Peran Keuchik Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja dan Kedisiplinan Aparatur Gampong Pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh

Authors

  • Armiwal Armiwal Universitas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia
  • Dian Oktavia Nurzeha Universitas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia
  • Badruzzaman Badruzzaman Universitas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jemsi.v3i6.5617

Keywords:

Motivasi Kerja, Kedisiplinan, Aparatur Gampong

Abstract

Organisasi pemerintah merupakan lembaga atau instansi pemerintah yang menjalankan roda pemerintah yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Keuchik pada dasarnya mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Selanjutnya, seorang Keuchik adalah yang dapat membimbing, membina dan mengarahkan para aparaturnya, sehingga akhirnya para aparatur akan memiliki keterampilan yang cukup baik bahkan bisa melebihi pimpinannya. Keuchik bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas kantor, mengelola sumber-sumber daya yang ada baik manusia, maupun sumber daya yang lainya, memberi motivasi, agar semua itu dapat menunjang terciptanya proses pencapaian tujuan Kantor Keuchik secara efektif untuk pengembangan kantor. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi kerja dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh? dan Apa yang menjadi faktor penghambat dan pendukung Peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi kerja dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data, observasi dan wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Keuchik selaku pemimpin di Kantor Keuchik Punge Blang Cut masih memiliki beberapa kekurangan. Adapun kekurangan tersebut yang menjadi faktor penghambat peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut ialah kendala yang dihadapi dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur yaitu rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur dalam bekerja dan belum adanya ketegasan Keuchik dalam pemberian sanksi kepada pegawainya yang tidak disiplin.

References

Bungin, Burhan. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Fathoni, Abdurrahmat. (2010). Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Harlie, M. ( 2010). Pengaruh Disiplin kerja, Motivasi dan Pengembangan Karier Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada pemerintah Kabupaten Tabalong di Tanjung Kalimantan Selatan. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, Vol. 11 No. 2, Oktober 2010: 117-124.

Khomisah. (2013). Unsur-Unsur Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Moleong, Lexy J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pasolong, Harbani. (2013). Metode Penelitian Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong.

Raco, J.R. (2013). Metode Penelitian Kualitatif Jenis Karakteristik Dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.

Reksohadiprojo, Sukanto, Dkk. (2012). Organisasi: Teori Struktur dan Perilaku. Yogyakarta: BPFE.

Ruky, Achmad S. (2015). Sumber Daya Manusia Berkualitas Mengubah Visi Menjadi Realitas: Pendekatan Mikro Praktis Untuk memperoleh Dan Mengembangkan Sumber Dya Manusia Berkualitas Dalam Organisasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Samsudin, Sadili. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.

Sari, Dewi Wulan. (2011). Sosiologi (Konsep dan Teori). Bandung: Remaja PT. Repika Aditama.

Slamet, Saksono. (2013). Administrasi Kepegawaian. Yogyakarta: Kanisius.

Soekanto, Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunyoto dan Burhanudin. (2013). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Downloads

Published

2022-07-15

How to Cite

Armiwal Armiwal, Dian Oktavia Nurzeha, & Badruzzaman Badruzzaman. (2022). Peran Keuchik Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja dan Kedisiplinan Aparatur Gampong Pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 739–750. https://doi.org/10.38035/jemsi.v3i6.5617