Peran Keuchik Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja dan Kedisiplinan Aparatur Gampong Pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.38035/jemsi.v3i6.5617Keywords:
Motivasi Kerja, Kedisiplinan, Aparatur GampongAbstract
Organisasi pemerintah merupakan lembaga atau instansi pemerintah yang menjalankan roda pemerintah yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Keuchik pada dasarnya mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Selanjutnya, seorang Keuchik adalah yang dapat membimbing, membina dan mengarahkan para aparaturnya, sehingga akhirnya para aparatur akan memiliki keterampilan yang cukup baik bahkan bisa melebihi pimpinannya. Keuchik bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas kantor, mengelola sumber-sumber daya yang ada baik manusia, maupun sumber daya yang lainya, memberi motivasi, agar semua itu dapat menunjang terciptanya proses pencapaian tujuan Kantor Keuchik secara efektif untuk pengembangan kantor. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi kerja dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh? dan Apa yang menjadi faktor penghambat dan pendukung Peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi kerja dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data, observasi dan wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Keuchik selaku pemimpin di Kantor Keuchik Punge Blang Cut masih memiliki beberapa kekurangan. Adapun kekurangan tersebut yang menjadi faktor penghambat peran Keuchik dalam meningkatkan motivasi dan kedisiplinan aparatur gampong pada Kantor Keuchik Gampong Punge Blang Cut ialah kendala yang dihadapi dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur yaitu rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur dalam bekerja dan belum adanya ketegasan Keuchik dalam pemberian sanksi kepada pegawainya yang tidak disiplin.
References
Bungin, Burhan. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Fathoni, Abdurrahmat. (2010). Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Harlie, M. ( 2010). Pengaruh Disiplin kerja, Motivasi dan Pengembangan Karier Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada pemerintah Kabupaten Tabalong di Tanjung Kalimantan Selatan. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, Vol. 11 No. 2, Oktober 2010: 117-124.
Khomisah. (2013). Unsur-Unsur Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Moleong, Lexy J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pasolong, Harbani. (2013). Metode Penelitian Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong.
Raco, J.R. (2013). Metode Penelitian Kualitatif Jenis Karakteristik Dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.
Reksohadiprojo, Sukanto, Dkk. (2012). Organisasi: Teori Struktur dan Perilaku. Yogyakarta: BPFE.
Ruky, Achmad S. (2015). Sumber Daya Manusia Berkualitas Mengubah Visi Menjadi Realitas: Pendekatan Mikro Praktis Untuk memperoleh Dan Mengembangkan Sumber Dya Manusia Berkualitas Dalam Organisasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Samsudin, Sadili. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.
Sari, Dewi Wulan. (2011). Sosiologi (Konsep dan Teori). Bandung: Remaja PT. Repika Aditama.
Slamet, Saksono. (2013). Administrasi Kepegawaian. Yogyakarta: Kanisius.
Soekanto, Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunyoto dan Burhanudin. (2013). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Armiwal Armiwal, Dian Oktavia Nurzeha, Badruzzaman Badruzzaman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (JEMSI).








































































