Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Praktik Toeslag Jelang Hari Raya Oleh Perusahaan Otobus
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5.2311Keywords:
Protection, Consumer, Business, TransportationAbstract
"Consumer Protection is all efforts that ensure legal certainty to provide protection to consumers," states Article 1 Point 1 of the Consumer Protection Law. The legal protection that consumers receive in their attempts to meet their needs from items that affect them directly is referred to as consumer protection. The term "consumer protection" refers to a wide range of topics, including the safeguarding of goods and services from the various stages of their acquisition to the end uses. "Consumer Protection is all efforts that ensure legal certainty to provide protection to consumers," states Article 1 Point 1 of the Consumer Protection Law. The legal protection that consumers receive in their attempts to meet their needs from items that affect them directly is referred to as consumer protection. The purpose of this study is to determine whether legal safeguards are available to consumers against the practice of extra charges (Toeslag) used by the bus company in the run-up to the holidays.
References
Amellya, V. R., Setyowati, R., & Sukma, N. M. (2021). Perlindungan Pelaku Usaha Jasa Transportasi Setelah Larangan Mudik 2021 Karena Covid-19. Notarius, 14(2), 643–657. https://doi.org/10.14710/nts.v14i2.43793
Balqis, C. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Bus Tanpa Tiket Apabila Terjadi Kecelakaan Atau Kerugian. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unversitas Syiah Kuala, 5(4), 874–881.
Denisa, Adinda Putri?; Amirulloh, Muhamad?; Muchtar, H. N. (2023). Sertifikat keandalan privasi sebagai salah satu bentuk pelindungan konsumen di bidang informasi dan transaksi elektronik. Jurnal Rechtsvinding Media Pembianaan Hukum Nasional, 12(2), 167–184.
Hasbi Muhammad*, Suradi, R. N. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Jasa Angkutan Umum Bus Dalam Pengangkutan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Pada P. Diponegoro Law Review, 5(2), 1–13.
Jannah, R. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jasa Angkutan Umum Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Dan Hukum Islam. Analytical Biochemistry, 11(1), 1–5. http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-59379-1%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/B978-0-12-420070-8.00002-7%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.ab.2015.03.024%0Ahttps://doi.org/10.1080/07352689.2018.1441103%0Ahttp://www.chile.bmw-motorrad.cl/sync/showroom/lam/es/
Lauwtania, F. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Perkeretaapian Terkait Dengan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Atas Kereta Api Dikaji Oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Kereta Api Indonesia). Binamulia Hukum, 10(1), 69–78. https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.242
Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. 8(1), 15–35.
Polii, J. L. S. S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Jasa Transportasi Online Berbasis Aplikasi. Industry and Higher Education, 3(1), 1689–1699. http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/3845%0Ahttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/1288
Putra, N. G. F. S., Arini, D. G. D., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Khusus Jasa Penumpang Angkutan Darat. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 83–88. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.1.2190.83-88
Renaldi, M. (2022). Pengaruh Transportasi Online Terhadap Tingkat Kemaslahatan Driver Grab Di Kota Banda Aceh. Science, 7(1), 1–8. http://link.springer.com/10.1007/s00232-014-9701-9%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/s00232-014-9700-x%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jmr.2008.11.017%0Ahttp://linkinghub.elsevier.com/retrieve/pii/S1090780708003674%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/1191
Setiawan, R. (2019). PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSPORTASI OTOBUS: Studi Yuridis Kelayakan Transportasi Otobus di Kota Surakarta. Jurnal Jurisprudence, 6(2), 100. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i2.3007
Sugistiyoko, B. S. E. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Khusus Penumpang Angkutan Traspormasi Darat. Yustitiabelen, 2(1), 22.
Suradi Geistiar Yoga Pratama*, A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Transportasi Online Dari Tindakan Penyalahgunaan Pihak Penyedia Jasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Diponegoro Law Journal, 5(Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016), 1–19. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12128
Surur, M., Hukum, F., Madura, U. T., Hukum, F., & Madura, U. T. (2023). Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bus Antarkota dan Antarprovinsi di Terminal Purabaya Tahun 2021. Yustisia Tirtayasa, 3(1), 18–33.
Yamin, M. (2020). Implementasi Konsep Nation Branding Anholt dalam Penyelenggaraan Asian Games Jakarta-Palembang 2018. Indonesian Journal of International Relations, 4(2), 114–141. https://doi.org/10.32787/ijir.v4i2.122
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andri Maulana Adenin Lubis, Andryan Andryan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.