo.poltekkes-palangkaraya.ac.id

Downloads

Published

2024-08-07

How to Cite

Harta Winata, D., & Risdawati, I. (2024). Tanggung Jawab Hukum Perawat Terhadap Pelaksanaan Asuhan Keperawatan bagi Pasien di Ruang Vip Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(5), 1890–1901. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2348