Menggali Akar Perilaku Sexting Remaja: Pendekatan Kriminologi dalam Konteks Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.1910Keywords:
Media Sosial, Remaja, SextingAbstract
Rasa keingintahuan remaja terhadap suatu hal dapat membuat mereka melakukan tindakan menyimpang seperti sextig. Sexting merupakan kegiatan mengirim atau menerima gambar, video atau audio yang bersifat seksual melalui media sosial. Dalam kriminologi perilaku sexting pada remaja menjadi salah satu tindakan yang menyimpang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman mendalam terkait fenomena sexting di kalangan remaja. Metode yang digunakan adalah studi pustaka, dimana peneliti mempelajari literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan hasil riset terdahulu yang berkaitan dengan sexting di kalangan remaja di media sosial. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini menunjukkan bahwa sexting menjadi fenomena umum dikalangan remaja. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan kegiatan untuk mengeksplorasi identitas dan seksualitas pada usia remaja. Terdapat berbagai alasan remaja melakukan sexting termasuk rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, lingkungan dan keinginan untuk membangun hubungan antar pasangan. Media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan prevalensi sexting dengan menyediakan wadah anonim untuk berbagi konten seksual. Dalam Kriminologi sexting memiliki implikasi yang signifikan yang mencakup aspek hukum, sosial dan psikologis. Adanya kegiatan sexting ini dapat menimbulkan dampak serius termasuk meningkatnya risiko keterlibatan remaja dalam kegiatan viktimisasi dan masalah mental.
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Anjani, F. D., Raharjo, S. T., & Fedryansyah, M. (2022). Faktor Individu Dan Lingkungan Sosial Sebagai Penyebab Perilaku Sexting Di Kalangan Remaja. Share?: Social Work Journal, 12(1), 12. https://doi.org/10.24198/share.v12i1.33684
Clemens, B. (2018). Juvenile Delinquency (Justice Series) (The Justice Series) 3rd Edition.
Doyle, C., Douglas, E., & O’Reilly, G. (2021). The outcomes of sexting for children and adolescents: A systematic review of the literature. Journal of Adolescence, 92(August), 86–113. https://doi.org/10.1016/j.adolescence.2021.08.009
Jufri, M. (2019). Perilaku Sexting pada Remaja di Kota Makassar. 14. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13706/1/Mirnawati Jufri 70300114007.pdf
Khuda, K. E. (2019). Juvenile Delinquency, Its Causes and Justice System in Bangladesh: A Critical Analysis. Journal of South Asian Studies, 7(3), 111–120. https://doi.org/10.33687/jsas.007.03.3097
Klettke, B., Hallford, D. J., & Mellor, D. J. (2014). Sexting prevalence and correlates: A systematic literature review. Clinical Psychology Review, 34(1), 44–53. https://doi.org/10.1016/j.cpr.2013.10.007
Lippman, J. R., & Campbell, S. W. (2014). Damned If You Do, Damned If You Don’t…If You’re a Girl: Relational and Normative Contexts of Adolescent Sexting in the United States. Journal of Children and Media, 8(4), 371–386. https://doi.org/10.1080/17482798.2014.923009
Meehan, C. (2022). ‘I guess girls can be more emotional’: Exploring the complexities of sextual consent with young people. Sexualities, 25(5–6), 821–841. https://doi.org/10.1177/1363460721999275
Prof.Dr.Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue March). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en
Raine, G., Khouja, C., Scott, R., Wright, K., & Sowden, A. J. (2020). Pornography use and sexting amongst children and young people: a systematic overview of reviews. Systematic Reviews, 9(1), 1–12. https://doi.org/10.1186/s13643-020-01541-0
Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku Menyimpang?: Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2).
Strassberg, D. S., McKinnon, R. K., Sustaíta, M. A., & Rullo, J. (2013). Sexting by high school students: An exploratory and descriptive study. Archives of Sexual Behavior, 42(1), 15–21. https://doi.org/10.1007/s10508-012-9969-8
Syarifan, N. (2019). Perilaku Delinkuensi Remaja Muslim.
Tunggak, B., Ngadi, S., Abu Naim, H., Tamadun Islam, F., Teknologi Malaysia, U., Menengah Kebangsaan Datuk Menteri Air Hitam, S., & Pahat, B. (2015). Delinkuen Pelajar Dan Cadangan Penyelesaiannya Menerusi Model Pembangunan Sahsiah Remaja/ Pelajar Muslim Bersepadu (Students Delinquency and Proposed Solutions Through Teen Model of Conduct/ Integrated Muslim Students). Jurnal Hadhari, 7(72), 11–30. www.ukm.my/jhadhari
Van Ouytsel, J., Ponnet, K., Walrave, M., & D’Haenens, L. (2017). Adolescent sexting from a social learning perspective. Telematics and Informatics, 34(1), 287–298. https://doi.org/10.1016/j.tele.2016.05.009
Enggar, H. Y. (2019). Mencegah Budaya “Sexting” Di Kalangan Remaja. Www.Kompas.Com. https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/20/22302591/mencegah-budaya-sexting-di-kalangan-remaja
Nariswari S & Lusia. (2021). Anak Ketahuan Sexting? Jangan Panik, Begini Cara Menanganinya.Www.Kompas.Com.https://lifestyle.kompas.com/read/2021/03/25/081528620/anak-ketahuan-sexting-jangan-panik-begini-cara-menanganinya?page=all.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Annisa Rahma Siregar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.