Penerapan Sistem Penggajian dan Remunirasi Secara Transparan Berbasis Masa Depan di Tubuh TNI Guna Meningkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit yang Berkeadilan

Authors

  • Rendi Susiswo Ismail Universitas Balikpapan
  • Syawaludin Abuhasan Universitas Balikpapan
  • Muhammad Nadzir Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.1952

Keywords:

Profesionalisme, kesejahteraan, revisi

Abstract

Profesionalisme merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh seorang prajurit maupun siapa saja dalam menduduki sebuah jabatan,sebagai seorang prajurit pada tataran jabatan dan tugas yang diembankan kepadanya harus dikuasai dengan baik. Pendekatan hukum yuridis-empiris ini menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjut dengan data primer. Metode ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta di lapangan mengenai langkah-langkah hukum yang harus dilakukan untuk merevisi sistem penggajian dan remunirasi secara transparan berbasis aasa depan ditubuh TNI. Undang-undang yang akan direvisi ini juga berorientasi pada masa depan prajurit dan diatur secara terperinci serta transparan, sehingga prajurit yang saat ini berdinas sampai menempuh masa pensiun sudah tertata masa depannya secara teratur, baik itu pada bidang pangan, sandang maupun papan. Dengan demikian konsentrasi dalam berdinas itu betul-betul mengabdi pada bangsa dan negara dapat berjalan dengan baik, benar dan tercurahkan secara utuh jiwa raganya. Prajurit Indonesia yang memilki sifat ketimuran dengan masih berorientasi pada kehidupan keluarga mempunya pengaruh yang sangat besar dimana jiwa sosial untuk membantu sanak famili. Hal ini harus didukung dengan konsep manejemen negara yang baik untuk mengaturnya, sehingga semua kepentingan baik itu keberhasilan keluarga maupun kesuksesan prajurit dapat diperoleh dengan baik dan teratur.

References

Achams Ali, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta, Penerbit Toko Gunung Agung.

Cst Kansil, Christine, S.T Kansil, Engelien R, Plandeng dan Godlieb N

Mamahit, 2009, Kamus Istilah Hukum, Jakarta : Jala Permata Aksara. Dominikus Rato, 2010, Filsafat Hukum Mencari : Memahami dan Memahami hukum, Yogyakarta, Laksbang Pressindo.

Muladi (editor), 2007, Hak Asasi Manusia (Hakekat, Konsep danImplikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat), RefikaAditama, Bandung.

Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Kencana.

Satjipto Rahardjo, 2006, Hukum Dalam Jagat Ketertiban, Jakarta, UKIPress.

Sudikno Mertokusumo,edisi revisi, 2016, Mengenal HukumSuatuPengantar, Yogyakarta

Cahaya Atma Pustaka 2010, MengenalHukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.

Darmawan Triwibowo – Sugeng Bahagijo, 2006, Mimpi Negara Kesejahteraan, Jakarta, Pustaka LP3ES

Departemen Pendidikan Nasional, 2014, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia

Peter Beilharz, 2016, Teori-teori sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/pmk.02/2016; Tentang

Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil NegaraDi Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Salinan Presiden Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Peraturan Menter Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/Pmk.02/2016 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Sistem Kompensasi Pegawai Negeri Sipil Di Indonesia(Suatu Analisis Kompensasi Dan Pilihan Strategi Kompensasi PegawaiNegeri Sipil Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PemerintahProvinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, danPemerintah Kota Depok) Disertasi, Janry Haposan Uli Panusunan Simanungkalit

Hubungan Antara Penilaian Remunerasi Dengan Kepuasan Kerja Pada Prajurit TNI Ad SkripsiDiajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Sikologi Program Studi Psikologi. Aponarry; Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta2016

Pengaruh Lingkungan Kerja, Kesejahteraan, Dan Kepemimpinan Komandan KRI Terhadap Motivasi Kerja PrajuritPengawakKRI Di Satkor Koarmatim Nurul Muchlis, Fakultas Strategi Pertahanan,Program Studi Strategi Pertahanan LautUniversitas Pertahanan Indonesia. Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Laut April 2017, Volume 3, Nomor 1

Pelaksanaan Penggajian Pegawai Negeri Sipil Di Pemerintah Kota Surakarta (Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pp No.9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Pp No.7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil) Oleh: Meynar Intan Hapsari. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta 2008

Sistem Pengendalian Internal Gaji Dan Upah Pada Dinas Perhubungan Kota Medan Putra Eka Pratama.Program Studi Diploma IIIAkuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sumatera Utara Medan 2018 DiJurnal Ilmu Hukum, Volume 13 Nomor 25, Februari 2017. Ferry Irawan Febriansyah1Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai DasarFilosofis Dan Ideologis Bangsa

Ferry Irawan FebriansyahSekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung, Jalan Pahlawan GG III No. 27. Tulungagung, Indonesia Pengaturan Upah Berdasarkan Atas Prinsip Keadilan YetniwatiBagian Hukum

Keperdataan, Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Mendalo Darat, Jambi Luar Kota, Kota Jambi, Upah Berkeadilan Ditinjau Dari Perspektif Islam, Armansyah Waliam, Febi UIN Raden FatahBISNIS, Vol. 5, No. 2, Desember 2017. Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam

Downloads

Published

2024-05-07

How to Cite

Rendi Susiswo Ismail, Syawaludin Abuhasan, & Muhammad Nadzir. (2024). Penerapan Sistem Penggajian dan Remunirasi Secara Transparan Berbasis Masa Depan di Tubuh TNI Guna Meningkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit yang Berkeadilan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(4), 523–534. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.1952