Melihat ke Belakang: Panggung Gemoy dan Dinamika Politik Masa Kini
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i3.1886Keywords:
Panggung Gemoy, Politik Kontemporer, Akar Sejarah, Dampak Media Sosial.Abstract
Artikel ini membahas fenomena "Panggung Gemoy" sebagai representasi simbolis dari dinamika politik masa kini, dengan menelusuri akar sejarahnya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana Panggung Gemoy mencerminkan perkembangan politik saat ini dan implikasinya bagi masyarakat. Objek riset artikel ini adalah analisis sejarah Panggung Gemoy dan kaitannya dengan konteks politik masa kini. Metode penelitian yang digunakan mencakup studi literatur dan analisis konten untuk melacak perubahan dan konsistensi dalam penggunaan simbol ini dalam konteks politik. Hasil analisis menunjukkan bahwa Panggung Gemoy tidak hanya menjadi cerminan dari pertarungan kekuasaan politik, tetapi juga memperlihatkan perubahan dalam narasi politik dan identitas politik masyarakat. Secara khusus, artikel ini menyoroti evolusi peran media sosial dalam mengubah dinamika politik, serta implikasinya terhadap partisipasi politik dan solidaritas sosial. Kesimpulannya, artikel ini mengilustrasikan betapa pentingnya memahami asal-usul dan makna simbol-simbol politik dalam konteks sejarah untuk memahami dinamika politik masa kini dengan lebih baik.
References
Alam, S. (2021). Penggunaan Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi Politik. Avant Garde, 9(1), 67. https://doi.org/10.36080/ag.v9i1.1257
Andriana, N. (2022). Pandangan Partai Politik Terhadap Media Sosial sebagai Salah Satu Alat Komunikasi untuk Mendekati Pemilih Muda (Gen Y dan Z): Studi Kasus PDI-P dan PSI. Jurnal Penelitian Politik, 19(1), 51–65. https://ejournal.politik.lipi.go.id/
Anshari, F. (2013). Komunikasi Politik di Era Media Sosial Faridhian Anshari Staff Pengajar STT PLN Jakarta. Jurnal Komunikasi, 8(1), 91–101. http://dosen.univpancasila.ac.id/dosenfile/7014211002154994371612February2019.pdf
Harnawansyah, M. F. (2019). Dinamika Politik Daerah Dalam Pelaksanaan Sistem Pemilu Umum Legislatif Daerah. Syntax Literate?; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(9), 50. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v4i9.710
Indrawan, J., Rosa, A. J., Ilmar, A., & Nathanael, G. K. (2021). Partisipasi Politik Masyarakat di Era Politik Siber. Journal of Political Issues, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.33019/jpi.v3i1.44
Joebagio, H. (2015). Politik simbolis kasunanan. Sejarah Dan Budaya, 9(2), 179–192.
Kadarisman, M. (2021). Dinamika Politik dalam Reformasi Administrasi Publik. Kajian Ilmu Sosial, 2(1), 24–40.
Noak, P. A. (2023). Politik Hukum, Demokrasi Digital, dan Kekuasaan Partai Politik Menyongsong Pemilu 2024 di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol.12(3), 596–612. https://doi.org/10.24843/JMHU.2023.v12.i0
Rochman, I. (2007). Simbolisme Agama dalam Politik Islam. Jurnal Filsafat, 13(1), 95–102. https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31278
Sastrawati, N. (2015). Simbolisme dalam Pencitraan Partai Politik. Al Daulah?: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 4(1), 168. https://doi.org/10.24252/ad.v4i1.1499
Setiawan, A., Haboddin, M., & Wilujeng, N. F. (2017). Politik Indonesia. Politik Indonesia, 2(1), 1–16.
Soepandji, K. W. (2019). Geopolitik, Negara, dan Bangsa Masa Kini. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 37, 41–58. http://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/download/50/12/
Sudrajat, T. (2016). Konteks Politik Penataan Kelembagaan Negara. Jurnal Ilmu Administrasi: Media …, 8(4), 23–36. http://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/view/70
Sugiharto, M., Kartini, D., & Manan, F. (2017). Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Dki Jakarta Tahun 2017. JIPP, 4(1), 43–61.
Sunarti, L. (2016). Sejarah Indonesia Dalam Konteks Politik Global Dan Regional. Sejarah Dan Budaya?: Jurnal Sejarah, Budaya, Dan Pengajarannya, 10(2), 161–173. https://doi.org/10.17977/um020v10i22016p161
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Susilawaty, Laela Tambawang, Muhammad Sawir, Rhina Pongtuluran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.