Persepsi Mahasiswa STIE AMKOP Makassar Terhadap Hukum Kelembagaan Tata Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i1.1824Keywords:
Persepsi Mahasiswa, Hukum Kelembagaan, UKMAbstract
Dalam konteks undang-undang kelembagaan mengenai UKM, bisnis ini, yang sering dianggap sebagai tulang punggung banyak perekonomian, menghadapi lingkungan peraturan yang dinamis yang mencakup bidang-bidang seperti pendaftaran, perizinan, perpajakan, dan kepatuhan.. Pemahaman dan sikap mahasiswa terhadap undang-undang UKM dapat berdampak pada cara mereka terlibat dan mendukung UKM dalam karir mereka di masa depan. Penelitian ini menganalisis persepsi mahasiswa STIE AMKOP Makassar terhadap hukum kelembagaan tata Usaha Kecil Menengah (UKM) menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasilnya menggambarkan respons positif mahasiswa terhadap tujuan dan ruang lingkup mata kuliah, menunjukkan keberhasilan pengajar dalam menyampaikan informasi kompleks. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman mendalam terhadap persepsi mahasiswa membimbing perbaikan dan peningkatan pembelajaran hukum kelembagaan UKM di STIE AMKOP Makassar, menekankan evaluasi berkelanjutan dan responsif.
References
Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna, H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., & Susilo, B. (2018). Pengembangan UMKM antara konseptual dan pengalaman praktis. Ugm Press.
Fadillah, N. F. (2023). Mempercepat pertumbuhan UMKM melalui model waralaba dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3).
Fatimah, T. (2011). Strategi pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadapi globalisasi. Jurnal Ilmiah Econosains, 9(1), 49–61.
Hetharie, Y., & Tulia, A. L. (2021). Pengaturan Hukum tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku. Bacarita Law Journal, 1(2), 70–77.
Ikhsan, M. (2004). Mengembalikan laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah: peran usaha kecil dan menengah. AKATIGA.
Iriawan, S. A. W. (2016). Persepsi Mahasiswa Tentang Perbankan Syari?? ah (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisnu Jepara). Jurnal Dinamika Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 294017.
Koperasi, D. (2008). PDB, Investasi, Tenaga Kerja, Nilai Ekspor UKM di Indonesia. Depkop. Jakarta.
McKinsey & Company. (2021). Unlocking Indonesia’s digital opportunity: The path to $150 billion in GDP growth.
Mesra, R., Korompis, M. E., & Tuerah, P. R. (2023). KAJIANSOSIAL-EKONOMI UMKM" WIRELESS FIDELITY (WIFI)" DI PERUM MAESA UNIMA. Jurnal Riset Entrepreneurship, 6(2), 66–79.
Moleong, L. J. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Santrock, John, dan Thalheimer, W. (2007). Adolescence. McGraw-Hill Education.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 M. Adnan Lira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JIHHP.