Evaluasi Pelaksanaan Penguatan Permodalan Koperasi di Kota Payakumbuh

Authors

  • Ulan Indah Purnama Sari Fakultas Ilmu Sosial & Politik, Universitas Ekasakti, Padang

DOI:

https://doi.org/10.38035/jihhp.v3i2.1417

Keywords:

Evaluation, Revolving Fund Program, Cooperative

Abstract

Abstract: This article was written to describe the utilization of cooperative capital strengthening which consists of utilizing and returning funds for strengthening capital in the City of Payakumbuh. This type of research used is evaluative. Sampling was taken by purposive sampling technique. The findings of the study are: 1) in the process of utilizing capital strengthening funds there are still lending cooperatives that do not use their loans in accordance with predetermined conditions, namely there are still warehouses where the loans are used by other people, and 2) in the implementation of repaying loans to capital strengthening funds there are still many cooperatives loans that do not repay loans in accordance with the stipulated time, of the 26 loan cooperatives recorded in 2013 there were 69.1% of cooperatives that failed to repay loans or around 18 cooperatives.

Abstrak: Artikel ini ditulis untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan penguatan permodalan koperasi yang terdiri dari pelaksanaan pemanfaatan dan pengembalian dana penguatan permodalan di Kota Payakumbuh. Jenis penelitian yang digunakan adalah evaluatif. Penentuan sampel diambil dengan teknik Purposive Sampling. Temuan penelitian yaitu: 1) pada proses pemanfaatan dana penguatan permodalan masih terdapat koperasi peminjam yang tidak memanfaatkan pinjamannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yaitu masih terdapat peminjam dimana pinjamannya dimanfaatkan oleh orang lain, dan 2) pada pelaksanaan pengembalian pinjaman dana penguatan permodalan masih banyak koperasi peminjam yang tidak mengembalikan pinjamannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, dari 26 koperasi peminjam yang tercatat pada tahun 2013 terdapat 69,1% koperasi yang macet dalam mengembalikan pinjaman atau sekitar 18 koperasi.

References

Abd. Bin Nuh dan Oemar Bakry, Kamus Indonesia-Arab, (Jakarta : Mutiara Sumber Widya, 1996), Cet. Ke-3, h. 147.
Arikunto, Suharsimi. 2012. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arifin Sitio dan Halomon Tamba, Koperasi Teori dan Praktek, (Jakarta : Erlangga, 2001), h.16.
Arikunto, Suharsimi dan Abdul Jabar, Cepi Safrudin. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
-------------------------------------------------------------------. 2009. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Etika Safirna. 2011. Evaluasi Program Pengawasan Pestisida di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Tahun 2001. Skripsi jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Elis Ratnawulan, H.A Rusdiana, Evaluasi pembelajaran dengan pendekatan kurikulum 2013, (Bandung:Pustaka Setia, 2014), h. 1
Frianto Pandia, Manajemen Dana dan Kesehatan Bank, (Jakarta: Rineka Cipta,2012),hlm.1
Hidayat. 2010. Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masjid di Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Skripsi Jurusan Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Padang
http:// www.suarapembaruan.com/...pr {diakses tanggal 11 februari 2014}
http:// www.te2n.com/tag/evaluasi-program {diakses tanggal 26 februari 2014}
http:// h0404055.Wordpress.com {diakses tanggal 7 April 2014}
Iskandar.2013. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. Jakarta: Ciputat Mega Mall
Jhon Sumiharjo Hutabarat. 2008. Evaluasi Pelaksanaan program pengembangan perumahan. Skripsi jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Sumatera Utara {diakses tanggal 11 februari 2014}
Koentjaraningrat. 2004. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta : Rajawali Pers, 2010), h. 287..
Marzali, Amri. 2013. Antropologi dan Pembangunan Indonesia. Jakarta: Kencana
Miles, Matthew dan Hubberman, Michael A. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press
Moleong, Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. rev. ed. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 19/Per/M.KUKM/VIII/2006 tentang Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kawasan Industri.
Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana bergulir KUMKM Nomor 011/Per/LPDB/2011
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2007
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 43 Tahun 2008
Reka Azura. 2009. Efektivitas PNPM-MP Terhadap Pemberdayaan Mayarakat Miskin di Nagari Kayu Tanam. Skripsi Jurusan Ilmu Sosila Politik Universitas Negeri Padang
Rika Puspita Sari. 2011. Peranan Bantuan Program Penguatan Modal Usaha Terhadap Usaha Pengolahan Pisang pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Maju Bersama di Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar. Skripsi jurusan Pertanian Universitas Andalas {diakses tanggal 11 Februari 2014}
Robby Maulana. 2010. Pelaksanaan PNPM-MP dalam Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan. Skripsi Jurusan Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Padang
Setiadi, Elly M. dan Kolip, Usman.2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta:Kencana
Subana. dkk. 2000. Statistik Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia
Sugiyono.2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta
Tjiptoherijanto, Prijono. 1997. Prospek Perekonomian Indonesia dalam Rangka Globalisasi. Jakarta: PT Rineka Cipta
Umar, Husein.2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : Radjawali Press
UUD RI Nomor 20 tahun 2008
Yulia. 2010. Efektivitas Pemberian DanaBergulir Kepada Pedagang Kaki Lima Oleh Badan Layanan Umum Daerah di Kota payakumbuh. Skripsi jurusan Ilmu Sosial Politik Uiniversitas Negeri Padang
Yusuf. A.Muri. 2005. Metodologi Penelitian. Padang: UNP Press
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama, 2012), h.8.

Downloads

Published

2023-02-06

How to Cite

Purnama Sari, U. I. . (2023). Evaluasi Pelaksanaan Penguatan Permodalan Koperasi di Kota Payakumbuh. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 3(2), 52–61. https://doi.org/10.38035/jihhp.v3i2.1417