Aspek Perlindungan Konsumen Dalam Pemanfaatan E-Commerce Pada Pengembangan BUMDES
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2125Keywords:
Perlindungan Konsumen, Pemanfaatan E-commerce, Pengembangan BUMDesAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek perlindungan konsumen dalam pemanfaatan e-commerce pada pengembangan Badan Usaha Milik Desa. BUMDes dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal dan bagaimana e-commerce dapat menjadi alat strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Namun, dalam meningkatkan perekonomian harus disertai dengan perlindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas BUMDes di era digital. Melalui Penelitian ini, penulis menganalisis bagaimana BUMDes dapat memanfaatkan platform e-commerce untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas pasar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum doktrinal. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam penelitian ini adalah memperkuat aspek perlindungan konsumen dalam pemanfaatan e-commerce pada BUMDes, seperti keamanan transaksi online, ketidaksesuaian produk, pengembalian barang, dan perlindungan privasi data konsumen. E-commercememiliki potensi yang besar untuk meningkatkan penjualan barang dan layanan yang ditawarkan BUMDes. Penggunaan platform e-comerce memungkinkan BUMDes mencapai pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional. Namun, ada beberapa hambatan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan akses internet di daerah pedesaan dan kurangnya pemahaman anggota BUMDes tentang teknologi e-commerce. Dalam penelitian ini penulis juga membahas solusi untuk masalah-masalah seperti pelatihan teknologi dan pembiayaan akses internet. Penelitian ini memberikan pandangan mengenai potensi perlindungan konsumen dalam pemanfaatan e-commerce untuk mengembangkan BUMDes dan menekankan betapa pentingnya mendukung pengembangan pemasaran dan pengembangan produk khususnya penguasaan dalam bidang marketplace/e-commerce.
References
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
Barkatullah, Abdul Halim. Framework Sistem Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Bandung: Nusa Media, 2016.
Hs, H. Salim Dan Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.
Sarwono, Jonathan dan K Prihartono. Perdagangan Online: Cara Bisnis Di Internet. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2012.
Sumarni, Titin. Et al. Strategi Peningkatan Ekonomi dengan Memanfaatkan Market Place Melalui Media Internet. Riau: Dotplus Publisher, 2021.
Alfiansyah. “Status Badan Hukum Atas Di Undangkannya Undang-Undang Cipta Kerja.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Vol. 5. No. 1 (2021).
Hadi, Jusman Khairul. “Kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani. Vol. 3 No. 1 (2021).
Jauhari, Jaidan. “Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan Memanfaatkan E-Commerce.” Jurnal Sistem Informasi (JSI). Vol. 2. No. 43 (2010).
Khotimah, C.A. dan Chairunnisa, J. C., “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online (E-Commerce).” Jurnal Business Law Review. Vol. 1, No. (2016).
Mantri, Bagus Hanindyo. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce.” Tesis Magister Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2007.
Maulana, Muhammad Johansyah. “Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce Terkait Kerugian.” Journal of Law, Administration, and Social Science, Vol. 4, No. 2 (2024).
Putra, Setia. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Melalui E-Commerce.” Jurnal Ilmu Hukum Universitas Riau. Vol. 4 No. 2 (2014).
Ramli, Tasya Safiranita, Et. al., “Aspek Hukum Platform E-Commerce Dalam Era Transformasi Digital.” Jurnal Studi Komunikasi dan Media.Vol. 24, No. 2 (2020).
Rehatalanit, Y.L.R. “Peran E-Commerce Dalam Pengembangan Bisnis.” Jurnal Teknologi Industri. Vol. 5. (2016).
Sutopo. “BUMDES Sebagai Dewa Penolong Eksistensi Umkm Pada Era Globalisasi” Seminar Nasional UNS SME’s SUMMIT & Awards 2017, Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean FISIP-UNS dan Puslitdesbangda-LPPM-UNS. (2017).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ulfa Riany Fajrin, Sri Widyawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.