Pertimbangan Etika dalam Penegakan Hukum Perdata: Studi Kasus di Bidang Kontrak Bisnis
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2117Keywords:
Etika, Kontrak Bisnis, PerdataAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran penting etika dalam penegakan hukum perdata, dengan fokus pada studi kasus di bidang kontrak bisnis. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kajian pustaka untuk menganalisis konsep etika dalam konteks penegakan hukum perdata dan hubungannya dengan kontrak bisnis. Studi ini mencakup tinjauan mendalam terhadap prinsip-prinsip etika yang relevan dalam penegakan hukum, serta dilema etika yang mungkin muncul dalam penanganan kasus kontrak bisnis. Dalam mengeksplorasi konteks hukum kontrak bisnis, penelitian ini memaparkan dasar hukum kontrak bisnis dan mengidentifikasi tantangan umum dalam penegakan hukum di bidang tersebut. Melalui analisis studi kasus yang dipilih, penelitian ini menguraikan situasi praktis di lapangan dan menyoroti aspek-aspek etika yang muncul dalam penegakan hukum kontrak bisnis. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pemahaman tentang peran etika dalam konteks penegakan hukum perdata, khususnya dalam arena kontrak bisnis. Diskusi temuan penelitian ini memberikan pandangan mendalam mengenai implikasi etika terhadap praktik penegakan hukum dan menawarkan wawasan untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Penelitian ini menjadi landasan untuk penelitian lebih lanjut dan refleksi terhadap tantangan etika yang mungkin dihadapi dalam penegakan hukum perdata, khususnya dalam hubungannya dengan kontrak bisnis.
References
Afifah, N. (2021). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Komitmen Afektif, Komitmen Normatif, Komitmen Kontinuan Serta Loyalitas Nasabah Debitur Pada Pt. Bank Kalbar Di Kalimantan Barat. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan| Journal of Theory and Applied Management, 5(2). https://doi.org/10.20473/jmtt.v5i2.2558
Arsha Putra, I. P. R., & Yustiawan, D. G. P. (2022). Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Nasanah Atas Penyelenggaraan E-Payment Berbasis QR-Code. Kertha Wicaksana, 16(2), 99–107. https://doi.org/10.22225/kw.16.2.2022.99-107
Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perbankan Pengguna CRM (Cash Recycling Machine). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 286. https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i03.p07
Don Rade, S., Tadeus, D. W., & Gana, G. (2021). Kerahasiaan Bank Sebagai Bentuk Perlindungan Data Nasabah (Kasus pada PT. Bank Cimb Niaga Tbk). Jurnal Sosial Sains, 1(8), 892–909. https://doi.org/10.36418/sosains.v1i8.183
Firmanda, A. F., & Lukiastuti, F. (2022). Analisisi Peran Mediasi Kepuasan Nasabah Pada Hubungan Digital Marketing Dan Brand Loyalty Pada Bank Jateng Cabang Wonosobo. Among Makarti, 14(2), 29–49. https://doi.org/10.52353/ama.v14i2.212
Mahmud, A., & Nurmiati. (2022). Marketing Mix?: Keputusan Nasabah Memilih Tabungan Simpeda Pada Bank Sulselbar. Laa Maisyir Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 1–18.
Mundir, A., Nizar, M., & Athiroh, D. R. (2022). Pengaruh Kualitas Layanan, Kepuasan, Dan Kepercayaan Pada Penggunaan Aplikasi Mobile Banking Terhadap Mahasiswa Sebagai Nasabah Bank Syariah Di Universitas Yudharta Pasuruan. JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 2(1), 1–17. https://doi.org/10.30739/jpsda.v2i1.1273
Sudirman, I. M. S. A. S., & Suasana, I. G. A. K. G. (2018). Pengaruh Kualitas Layanan Online Terhadap Kepuasan, Komitmen, Dan Loyalitas Nasabah Internet Banking Di Kota Denpasar. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia, 1(4), 473–488. https://doi.org/10.31842/jurnal-inobis.v1i4.52
Supra, E., & Hendarsyah, D. (2022). Determinan Kepuasan Nasabah Pada Bank Syariah Indonesia. El-Jizya?: Jurnal Ekonomi Islam, 10(1), 33–50. https://doi.org/10.24090/ej.v10i1.6235
Sutomo, D. A., & Rofiuddin, M. (2022). Loyalitas nasabah pada Bank Syariah Indonesia: Dampak relationship marketing dan mobile banking dengan switching barrier sebagai variabel moderating. Journal of Management and Digital Business, 2(1), 39–47. https://doi.org/10.53088/jmdb.v2i1.153
Sutra Disemadi, H. (2021). Perlindungan Nasabah Dalam Penerapan Electronic Banking Sebagai Bagian Aktifitas Bisnis Perbankan Di Indonesia. Jurnal Perspektif Administrasi Dan Bisnis, 2(1), 27–40. https://doi.org/10.38062/jpab.v2i1.16
Walean, R. H., & Talumantak, J. P. P. (2021). Pemodelan Persamaan Struktural Pada Adopsi Mobile Banking Studi Kasus: Bsgtouch Bank Sulutgo Structural Equation Modeling On Mobile Banking Adoption Case Study: Bsgtouch Of Bank Sulutgo. Cogito Smart Journal |, 7(2), 2024211–2024435.
Wardani, D. (2021). Faktor-Faktor Pengaruh Penggunaan Mobile Banking. Jurnal Sistem Informasi Bisnis (JUNSIBI), 2(1), 15–32. https://doi.org/10.55122/junsibi.v2i1.253
Widyayanti, E. R., & Hamid, M. (2022). Pengaruh Penggunaan Layanan Electronic Banking Terhadap Kepuasan Nasabah Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 2(4), 1136–1157. https://doi.org/10.32477/jrabi.v2i4.615
Zulkifly, Z. A., Brasit, N., Alhaqqi, M. S., & Adelia, S. (2022). Analisis Peningkatan Kualitas Layanan Mobile Banking dengan Pendekatan Metode E-Servqual. JBMI (Jurnal Bisnis, Manajemen, Dan Informatika), 19(1), 61–79. https://doi.org/10.26487/jbmi.v19i1.21337
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ahmad Yazid Pasaribu, Zainuddin Zainuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.