Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administratif Subsidi Bbm Terhadap Nelayan Dengan Pendekatan Citizent Charter (Studi Kasus di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2087Keywords:
Kualitas Pelayanan, Strategy, Citizent CharterAbstract
Kualitas pelayanan merupakan suatu upaya pemenuhan pelayanan yang melebihi harapan pelanggan. Kualitas pelayanan administrasi subsidi BBM nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan di ukur dengan menggunakan 5 dimensi menurut Fitzsimmons dalam Sedamaryanti (2009) yang dikutip oleh Meirinawati dan Indah Prabawati dalam jurnalnya (Meirinawati & Prabawati, 2015) menyebutkan beberapa dimensi kualitas pelayanan, yakni antara lain reliability, responsevenese, emphaty, assurance, tangible. Kemudian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut peneliti menggunakan strategi pendekatan Citizent Charter menurut Maani dalam (Maani, 2010) menyebutkan bahwa terdapat 3 unsur pokok didalam Citizent Charter, yakni antara lain visi misi pelayanan, standart pelayanan dan survey pelanggan.Penelitian ini mengkaji tentang sejauh mana kualitas pelayanan administrasi subsidi BBM nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis kualitas pelayanan aministrasi subsidi BBM nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Milles dan Huberman dalam buku(Ridder et al., 2014) yang mengemukakan 4 tahapan dalam teknik analisis data yakni meliputi, data collection, datareduction, data display, conclussion/verification. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan administrasi subsidi BBM nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan dengan diukur menggunakan dimensi pelayanan yakni reliability, responsiveness, assurance, emphaty, tangible bahwa masih kurang optimal. Sedangkan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan menggunakan pendekatan Citizent Charter dengan beberapa unsur pelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan yakni visi dan misi pelayanan, standar pelayanan dan survey pelanggan.
References
Abdul Khadir. (2020). Fenomena Kebijakan Publik Dalam Perspektif Administrasi Publik Di Indonesia: Vol. VII (Abdul Kadir (Ed.); Pertama). CV.Dharma Persada Dharmasraya. Https://Www.Researchgate.Net/Publication/269107473_What_Is_Governance/Link/548173090cf22525dcb61443/Download%0Ahttp://Www.Econ.Upf.Edu/~Reynal/Civilwars_12December2010.Pdf%0Ahttps://Thinkasia.Org/Handle/11540/8282%0Ahttps://Www.Jstor.Org/Stable/41857625
Arliliwati, Rusli, Z., & Febri Yuliani. (2020). Evaluasi Manajemen Pelayanan Publik. JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 17(2), 323–327.
Fauzan, R. (2023). Manajemen Sektor Publik (Cetakan Pe). Pt Global Eksekutif Teknologi.
Kamarudin Sellang. (2019). Administrasi Dan Pelayanan Publik Antara Teori Dan Aplikasi: Vol. VIII (Ridwan (Ed.)). Ombak Tiga.
Maani, K. D. (2010). Citizen Charter?: Terobosan Baru Dalam Penyelenggaran Layanan Publik. 35–52.
Mahmudi. (2007). Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN.
Meirinawati, & Prabawati, I. (2015). Definisi, Prinsip, Karakteristik Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–54.
Panambunan, J., Sambiran, S., & Kimbal, A. (2019). Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Di Kota Tomohon. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 3(3), 1–10.
Pananrangi. (2019). Inovasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Citizen’s Charter. Meraja Journal, 2(2), 119–134.
Peraturan Presiden Republik Indonesia. (N.D.).
Puspiosari, H. (2016). Filosofi Pelayanan Publik (M. Lutfi (Ed.); Ketiga). SETARA Press.
Putri, A. P. (2022). Implementasi Citizen’s Charter Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Pada Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Labuang Baji Kota Makassar. 1–100.
Ramli, M. (2013). MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS KEMANUSIAAN. In M. S. Prof Dr. H. Muhammad Ramli (Ed.), ALAUDDIN UNIVERSITY PRESS (Pertama, Vol. 14, Issue 1). ALAUDDIN UNIVERSITY PRESS.
Ridder, H. G., Miles, M. B., Michael Huberman, A., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis. A Methods Sourcebook. Zeitschrift Fur Personalforschung, 28(4), 485–487. Https://Doi.Org/10.1177/239700221402800402
Sandagang, Y. C. (2013). Analisis Implementasi Kebijakan Distribusi BBM Bagi Nelayan Miskin Di Desa Labuan Kabupaten Tojo Una-Una. E-Jurnal Katalogis, 1(1), 16–28.
Shafritz, J. M. (2017). Introducing Public Administration (Vol. 14).
Sitna Hajar Malawat. (2022). Buku Pengantar Administrasi Publik (Antoni Pardede (Ed.); Pertama, Vol. 15). Universitas Islam Kalimantan.
Strategis, R. (2023). Rencana Strategis (Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan).
Sugiyono, P. D. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (M. Dr. Ir. Sutopo. S.Pd. (Ed.); Kedua). Cv. Alfabeta.
Wulandari, Rulyusa Pratiko, E. D. (2023). Evaluasi Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak Solar. 14(1), 13–22.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 1
Perpres No 191 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 81 Tahun 1993
Surat Ketetapan Kepala Dinas No : 950/176/424.089/2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Rosul Wahidi, Agus Prianto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.